News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mampu dan Punya Duit tapi Tidak Mau Berkurban, Berdosakah? Ustaz Abdul Somad Tegaskan Itu...

Apakah berdosa jika ada orang yang mampu dan punya duit tapi tidak mau berkurban? Ustaz Abdul Somad jelaskan tentang hukum berkurban, dosakah jika tak mau?
Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:01 WIB
Ilustrasi foto hewan kurban
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Apakah ada dosa bagi orang yang mampu dan memiliki uang tapi tidak mau berkurban?

Setiap datang hari raya Idul Adha, umat Islam disunnahkan untuk berkurban dengan hewan kurban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tentu hanya orang yang mampu yang bisa melaksanakan kurban.

Lantas bagaimana dengan orang yang sebenarnya mampu dan punya uang tapi tidak mau berkurban?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Abdul Somad, berikut penjelasan tentang hukum kurban.

Ustaz Abdul Somad menerangkan sebuah hadis yang membahas tentang hukum berkurban.

"Siapa yang punya kelapangan rezeki tapi tidak mau berkurban, jangan dekat-dekat tempat shalat kami."

"Siapa yang punya duit, mampu, tidak mau berkurban, jangan dekat-dekat tempat shalat kami, jangan ikut-ikut hari raya sama kami."

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa ada ancaman di dalam hadis tersebut bagi orang yang tidak mau berkurban padahal punya kecukupan.

"Berdasarkan hadis ini, ada ancaman," ujar Ustaz Abdul Somad.

Oleh karena itulah madzhab Hanafi menganggap kurban hukumnya wajib.

"Menurut ilmu ushul fiqih, kalau dalam satu hadis, ayat, ada ancaman, berarti maknanya berkurban itu wajib," tegas Ustaz Abdul Somad.

"Inilah salah satu dalil madzhab Hanafi mengatakan bahwa kurban itu wajib karena ada ancaman," lanjutnya.

Sementara dalam madzhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali menganggap kurban hukumnya sunnah muakkad.

"Sedangkan madzhab Syafi'i, madzhab Maliki, madzhab Hambali mengatakan kurban sunnah muakkad," jelas Ustaz Abdul Somad.

"Karena Nabi mengatakan ada 3 perkara yang bagiku wajib tapi bagi kamu hanya sunnah, yaitu kurban," lanjutnya.

Salah satu bukti kurban bukan sebagai amalan yang diwajibkan adalah perbuatan Abu Bakar dan Umar bin Khattab yang pernah tidak berkurban.

"Abu Bakar dan Umar pernah 1 tahun tidak berkurban," terang Ustaz Abdul Somad.

"Pas ditanya kenapa, supaya kaum muslimin jangan menyangka kurban ini wajib, kurban ini di atas sunnah, di bawah wajib, sunnah muakkad," lanjutnya.

Oleh karena itu, tidak ada dosa bagi orang yang sebenarnya punya uang tapi tak mau kurban.

Orang itu tidak berdosa tapi kehilangan pahala sunnah dari berkurban.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT