Jatuh Cinta pada Suami Orang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- Freepik
tvOnenews.com - Rasa cinta sering kali muncul tanpa diduga.
Kadang seseorang bisa tiba-tiba merasakan ketertarikan kepada orang lain, bahkan kepada pasangan yang sudah sah menjadi milik orang lain.
Lalu bagaimana Islam memandang hal ini?
- ChatGPT
Simak penjelasan Ustaz Muhammad Al-Habsyi, sebagaimana disampaikan dalam kanal YouTube resminya pada 6 Maret 2018.
Ustaz Muhammad Al-Habsyi mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendapat pertanyaan mengenai hukum mencintai suami atau istri orang lain.
"Kalau saya duduk atau berdiri itu pilihan. Saya mau minum atau tidak itu pilihan. Tapi kalau mencintai, itu bukan pilihan," ujar Ustaz Muhammad Al-Habsyi.
Menurutnya, rasa cinta memang bisa datang tiba-tiba.
Selama belum diwujudkan dalam bentuk tindakan, maka belum ada hukum tertentu yang dikenakan.
Namun, ketika perasaan tersebut mendorong pada perilaku yang menyimpang dari syariat, maka jelas hukumnya haram.
- YouTube/Ustadz Muhammad Al-Habsyi
"Menyimpan cinta untuk suami atau istri orang lain di dalam hati, ini bahaya. Karena kalau awalnya dia mencintai, akhirnya bertindak," jelasnya.
"Mulai dari mencari fotonya di Facebook, cari akunnya di Instagram, dan sebagainya. Ini bahaya," lanjutnya.
Dalam sebuah hadis juga disebutkan: “Bukan termasuk golongan kita orang yang merusak hubungan seorang perempuan dengan suaminya.”
"Berlaku sebaliknya juga ya, bagi laki-laki yang mencintai istri orang," tegas Ustaz Muhammad Al-Habsyi.
Beliau menekankan bahwa jika ada seseorang yang mencintai pasangan orang lain hingga berpotensi merusak rumah tangga, maka ia tidak termasuk golongan Nabi Muhammad SAW.
- ChatGPT
Padahal, hanya orang-orang yang tergolong umat Nabi yang akan selamat di dunia dan akhirat.
Cinta karena Syahwat vs Cinta karena Allah
Ustaz Muhammad Al-Habsyi menjelaskan bahwa cinta bisa dibedakan menjadi dua: cinta karena syahwat dan cinta karena Allah.
Cinta karena syahwat adalah cinta yang dusta, mudah hilang, dan biasanya meninggalkan dampak buruk.
Cinta karena Allah tidak akan keluar dari aturan Allah dan Rasul-Nya.
Load more