News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Insanul Fahmi Sebut Mawa Sering Menolak Hubungan Intim, Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya

Insanul Fahmi sebut Mawa sering menolak hubungan intim, ini penjelasan hukumnya menurut Buya Yahya.
Selasa, 23 Desember 2025 - 11:06 WIB
Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Insatgram Insanul Fahmi / YouTube MAIA ALELDUL TV

tvOnenews.com - Drama rumah tangga yang melibatkan Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, dan Inara Rusli kembali menyita perhatian publik. 

Kali ini, Insanul Fahmi secara terbuka mengungkap persoalan sensitif terkait kehidupan rumah tangganya, khususnya soal hubungan suami istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insanul Fahmi menyebut bahwa dirinya kerap mengalami penolakan saat mengajak istri sahnya, Wardatina Mawa, untuk berhubungan intim. Hal inilah yang kemudian memicu perbincangan luas, termasuk dari sudut pandang hukum Islam.
 

Pengakuan Insanul Fahmi soal Penolakan Hubungan Intim

Insanul Fahmi mengaku bahwa kebutuhan biologis menjadi salah satu masalah serius dalam rumah tangganya. 

Ia menyampaikan bahwa penolakan tersebut bukan hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali.

“Memang paling parah sebenarnya, untuk hubungan suami istri sering nolak, ya kan sering nolak,” ujar Insanul Fahmi dilansir dari YouTube Intens Investigasi.

Ia menegaskan bahwa sebagai manusia dewasa, kebutuhan tersebut merupakan hal yang wajar. Namun, ia juga mengaku tidak pernah memaksakan kehendak ketika sang istri menolak.

“Jadi, aku juga kan punya kebutuhan. Maaf ya, di sini kita udah dewasa semuanya itu juga kadang-kadang aku (mengajak hubungan intim),” terangnya.

Menurutnya, ketika ajakan tersebut ditolak, ia memilih untuk mengalah meski hal itu membuatnya harus menahan kebutuhan dalam waktu lama.

“Kalau misalnya ditolak ya udahlah. Kita juga punya limitasi,” tambahnya.
 

Hukum Istri Menolak Ajakan Suami dalam Islam

Persoalan tentang hukum seorang istri menolak ajakan untuk berhubungan intim dari suami pernah dijelaskan oleh Buya Yahya dalam salah satu tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menegaskan bahwa tidak semua penolakan istri terhadap ajakan suami dianggap dosa.

Jika penolakan dilakukan karena adanya udzur syar’i seperti sakit, haid, atau nifas, maka istri tidak berdosa di hadapan Allah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Buya Yahya mengingatkan bahwa berbeda hukumnya jika penolakan dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

“Jika ada seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas ranjang, kok perempuan itu ogah-ogahan, kemudian sang suami semalam suntuk dongkol, maka terkutuk, dikutuk oleh malaikat sampai pagi,” terang Buya Yahya, sebagaimana penjelasan dalam hadits Nabi SAW.
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT