Istri Tidak Taat ke Suami, Masih Wajib Diberi Nafkah? Buya Yahya Jelaskan Ternyata Hukumnya...
- iStockPhoto
tvOnenews.com - Apakah seorang istri yang tidak taat ke suami masih wajib diberi nafkah?
Pada dasarnya seorang suami wajib memberikan nafkah kepada istri.
Namun bagaimana jika istri tersebut tidak patuh kepada suami.
Apakah istri tersebut masih wajib dinafkahi oleh sang suami?
Atau kewajiban suami untuk menafkahi istri tersebut menjadi batal?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya soal hukum istri tidak taat ke suami.
Buya Yahya menjelaskan bahwa di dalam Islam, seorang istri yang tidak patuh, tidak taat, dan melanggar perintah suami disebut dengan nuzus.
"Istri tidak patuh, melanggar suami, maka namanya nuzus," kata Buya Yahya.
"Nuzus itu adalah perempuan yang tidak taat kepada suami," lanjutnya.
Sebagai seorang istri, memang diwajibkan untuk patuh dan taat kepada suaminya selama perintah suami tidak bertentangan dengan perintah Allah SWT.
Jika istri tidak pernah patuh kepada suaminya, maka ia tak wajib diberi nafkah.
"Memang tidak wajib diberi nafkah karena tidak patuh," tegas Buya Yahya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more