GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebenarnya Hukum Kurban untuk Orang Meninggal Dunia Boleh atau Tidak dalam Islam? Kata Buya Yahya Sebaiknya...

Dalam suatu ceramah, Buya Yahya secara gamblang mengupas tuntas mengenai hukum membeli hewan kurban diperuntukkan orang meninggal dunia dari ajaran agama Islam.
Minggu, 4 Mei 2025 - 06:40 WIB
Pengasuh LPD Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Kurban merupakan salah satu ibadah yang dinantikan oleh umat Islam berlangsung setiap Hari Raya Idul Adha.

Kebanyakan umat Muslim menjalankan ibadah kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ada juga yang berkurban sebagai pengganti tidak bisa menjalankan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada juga orang mukmin ingin mendapat pahala dari kurban untuk dirinya sendiri maupun diperuntukkan untuk keluarganya.

Tak sedikit dari mereka sampai rela membeli hewan kurban ditujukan untuk orang meninggal dunia yang di semasa hidupnya belum sempat berkurban.

Akan tetapi, banyak orang mukmin bertanya-tanya, apakah membeli hewan kurban untuk orang meninggal dunia masih mengandung pahala atas pemberian dari Allah SWT?

Terkait hal ini, Buya Yahya menjelaskan hukum berkurban atas nama orang tua sudah meninggal dunia dari pertanyaan seorang jemaahnya.

Hukum Beli Hewan Kurban untuk Orang Meninggal Dunia dalam Islam

Proses penyembelihan hewan kurban di Kulon Progo, DIY.
Proses penyembelihan hewan kurban di Kulon Progo, DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

 

Dilansir tvOnenews.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (4/5/2025), Buya Yahya memahami banyak orang sudah meninggal dunia berniat kurban namun belum diberikan kesempatan.

Sebagai pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jemaahnya ingin menjadi anak berbakti karena mau memenuhi niat orang tua telah meninggal dunia yang mau berkurban.

"Apakah boleh berkurban untuk menunaikan janji orang tua yang telah wafat? Apakah hal itu termasuk sedekah jariyah atau justru bisa dianggap tidak sesuai tuntutan syariat?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Dengan jawabannya yang penuh bermakna, Buya Yahya lebih dulu menjelaskan esensi dan pengertian dari kurban meliputi beberapa hal.

"Yang kesatu, itu dianjurkan dan disunnahkan setiap tahun, bukan seumur hidup sekali. Setiap bulan haji tiba, disunnahkan kita untuk kurban," respons Buya Yahya sambil menjelaskan.

Buya Yahya mengatakan hukum kurban adalah sunnah muakkad dan dianjurkan untuk yang sudah mampu dari segi ekonomi, baik boleh sekali maupun setiap tahun pada bulan Dzulhijjah.

"Katanya kakekku, ayahku ingin kurban setiap tahun dan memang semua orang harus begitu dong, cuma ini kan sunnah. Di saat tahun ini mampu, tahun depan enggak mampu itu tak ada masalah," tegas dia.

Buya Yahya lebih menganjurkan jika ingin memperoleh pahala mengalir deras, maka harus berkurban setiap tahun, walaupun ia memahami masih ada yang belum sempat berkurban.

Kemudian, Buya Yahya menyinggung soal anak yang ingin berkurban untuk orang tua meninggal dunia dengan mengambil penjelasan dari para ulama.

Menurut Buya Yahya, beberapa ulama menyebutkan kalau berkurban untuk orang meniggal dunia, baik yang belum berwasiat maupun sudah wasiat diperbolehkan dalam syariat agama Islam.

"Kalau dia berwasiat sudah jelas karena wasiatnya. Tapi, kita ambil yang paling mudah terkait boleh kita berkurban untuk orang tua telah meninggal dunia," jelas Buya Yahya.

"Memang pada dasarnya tidak perlu karena sudah meninggal dunia. Kalau makna sedekah bisa bermacam-macam cara, bisa saja kita bangun masjid diniatkan untuk orang tua kalau hanya ingin amal jariyah, bukan dengan kurban," terangnya.

Buya Yahya mengatakan, kalau berkurban tidak ditujukan kepada orang tua telah meninggal dunia sebenarnya juga tak masalah dan hukumnya tetap sah dalam agama Islam.

Lantas, bagaimana nasib hukum membeli hewan kurban tetapi tidak ada wasiat dari orang meninggal dunia? Buya Yahya memahami sebagian ulama lainnya menyebutkan tidak perlu.

"Yang kedua, boleh berkurban untuk orang tua biarpun tidak berwasiat. Boleh, dan dapat pahala. Akan tetapi, mana yang lebih utama?," papar dia.

Buya Yahya mempertanyakan seorang anak ingin berkurban untuk orang tua, tetapi apakah mereka sudah menjalankan ibadah tersebut ditujukan untuk diri sendiri.

Bagi Buya Yahya, jika sudah pernah berkurban untuk diri sendiri, maka diperbolehkan membeli hewan kurban kepada orang tua meski sudah meninggal dunia.

"Ada masalah pahala tinggal diniatkan 'Ya Allah, semoga pahala kurbanku dan untuk orang tua sampai'," imbuhnya.

"Jadi, kurban untuk Anda paling utama, kenapa? Sunnah kurban itu dibebankan oleh Allah untuk Anda dan dengan diri Anda sendiri, bukan saya kurban untuk orang," lanjutnya menjelaskan.

Pendakwah karismatik itu kembali bertanya-tanya mengapa ada orang yang belum menjalankan sunnah kurban untuk diri sendiri, tetapi mereka lebih mengutamakan untuk pihak keluarganya.

Walau demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa, langkah tersebut juga tetap mengandung pahala besar, baik pemberi maupun penerimanya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyinggung soal amal jariyah hanya perkara membeli hewan kurban dengan atas nama orang lain.

"Adapun amal jariyah itu adalah bukan dalam bentuk kurban itu. Istilahnya, amal yang terus mengalir, misalnya membangun pesantren, masjid itu mengandung jariyah (pahala) tidak terputus," bebernya.

Buya Yahya menganggap jika membangun sesuatu yang bermanfaat diperuntukkan orang meninggal dunia, maka pahalanya terus mengalir.

Kurban hanya sebatas masuk dalam jenis amal qasirah di mana mengandung pahala dari ibadah qasirah. Maksudnya, keutamaan yang didapatkan hanya sebatas di kurban, tanpa mengalir terus-menerus.

"Tapi tidak perlu diremehkan! Umrah ya sudah umrah selesai, kalau haji ya sudah selesai, kalau shalat juga selesai, misalnya saya meninggal itu enggak ada ibadah shalatnya," imbuhnya lagi.

"Jadi, amal jariyah bukan bab kurban tapi kurban mendapatkan keutamaan pahala, apalagi mengurbankan untuk orang tua ada bakti di dalamnya, ada sedekah di dalamnya," tandasnya.

Dalam penutup ceramahnya, Buya Yahya hanya berpesan sebaiknya kurban untuk diri sendiri jauh lebih baik ketimbang untuk orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau ada kambing lebih bolehlah setelah itu, Anda bisa berkurban untuk orang tua Anda," tutupnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Politikus Gerindra: MBG Adalah Investasi Masa Depan Indonesia

Politikus Gerindra: MBG Adalah Investasi Masa Depan Indonesia

Menurutnya jika MBG dipahami hanya sebagai belanja rutin pemerintah, maka MBG akan diperlakukan sebagai beban fiskal. 
Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Melalui sidang ini, pemerintah akan mengumpulkan dan memverifikasi data astronomi serta laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia sebelum menetapkan keputusan resmi. 
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Sidang isbat digelar hari ini untuk menentukan awal Ramadhan 2026. Pemerintah umumkan hasil penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah malam nanti.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT