GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Kredit Rumah Pakai Sistem KPR, Memangnya Boleh? Dalam Islam Justru Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Persoalan membeli rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) apakah masuk dalam riba dalam Islam dijelaskan langsung secara detail oleh Ustaz Adi Hidayat.
Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Kredit rumah menggunakan sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah fasilitas pembiayaan dari perbankan bagi yang ingin membeli rumah.

Bagi yang memakai sistem KPR, pihak bank atau lembaga keuangan menyediakan fasilitas kredit untuk nasabah dengan cara dicicil dalam jangka waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui KPR, seseorang akan mudah untuk mempunyai rumah dengan cepat, terlebih bagi mereka yang sudah berumah tangga dan memiliki anak.

Meski sistem pembayaran berupa cicilan bulanan, sebelum mempunyai rumah wajib mengetahui hukum kredit rumah pakai sistem KPR dalam agama Islam.

Lantas, apakah boleh atau tidak dalam Islam? Simak pemaparan Ustaz Adi Hidayat di bawah ini!

Ilustrasi kredit rumah pakai sistem KPR
Ilustrasi kredit rumah pakai sistem KPR
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dinukil tvOnenews.com dari channel YouTube Adi Hidayat Official, Jumat (30/5/2025), Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan hukum kredit rumah dengan sistem KPR.

"Saya membeli rumah secara kredit via bank. Saat itu saya masih belum paham dengan transaksi riba dan sekarang cicilan rumah tersebut masih tersisa kurang lebih 6 tahun lagi," ujar jemaahnya Ustaz Adi Hidayat.

Akibat belum mengerti persoalan transaksi riba, jemaah tersebut khawatir apakah ada dosa atau tidak saat membeli rumah dengan sistem KPR.

"Berdosakah apabila saya melanjutkan sampai cicilan selesai atau harus meninggalkan atau menjualnya, ustaz?," tanya jemaah tersebut kepada Ustaz Adi Hidayat.

Usut punya usut mengenai pertanyaan tersebut, Ustaz Adi Hidayat merespon agama Islam memberikan aspek penting untuk umat Muslim dengan cara bijak.

"Perlu ditimbang dulu kuat mana antara hidfun nafsi dengan hifdun mal. Menjaga jiwa atau menjaga harta," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan jika sudah terlanjur, sebaiknya memikirkan dampak ke depannya guna tetap menjaga kebutuhan secara primer di dalam kehidupan.

Pasalnya, rumah adalah salah satu kebutuhan yang harus dimiliki bagi manusia untuk memiliki tempat tinggal secara tetap.

"Jika memang tidak ada penopang yang disiapkan dan menjadikan lebih sulit dari sebelumnya, sehingga mengganggu kehidupan," tuturnya.

Keputusan memberhentikan sesuatu pasti akan merusak rencana yang sudah ditetapkan, bahkan bisa berbahaya kalau berurusan dengan kebutuhan primer.

"Suruh keluar dari pekerjaan. Langsung keluar, jualan pecel lele, pecel ayam, atau yang lainnya. Tiba-tiba kegiatannya habis, enggak ada jembatan," jelasnya.

"Malah lebih rusak dari sebelumnya, ujung-ujung syariat ditinggalkan. Tidak percaya lagi kepada Islam," sambungnya.

Fakta sistem transaksi yang berurusan dengan bank kerap kali dihubungkan mengenai persoalan riba dan hukumnya haram.

Akan tapi seorang jemaah yang memilih jalan tersebut tidak mendapat solusi mengenai kehidupan ke depannya apabila takut pada riba.

"Sepakat, riba itu haram. Keluar dari riba, ada jalannya. Itulah yang harus dirincikan," katanya.

Terkait KPR rumah, Ustaz Adi Hidayat membagikan sejumlah alternatif terhadap sesuatu yang darurat.

Alternatif pertama mengubah cicilan dari konvensional ke basis yang menggunakan sistem syariah jika mereka ingin meninggalkan hal tersebut.

Nantinya, bank syariah memberikan penilaian menggunakan proses akad jual beli.

"Setelah akadnya terjadi, lanjutkan cicilannya. Itu jalan tengahnya," paparnya.

Alternatif kedua adalah bagi mereka yang memutuskan taubat akan mendapat ampunan dari Allah SWT setelah keluar dari riba.

"Magfur. Diampuni, serahkan urusannya kepada Allah. Sudah, selesai," ungkapnya.

Alternatif ketiga harus memperhatikan aspek konversi dari konvensional ke sistem syariah. Hal ini berguna agar rumah tidak dijual secara sia-sia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alternatif keempat, jika benar-benar darurat, maka masih diperbolehkan dalam agama Islam dengan catatan hanya berlaku sampai kasusnya tuntas.

(udn/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dusan Bogdanovic Jadi Chairman Oxford United, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Dibawa ke Inggris

Dusan Bogdanovic Jadi Chairman Oxford United, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Dibawa ke Inggris

Dusan Bogdanovic resmi jadi Chairman Oxford United. Sejumlah pemain Timnas Indonesia berpeluang dibawa olehnya ke Inggris, termasuk Dony Tri hingga Rizky Ridho.
Tak Cuma Santriwati Gadis, Ayah Korban Sebut Pelaku Pelecehan Ponpes Pati Juga Dekati Wanita Bersuami

Tak Cuma Santriwati Gadis, Ayah Korban Sebut Pelaku Pelecehan Ponpes Pati Juga Dekati Wanita Bersuami

Ayah korban ungkap dugaan oknum kiai ponpes di Pati tak cuma dekati santriwati gadis, tapi juga wanita bersuami di lingkungan pesantren. Simak pernyataannya!
Jelang Idul Adha 2026, Kementan Kerahkan 9.743 Petugas Awasi Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Jelang Idul Adha 2026, Kementan Kerahkan 9.743 Petugas Awasi Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Pemerintah mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.
Pernyataan Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 soal Ucapan "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja": Tidak Patut Saya Sampaikan

Pernyataan Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 soal Ucapan "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja": Tidak Patut Saya Sampaikan

Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat meminta maaf soal pernyataan “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja”.
Sherly Tjoanda Sampai Tak Mampu Menahan Tawa Usai Dengar Pejabat Bagikan Trik Unik Hilangkan Bau Durian

Sherly Tjoanda Sampai Tak Mampu Menahan Tawa Usai Dengar Pejabat Bagikan Trik Unik Hilangkan Bau Durian

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali menjadi sorotan publik usai dirinya mengikuti trik unik cara menghilangkan bau durian secara instan dari pejabat.
Usai Dihujat Netizen, Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Masih Sempat Bahas Endorse: yang Iri Makin Panas

Usai Dihujat Netizen, Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Masih Sempat Bahas Endorse: yang Iri Makin Panas

Unggahan tersebut juga menyinggung anggapan publik terhadap sekolah yang keluar sebagai pemenang dan akan mewakili Kalimantan Barat di tingkat nasional.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Gelagat Kiai Ashari dicurigai sejak awal berdiri Pondok Pesantren di Pati. Jawaban siswi SMAN 1 Pontianak dianulir juri saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat MPR
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT