News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Menikah Tapi Sudah Hamil Duluan, Pernikahannya Sah atau Tidak? Ulama ini Jelaskan dengan Bijak di Mata Islam

Fenomena wanita yang hamil sebelum menikah bukan lagi hal yang jarang dijumpai. bagaimana sebenarnya hukum Islam bagi hukum pernikahan namun hamil diluar nikah
Kamis, 13 November 2025 - 23:43 WIB
Ilustrasi Pernikahan
Sumber :
  • freepik

tvOnenews.com - Sungguh memprihatinkan, kini fenomena wanita yang hamil sebelum menikah bukan lagi hal yang jarang dijumpai. 

Tak sedikit pria yang akhirnya menikahi wanita tersebut demi menutupi aib di mata masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sudah sering terjadi, kasus kehamilan di luar nikah tetap dianggap memalukan dan tabu, terutama di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai moral dan agama.

Peristiwa seperti ini menjadi cerminan betapa maksiat kian merajalela di tengah kehidupan manusia. 

Ia sekaligus menjadi peringatan agar kita senantiasa menjaga diri, keluarga, dan keturunan dari dosa besar, yakni perbuatan zina.

Namun, muncul pertanyaan bagaimana sebenarnya hukum Islam memandang pernikahan antara pria dan wanita yang hamil di luar nikah?

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Islampedia88, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa ia pernah menanyakan pertanyaan ini kepada para ulama di Saudi.

"Saya pernah tanyakan sendiri ini kepada para syaikh di Saudi, dan saya sampai dibacakan kitab oleh beliau," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Islampedia88.

Menurutnya, hal ini perlu ditanyakan lantaran terkadang fenomena tersebut kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

"Di Indonesia ini dijadikan sebagai senjata, kalau ada seseorang suka perempuan lalu tidak disetujui orang tuanya maka hamil dulu," ujarnya.

"Sengaja buat kecelakaan itu supaya mereka dinikahkan," sambungnya.

Potret Ustaz Khalid Basalamah
Potret Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official

 

Karena itulah, Ustaz Khalid Basalamah kemudian memperoleh penjelasan dari sejumlah ulama di Arab Saudi.

Beliau menerangkan bahwa terdapat dua pendapat besar di kalangan ulama mengenai hukum menikahi wanita yang sudah terlanjur hamil.

Pendapat pertama menyatakan bahwa pernikahan tersebut tetap dianggap sah.

"Memang ada pendapat, sebagian madzhab mengatakan sah saja pernikahan itu, dan ini dipegang oleh beberapa ulama fiqih," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Kalau tidak salah ini disebutkan madzhab Imam Maliki dan Syafi'i," lanjutnya..

Lalu, Ustaz Khalid Basalamah melanjutkan bila benar itu ayah kandungnya maka sah menikahi sang wanita yang sudah hamil, namun tetap sang anak kelak tidak dinisbatkan kepada ayahnya.

"Kalau sudah menikah dan itu memang pemilik sperma maka sah saja nikahnya tetapi tetap disepakati anak dari hasil zina tidak dinisbatkan kepada pemilik sperma walau pernikahannya sah," jelasnya.

Sementara itu, Ustaz Khalid Basalamah berpegang pada pendapat yang kedua.

"Ada pendapat lain, saya pribadi cenderung kepada pendapat kedua, pernikahannya tidak sah," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

"Karena Nabi SAW melarang wanita yang sedang hamil dinikahi," lanjutnya.

Maka menurut pendapat kedua ini tak boleh menikahi wanita yang sedang hamil.

"Maka disini pendapat ulama mengatakan wanita yang hamil tidak boleh nikah sampai diletakkan, tidak boleh seseorang di antara kalian menimpakan benihnya di atas benih saudaranya," tutur Ustaz Khalid Basalamah.

"Kalau sudah terlanjur perempuan itu hamil maka nggak boleh laki-laki lain datang menikahi kemudian menikahi benih baru," sambungnya.

Ustaz Khalid Basalamah berpendapat ada hikmah dari masa Iddah selama 3 kali masa haid sebagai pembersihan rahim dari sperma yang tersisa di dalamnya dari mantan suaminya.

"Maka pendapat kedua menyatakan tidak boleh, ada janinnya," ucap Ustaz Khalid Basalamah.

"Maka dibiarkan itu lahir, suci setelah masa nifas, baru nikah," terusnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika sudah terlanjur menikah, maka harus dilakukan pernikahan ulang dan bertaubat.

"Anda boleh memilih salah satunya, tapi saya pribadi lebih cenderung pada pendapat yang kedua," tandasnya. (far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September malam setelah seluruh cabang olahraga hari ini menyelesaikan pertandingannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT