News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Kredit Rumah Pakai Sistem KPR, Memangnya Boleh? Dalam Islam Justru Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Persoalan membeli rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) apakah masuk dalam riba dalam Islam dijelaskan langsung secara detail oleh Ustaz Adi Hidayat.
Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Kredit rumah menggunakan sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah fasilitas pembiayaan dari perbankan bagi yang ingin membeli rumah.

Bagi yang memakai sistem KPR, pihak bank atau lembaga keuangan menyediakan fasilitas kredit untuk nasabah dengan cara dicicil dalam jangka waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui KPR, seseorang akan mudah untuk mempunyai rumah dengan cepat, terlebih bagi mereka yang sudah berumah tangga dan memiliki anak.

Meski sistem pembayaran berupa cicilan bulanan, sebelum mempunyai rumah wajib mengetahui hukum kredit rumah pakai sistem KPR dalam agama Islam.

Lantas, apakah boleh atau tidak dalam Islam? Simak pemaparan Ustaz Adi Hidayat di bawah ini!

Ilustrasi kredit rumah pakai sistem KPR
Ilustrasi kredit rumah pakai sistem KPR
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dinukil tvOnenews.com dari channel YouTube Adi Hidayat Official, Jumat (30/5/2025), Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan hukum kredit rumah dengan sistem KPR.

"Saya membeli rumah secara kredit via bank. Saat itu saya masih belum paham dengan transaksi riba dan sekarang cicilan rumah tersebut masih tersisa kurang lebih 6 tahun lagi," ujar jemaahnya Ustaz Adi Hidayat.

Akibat belum mengerti persoalan transaksi riba, jemaah tersebut khawatir apakah ada dosa atau tidak saat membeli rumah dengan sistem KPR.

"Berdosakah apabila saya melanjutkan sampai cicilan selesai atau harus meninggalkan atau menjualnya, ustaz?," tanya jemaah tersebut kepada Ustaz Adi Hidayat.

Usut punya usut mengenai pertanyaan tersebut, Ustaz Adi Hidayat merespon agama Islam memberikan aspek penting untuk umat Muslim dengan cara bijak.

"Perlu ditimbang dulu kuat mana antara hidfun nafsi dengan hifdun mal. Menjaga jiwa atau menjaga harta," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan jika sudah terlanjur, sebaiknya memikirkan dampak ke depannya guna tetap menjaga kebutuhan secara primer di dalam kehidupan.

Pasalnya, rumah adalah salah satu kebutuhan yang harus dimiliki bagi manusia untuk memiliki tempat tinggal secara tetap.

"Jika memang tidak ada penopang yang disiapkan dan menjadikan lebih sulit dari sebelumnya, sehingga mengganggu kehidupan," tuturnya.

Keputusan memberhentikan sesuatu pasti akan merusak rencana yang sudah ditetapkan, bahkan bisa berbahaya kalau berurusan dengan kebutuhan primer.

"Suruh keluar dari pekerjaan. Langsung keluar, jualan pecel lele, pecel ayam, atau yang lainnya. Tiba-tiba kegiatannya habis, enggak ada jembatan," jelasnya.

"Malah lebih rusak dari sebelumnya, ujung-ujung syariat ditinggalkan. Tidak percaya lagi kepada Islam," sambungnya.

Fakta sistem transaksi yang berurusan dengan bank kerap kali dihubungkan mengenai persoalan riba dan hukumnya haram.

Akan tapi seorang jemaah yang memilih jalan tersebut tidak mendapat solusi mengenai kehidupan ke depannya apabila takut pada riba.

"Sepakat, riba itu haram. Keluar dari riba, ada jalannya. Itulah yang harus dirincikan," katanya.

Terkait KPR rumah, Ustaz Adi Hidayat membagikan sejumlah alternatif terhadap sesuatu yang darurat.

Alternatif pertama mengubah cicilan dari konvensional ke basis yang menggunakan sistem syariah jika mereka ingin meninggalkan hal tersebut.

Nantinya, bank syariah memberikan penilaian menggunakan proses akad jual beli.

"Setelah akadnya terjadi, lanjutkan cicilannya. Itu jalan tengahnya," paparnya.

Alternatif kedua adalah bagi mereka yang memutuskan taubat akan mendapat ampunan dari Allah SWT setelah keluar dari riba.

"Magfur. Diampuni, serahkan urusannya kepada Allah. Sudah, selesai," ungkapnya.

Alternatif ketiga harus memperhatikan aspek konversi dari konvensional ke sistem syariah. Hal ini berguna agar rumah tidak dijual secara sia-sia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alternatif keempat, jika benar-benar darurat, maka masih diperbolehkan dalam agama Islam dengan catatan hanya berlaku sampai kasusnya tuntas.

(udn/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Viralnya Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas: Ini Kesempatan Sangat Baik untuk Lakukan Penertiban

Buntut Viralnya Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas: Ini Kesempatan Sangat Baik untuk Lakukan Penertiban

Buntut viralnya sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong di media sosial, telah komentar liar netizen. Namun, menyikapi hal ini, Menimipas Agus Andrianto mengatakan
Ramalan Asmara 27 September 2026: 5 Zodiak Ini Ada yang Dibuat Melayang dan Gigit Jari

Ramalan Asmara 27 September 2026: 5 Zodiak Ini Ada yang Dibuat Melayang dan Gigit Jari

Tiga zodiak diprediksi bakal menikmati momen penuh kehangatan, sementara dua zodiak lainnya harus ekstra sabar menghadapi badai gesekan ego pada 27 September.
Kadin Indonesia Bakal Luncurkan Satgas Protein, Ciptakan Lapangan Kerja hingga Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Kadin Indonesia Bakal Luncurkan Satgas Protein, Ciptakan Lapangan Kerja hingga Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Ketum Kadin Anindya Bakrie menegaskan bahwa Satgas Protein akan diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, stabilitas pasokan, peningkatan pendapatan, serta kemandirian protein nasional.
Sentil Netizen, Akun Instagram Resmi Putri Candrawathi Sebut Ferdy Sambo Tak Ikut Nikmati Lapas Mewah: Dosa Loh Kalian

Sentil Netizen, Akun Instagram Resmi Putri Candrawathi Sebut Ferdy Sambo Tak Ikut Nikmati Lapas Mewah: Dosa Loh Kalian

Di antara sekian banyak asumsi, nama Ferdy Sambo mendadak menjadi sasaran utama perbincangan netizen medsos karena diduga ikut menikmati fasilitas lapas mewah.
Pelatih Fisik Persib Beri Kabar Terbaru 3 Pemain Cedera, Ada Kabar Baik dari Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda

Pelatih Fisik Persib Beri Kabar Terbaru 3 Pemain Cedera, Ada Kabar Baik dari Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda

Persib masih memantau kondisi Sandy Walsh, Gakuto Notsuda, dan Danijel Loncar. Ketiganya belum dijamin tampil setelah jeda internasional usai.
Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Saat tiba di rumah duka, karangan bunga langsung diletakkan di halaman berdampingan dengan papan bunga yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto berwarna biru terang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT