News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Insanul Fahmi Sebut Mawa Sering Menolak Hubungan Intim, Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya

Insanul Fahmi sebut Mawa sering menolak hubungan intim, ini penjelasan hukumnya menurut Buya Yahya.
Selasa, 23 Desember 2025 - 11:06 WIB
Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Insatgram Insanul Fahmi / YouTube MAIA ALELDUL TV

Makna Hadits yang Kerap Disalahpahami

Buya Yahya menjelaskan bahwa hadits tersebut sering dianggap merendahkan perempuan oleh sebagian orang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, menurutnya, pemahaman seperti itu justru muncul karena kurangnya keharmonisan dalam rumah tangga.

Hadits tersebut, kata Buya Yahya, sejatinya merupakan bentuk perlindungan terhadap keharmonisan hubungan suami istri.

“Tapi bagi saya ini adalah hadits yang paling indah untuk perempuan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa ajakan suami kepada istri bukanlah permintaan yang memberatkan.


Pentingnya Memahami Udzur dan Sikap Bijak Istri

Buya Yahya kembali menekankan bahwa selama tidak ada udzur, seorang istri hendaknya berhati-hati untuk tidak menolak ajakan suami.

“Sekarang, kalau nggak ada udzur awas jangan sampai nolak,” kata Buya Yahya.

Namun, ketika istri memang sedang memiliki udzur seperti haid, Buya Yahya menganjurkan agar istri tetap bersikap cerdas dan bijak dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

“Jika sedang ada udzur misal haid, maka harus jadi wanita cerdas yang aktif dan inovatif,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa saat haid, istri memang tidak diperbolehkan melayani suami dengan cara tertentu karena termasuk dosa besar. 

Meski demikian, masih ada cara lain yang dibolehkan syariat untuk membahagiakan suami.

“Tapi Anda bisa menyenangkan dengan bermacam-macam cara, yang penting tidak masuk ke wilayah tersebut, sampai suami puas,” terangnya.


Batasan yang Tidak Boleh Dilanggar Suami dan Istri

Dalam penjelasannya, Buya Yahya juga mengingatkan batasan-batasan yang harus dijaga. Ia menegaskan bahwa kepuasan suami tetap harus diperoleh dengan cara yang halal.

“Apakah dengan paha, dengan tangan, asalkan tangan istri maka suami tidak dosa,” ucap Buya Yahya.

Namun, ia mengingatkan bahwa jika suami mencari kepuasan dengan caranya sendiri, maka istri tetap ikut menanggung dosa.

“Tapi kalau suami mencari kesenangan dengan tangannya sendiri, Anda (istri) ikut dosa,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya juga menegaskan larangan keras dalam hubungan suami istri yang tidak dibenarkan syariat.

“Jangan lewat belakang, dalam keadaan suci pun kalau lewat belakang adalah dosa besar, haram,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT