News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Insanul Fahmi Sebut Mawa Sering Menolak Hubungan Intim, Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya

Insanul Fahmi sebut Mawa sering menolak hubungan intim, ini penjelasan hukumnya menurut Buya Yahya.
Selasa, 23 Desember 2025 - 11:06 WIB
Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Insatgram Insanul Fahmi / YouTube MAIA ALELDUL TV

tvOnenews.com - Drama rumah tangga yang melibatkan Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, dan Inara Rusli kembali menyita perhatian publik. 

Kali ini, Insanul Fahmi secara terbuka mengungkap persoalan sensitif terkait kehidupan rumah tangganya, khususnya soal hubungan suami istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insanul Fahmi menyebut bahwa dirinya kerap mengalami penolakan saat mengajak istri sahnya, Wardatina Mawa, untuk berhubungan intim. Hal inilah yang kemudian memicu perbincangan luas, termasuk dari sudut pandang hukum Islam.
 

Pengakuan Insanul Fahmi soal Penolakan Hubungan Intim

Insanul Fahmi mengaku bahwa kebutuhan biologis menjadi salah satu masalah serius dalam rumah tangganya. 

Ia menyampaikan bahwa penolakan tersebut bukan hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali.

“Memang paling parah sebenarnya, untuk hubungan suami istri sering nolak, ya kan sering nolak,” ujar Insanul Fahmi dilansir dari YouTube Intens Investigasi.

Ia menegaskan bahwa sebagai manusia dewasa, kebutuhan tersebut merupakan hal yang wajar. Namun, ia juga mengaku tidak pernah memaksakan kehendak ketika sang istri menolak.

“Jadi, aku juga kan punya kebutuhan. Maaf ya, di sini kita udah dewasa semuanya itu juga kadang-kadang aku (mengajak hubungan intim),” terangnya.

Menurutnya, ketika ajakan tersebut ditolak, ia memilih untuk mengalah meski hal itu membuatnya harus menahan kebutuhan dalam waktu lama.

“Kalau misalnya ditolak ya udahlah. Kita juga punya limitasi,” tambahnya.
 

Hukum Istri Menolak Ajakan Suami dalam Islam

Persoalan tentang hukum seorang istri menolak ajakan untuk berhubungan intim dari suami pernah dijelaskan oleh Buya Yahya dalam salah satu tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menegaskan bahwa tidak semua penolakan istri terhadap ajakan suami dianggap dosa.

Jika penolakan dilakukan karena adanya udzur syar’i seperti sakit, haid, atau nifas, maka istri tidak berdosa di hadapan Allah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Buya Yahya mengingatkan bahwa berbeda hukumnya jika penolakan dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

“Jika ada seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas ranjang, kok perempuan itu ogah-ogahan, kemudian sang suami semalam suntuk dongkol, maka terkutuk, dikutuk oleh malaikat sampai pagi,” terang Buya Yahya, sebagaimana penjelasan dalam hadits Nabi SAW.
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT