LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ulama berbeda pendapat tentang jumlah ayat sajdah dalam al-Quran. Tapi barangsiapa mendengarnya disunnahkan melakukan sujud tilawah
Sumber :
  • unsplash.com

Yuk, Hidupkan Sunnah! Begini Hukum dan Tata Cara Sujud Tilawah

Ayat sajdah adalah ayat-ayat tertentu di dalam Al - Quran yang bila dibaca maka disunnahkan bagi yang membaca maupun yang mendengarnya untuk sujud tilawah.

Jumat, 22 April 2022 - 14:08 WIB

Pernahkah kamu mendengar tentang ayat sajdah atau sujud tilawah? Ayat sajdah adalah ayat-ayat tertentu di dalam Al - Quran yang bila dibaca maka disunnahkan bagi yang membaca maupun yang mendengarnya untuk melakukan sujud tilawah.

Sebuah hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim menerangkan keutamaannya:

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ، اِعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُوْلُ: يَاوَيْلَهُ، أُمِرَ بِالسُّجُوْدِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُوْدِ فَعَصَيْتُ فَلِيَ النَّارُ

“Jika anak Adam membaca ayat sajdah kemudian bersujud, maka setan menjauh darinya sambil menangis dan berkata, ‘Alangkah celakanya.’ Dia diperintah sujud kemudian bersujud, lalu ia mendapat surga. Sedangkan aku diperintah sujud namun membangkang, sehingga aku mendapat Neraka.” (HR Muslim, kitab Sahih Muslim No 254)

Jumlah Ayat Sajdah dalam Al - Quran

Baca Juga :

Ulama berbeda pendapat tentang jumlah ayat sajdah dalam al-Quran. Sebagian berpendapat ada sebelas ayat. Ada yang berpendapat dua belas ayat. Ada yang berpendapat empat belas ayat. Namun ada pula yang berpendapat lima belas ayat sajdah.

‘Amr bin al-Ash meriwayatkan bahwasanya Nabi SAW pernah membacakan lima belas ayat sajdah dalam al-Quran. Di antaranya sebanyak tiga ayat dalam surat al-Mufassal, dan dua ayat dalam surat al-Sajdah (HR. Abu Dawud No 1403; Ibn Majah No 1057; al-Hakim No 811; al-Daruqutni No 8; dan al-Bayhaqi No 3884).

Hadits ini kesahihannya diperselisihkan ulama. Menurut Imam al-Nawawi, hadits riwayat Abu Dawud yang menerangkan bahwa jumlah ayat sajdah itu ada lima belas statusnya hasan (al-Nawawi, al-Majmu’, IV/60).

Jika dibagi ke dalam surah-surah yang memuatnya, berikut daftar lima belas ayat sajdah tersebut:
1. al-A’raf (70): 206
2. ar-Ra’d (13): 15
3. An-Nahl (16): 49
4. Al-Isra (17): 107
5. Maryam (19): 58
6. Al-Hajj (22): 18
7. Al-Hajj (22): 77
8. Al-Furqan (25): 60,
9. An-Naml (27): 25
10. As-Sajdah (32): 15
11. Shaad (38): 24
12. Fushilat (41): 37
13. An-Najm [53]: 62
14. Al-Insyiqaq [84]: 21
15. Al-‘Alaq (96): 19.

Hukum Sujud Tilawah

Salah satu amalan penting yang kini kurang diperhatikan oleh banyak orang adalah sujud tilawah. Yaitu sujud yang dilakukan ketika seseorang membaca ayat-ayat sajdah dengan cara sujud satu kali seperti sujud dalam salat.

Beberapa masjid di sekitar kita agaknya sudah jarang ditemukan imam yang melaksanakan sujud tilawah saat menjumpai ayat sajdah.

Padahal sujud tilawah telah disyariatkan oleh Allah dan RasulNya sebagai ibadah dan bentuk taqarrub, tunduk, serta mengagungkan Allah dan merendahkan diri di hadapan-Nya. Karena itu, sebaiknya umat Muslim dapat menghidupkan kembali sunnah sujud tilawah ini.

Para ulama telah sepakat bahwa sujud tilawah adalah amalan yang disyariatkan. Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Nabi SAW. pernah membaca al-Quran yang di dalamnya terdapat ayat sajdah.

Ketika itu beliau bersujud, dan kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami ada yang tidak mendapati tempat karena posisi dahinya. (HR Bukhari No. 1076 dan Muslim No. 1323).

Sementara itu terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum sujud tilawah. Sebagian ulama mengatakan wajib dan sebagian yang lain mengatakan sunnah. Imam Hanafi termasuk yang berpendapat sujud tilawah itu hukumnya wajib, tetapi mayoritas ulama seperti Malik, al-Syafii, al-Awza’i dan lain-lain berpendapat bahwa sujud tilawah itu hukumnya sunnah.

Ulama yang mengatakan bahwa sujud tilawah itu wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Mengapa mereka tidak mau beriman? Dan apabila Alquran dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud.” (al-Insyiqaq: 20-21).

Para ulama yang mewajibkan sujud tilawah beralasan, dalam ayat ini terdapat perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib. Dalam ayat tersebut juga terdapat celaan bagi orang yang meninggalkan sujud.

Namanya celaan tidaklah diberikan kecuali kepada orang yang meninggalkan sesuatu yang wajib. Berdasarkan alasan tersebut, ulama ini, terutama Imam Hanafi dan penganutnya, berpendapat sujud tilawah itu hukumnya wajib.

Adapun mayoritas ulama seperti Malik, al-Syafii, al-Awza’i dan lain-lain yang berpendapat bahwa sujud tilawah itu sunnah. Mereka ini berdasarkan pada beberapa hadis sahih.

Di antaranya hadis dari Zaid bin Tsabit, dia berkata: "Aku pernah membacakan pada Nabi (al-Quran Surat Al-Najm), namun (tatkala bertemu pada ayat sajdah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud” (HR. al-Bukhari No.1073).

Juga hadis yang menerangkan bahwa Umar bin Khatthab pernah membaca ayat sajdah dalam surah An-Nahl, namun beliau tidak melakukan sujud tilawah.

Beliau berkata: “Wahai sekalian manusia, Kita kelah melewati ayat sajdah, barang siapa bersujud, maka dia mendapatkan pahala. Barangsiapa yang tidak bersujud, maka dia tidak mengapa/tidak berdosa.” (HR al-Bukhari No. 1077).

Dua hadis tersebut sudah cukup menjadi dasar bahwa melakukan sujud tilawah hukumnya sunnah.

Tata Cara Sujud Tilawah

Jumhur (mayoritas) ulama sepakat bahwa sujud tilawah itu dilakukan dengan satu kali sujud. Cara bersujudnya sama dengan sujud dalam salat biasa.

Sujud tilawah harus dilakukan setelah sampai pada bacaan akhir ayat sajdah. Sebelum sujud, setelah membaca atau mendengar ayat sajdah, terlebih dahulu bertakbir ketika hendak sujud dan bertakbir lagi saat akan bangkit dari sujud.

Sebagian ulama berpendapat, jika sujud tilawah dilakukan di luar shalat lebih utama dimulai dari keadaan berdiri. Inilah pendapat yang dipilih Hanabilah, salah satu pendapat ulama-ulama Syafi’iyah dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Namun, jika seseorang melakukan sujud tilawah langsung dari keadaan duduk (tanpa berdiri dulu), maka ini tidaklah mengapa. Bahkan di kalangan Syafi’iyah berpendapat tidak ada dalil yang mensyaratkan sujud tilawah di luar shalat harus dimulai dari berdiri. Karena tidak ada dalil yang mensyariatkan harus berdiri dulu, maka sujud tilawah boleh dilakukan mulai dari posisi duduk.

Adapun bacaan ketika sujud tilawah sama dengan bacaan ketika sujud dalam salat, tidak ada bacaan khusus. Beberapa bacaan ketika sujud tilawah di antaranya berdasarkan HR Muslim No 772, yakni bacaan “Subhaana rabbiyal a’laa” (Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi).

Imam Ahmad bin Hambal mengatakan: “Adapun (ketika sujud tilawah), maka aku biasa membaca: “Subhaana rabbiyal a’laa” (Ibn Qudamah, Al Mughni, I/686).

Dan hadis riwayat Bukhari No 817 dan Muslim No 484 dengan bacaan: “Subhanakallahumma rabbana wa bihamdika Allahummaghfirlii (Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku).

Selain bacaan tersebut, boleh juga dengan bacaan berdasarkan riwayat dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW membaca doa pada saat sujud al-Quran (sujud tilawah) di malam hari berkali-kali dengan bacaan:

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

“Wajahku bersujud pada Dzat Yang menciptakannya, serta membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya serta kekuatan-Nya (HR Abu Dawud No. 1416).

Hadis ini telah dinyatakan sahih oleh al-Tirmidzi, al-Hakim, dan al-Dzahabi (al-Albani, Sahih Abi Dawud, V/157). Bacaan “Sajada wajhi” ini adalah salah satu pilihan yang dapat dibaca saat melakukan sujud tilawah.

Syarat Sujud Tilawah

Ulama berbeda pendapat mengenai syarat sujud tilawah. Menurut Ibn Qudamah, syarat sujud tilawah sama dengan syarat ketika shalat, yaitu suci dari hadas (kecil maupun besar), suci dari najis, menutup aurat, menghadap qiblat, dan berniat.

Namun al-Syaukani tidak sepakat dengan pendapat Ibn Qudamah. Al-Syaukani berpendapat bahwa dalam hadis-hadis tentang sujud tilawah tidak ditemukan adanya syarat harus suci dari hadats kecil maupun besar dalam sujud tilawah. Juga tidak disyaratkan harus suci pakaian dan tempat.

Adapun menutup aurat dan menghadap kiblat, banyak ulama yang menyepakatinya. Dalam hal ini Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah cenderung pada pendapat tidak mensyaratkan harus suci dari hadats dan pakaian saat mau melakukan sujud tilawah di luar shalat. (afr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Orang Tua Tahu Putrinya Viral Bikin Video Asusila Bareng Anak Kandung di Bekasi

Reaksi Orang Tua Tahu Putrinya Viral Bikin Video Asusila Bareng Anak Kandung di Bekasi

Karmo (62), orang tua AK (26) ibu muda yang membuat video asusila bersama anak kandungnya di Tambelang, Kabupaten Bekasi, buka suara terkait kasus tersebut.
Prancis Tak Akan Akui Palestina Jika Berdasarkan Kemarahan

Prancis Tak Akan Akui Palestina Jika Berdasarkan Kemarahan

Prancis tidak akan mengakui negara Palestina karena kemarahan. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Emmanuel Macron hari Kamis (6/6) waktu setempat.
Esnaider Tiba di Jakarta, PSBS Siap Gelar Pemusatan Latihan

Esnaider Tiba di Jakarta, PSBS Siap Gelar Pemusatan Latihan

Juan Esnaider selaku pelatih kepala Persatuan Sepakbola Biak dan Sekitarnya (PSBS) sudah tiba di Jakarta pada Kamis (6/6).
Ternyata Aymen Hussein Sengaja Tak Golkan Penalti Kedua ke Gawang Ernando Ari, Striker 28 Tahun Itu Junjung Tinggi Sikap Fairplay

Ternyata Aymen Hussein Sengaja Tak Golkan Penalti Kedua ke Gawang Ernando Ari, Striker 28 Tahun Itu Junjung Tinggi Sikap Fairplay

Rupanya Aymen Hussein sengaja menendang bola melambung jauh ke atas mistar gawang Ernando Ari dalam penalti kedua melawan Timnas Indonesia, Kamis (6/6/2024) di
Warga Glidag Gunungkidul Rasakan Kebermanfaatan Danais Lewat Internet Padukuhan

Warga Glidag Gunungkidul Rasakan Kebermanfaatan Danais Lewat Internet Padukuhan

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Paniradya Kaistimewan terus berupaya mendukung pengembangan konsep smart city di daerah ini.
Soal Kasus-kasus BUMN, Erick Thohir sebut Tak Tutup Mata

Soal Kasus-kasus BUMN, Erick Thohir sebut Tak Tutup Mata

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tidak pernah menutup mata pada kasus-kasus yang menimpa perusahaan milik negara.
Trending
Resmi Diperkuat Calvin Verdonk dan Jay Idzes, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Ubah Line-up di Laga Kontra Filipina

Resmi Diperkuat Calvin Verdonk dan Jay Idzes, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Ubah Line-up di Laga Kontra Filipina

Calvin Verdonk dan Jay Idzes resmi memperkuat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong yang bakal tampil kontra Filipina pada Selasa, 11 Juni 2024 mendatang.
Omongan Coach Justin Terbukti di Laga Timnas Indonesia Vs Irak, Suporter Garuda Beri Respons yang Berkelas

Omongan Coach Justin Terbukti di Laga Timnas Indonesia Vs Irak, Suporter Garuda Beri Respons yang Berkelas

Hal yang dibicarakan oleh Justinus Lhaksana, atau Coach Justin, benar-benar terjadi dalam pertandingan Timnas Indonesia kontra Irak, Kamis (6/6/2024) sore WIB.
Respons Maarten Paes setelah Ramai Blunder Ernando di Laga Timnas Indonesia Vs Irak

Respons Maarten Paes setelah Ramai Blunder Ernando di Laga Timnas Indonesia Vs Irak

Maarten Paes merespons setelah ramai blunder Ernando Ari Sutaryadi pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Irak di Stadion GBK.
Baru Kalah dari Irak, Shin Tae-yong Langsung Dihantam 3 Kabar Pahit Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina

Baru Kalah dari Irak, Shin Tae-yong Langsung Dihantam 3 Kabar Pahit Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, langsung dihantam tiga kabar buruk usai dikalahkan Irak dengan skor 0-2 pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia.
Pemain Timnas Indonesia Akui Taktik Shin Tae-yong Justru Malah Jadi Bumerang di Laga Kontra Irak

Pemain Timnas Indonesia Akui Taktik Shin Tae-yong Justru Malah Jadi Bumerang di Laga Kontra Irak

Pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, mengakui bahwa taktik Shin Tae-yong justru malah jadi bumerang di laga kontra Irak, Kamis (6/6/2024) sore tadi WIB.
Timnas Indonesia Mendapat 2 Amunisi Baru Jelang Pertadingan Melawan Filipina, Siapa Saja?

Timnas Indonesia Mendapat 2 Amunisi Baru Jelang Pertadingan Melawan Filipina, Siapa Saja?

Timnas Indonesia mendapat dua amunisi baru jelang pertandingan menentukan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Filipina pada Selasa (11/6/2024).
Reaksi Tak Terduga Pelatih Irak Usai Kalahkan Timnas Indonesia 2-0, Jesus Casas: Saya Rasa Indonesia Akan...

Reaksi Tak Terduga Pelatih Irak Usai Kalahkan Timnas Indonesia 2-0, Jesus Casas: Saya Rasa Indonesia Akan...

Begini reaksi tak terduga dari pelatih Timnas Irak, Jesus Casas, usai timnya berhasil mengalahkan Timnas Indonesia dengan skor 2-0 di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya