News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedekah setelah Dapat Rezeki Nomplok tapi Masih Belum Melunasi Utang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Orang yang baru mendapatkan banyak rezeki ingin sedekah adalah tujuan mulia. Namun hukum sedekah menjadi haram jika belum melunasi utang setelah jatuh tempo.
Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:14 WIB
Ilustrasi sedekah uang setelah mendapat rezeki
Sumber :
  • Pixabay/IqbalStock

Jakarta, tvOnenews.com - Rezeki merupakan keberkahan yang diharapkan oleh seluruh makhluk hidup. Allah SWT telah menetapkan rezeki diterangkan dalam Surat Hud Ayat 6, Allah SWT berfirman:

وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya: "Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauhulmahfuz)." (QS. Hud, 11:6).

Tak sedikit orang telah mendapatkan rezeki memiliki keinginan sedekah. Tujuannya sebagai tanda rasa syukur atas keberkahan dari Allah SWT.

Sayangnya, beberapa kasus sering terjadi ketika mendapatkan rezeki, sebagian orang memilih sedekah saat masih memiliki utang. Untuk itu, hukum bersedekah setelah memperoleh rezeki ketika mempunyai utang menjadi perhatian serius yang dibahas oleh pendakwah ternama, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya.

Hukum Sedekah setelah Dapat Rezeki saat Belum Melunasi Utang dalam Agama Islam

Ilustrasi sedekah harta
Ilustrasi sedekah harta
Sumber :
  • Istockphoto

Dalam suatu ceramahnya, Buya Yahya mulanya mendukung orang mukmin yang bersedekah setelah diguyur rezeki. Menurutnya, langkah tersebut sebagai cara tetap melakukan kebaikan.

"Bukan bagaimana mengambil dari orang. Itu sudah level tingkat tinggi begitu. Dapatkan rezeki yang dipikirkan bagaimana berbagi, berbagi, berbagi," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (10/1/2026).

Buya Yahya mengingatkan berbagi rezeki tidak boleh diselimuti hawa nafsu. Langkah tersebut justru bisa diperkarakan apalagi jika masih memiliki utang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan yang sering muncul, "Apakah Boleh Bersedekah saat Masih Punya Utang?". Menurut Buya Yahya, sedekah seperti itu masih sah, asalkan belum ada kewajiban membayar sebelum jatuh tempo.

"Utang itu kalau belum jatuh tempo, Anda boleh bersedekah. Sedekah akan mendapatkan kemuliaan jika utang yang belum jatuh tempo itu sudah Anda canangkan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempar Jadikan Momentum Natal Wadah Berbagi Terhadap Warga Terdampak Bencana

Gempar Jadikan Momentum Natal Wadah Berbagi Terhadap Warga Terdampak Bencana

Perayaan Natal 2025 kerap menjadi momentum untuk saling berbagi dan menunjukkan rasa empati antar seksama.
Hasil Liga Voli Jepang 2025-2026: Farhan Halim Akhirnya Dimainkan, VC Nagano Tridents Kalah Dramatis

Hasil Liga Voli Jepang 2025-2026: Farhan Halim Akhirnya Dimainkan, VC Nagano Tridents Kalah Dramatis

Hasil Liga Voli Jepang 2025-2026, di mana Farhan Halim akhirnya dimainkan saat VC Nagano Tridents menelan kekalahan menyakitkan.
Klasemen Proliga 2026 Putra Usai Seri Pontianak: Jakarta Bhayangkara Presisi Kudeta LavAni dari Puncak

Klasemen Proliga 2026 Putra Usai Seri Pontianak: Jakarta Bhayangkara Presisi Kudeta LavAni dari Puncak

Klasemen Proliga 2026 putra, di mana Jakarta Bhayangkara Presisi Kudeta LavAni dari puncak usai meraih kemenangan untuk kedua kalinya.
KPK Imbah Wajib Pajak Berani Lapor Jika Diperas Oknum Pajak, Tapi dengan Catatan

KPK Imbah Wajib Pajak Berani Lapor Jika Diperas Oknum Pajak, Tapi dengan Catatan

KPK mengimbau wajib lapor jika ada oknum pemeras pajak. Imbauan ini juga bagian dari fungsi pengawasan KPK sekaligus langkah konkret untuk menjaga penerimaan dan kedaulatan keuangan negara.
Warga Sumut Wajib Waspada, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Berdurasi Lama pada Senin, 12 Januari 2026

Warga Sumut Wajib Waspada, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Berdurasi Lama pada Senin, 12 Januari 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa ada potensi hujan dengan durasi lama di Sumatra Utara (Sumut) pada Senin (12/1/2026).
Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Pontianak: Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Kompak Sapu Bersih Kemenangan

Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Pontianak: Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Kompak Sapu Bersih Kemenangan

Rekap hasil Proliga 2026 seri Pontianak, di mana Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Popsivo Polwan kompak menyapu bersih dua kemenangan sekaligus.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Hasil Proliga 2026 Putri: Nyaris Sempurna, Jakarta Popsivo Polwan Dramatis Kalahkan Bandung BJB Tandamata

Hasil Proliga 2026 Putri: Nyaris Sempurna, Jakarta Popsivo Polwan Dramatis Kalahkan Bandung BJB Tandamata

Hasil Proliga 2026 putri, Jakarta Popsivo Polwan berhasil meraih kemenangan kedua usai mengalahkan Bandung BJB Tandamata lewat laga yang sempat berlangsung ketat.
Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Warga kesulitan mendapatkan BBM, bahkan sebagian tidak dapat beraktivitas karena kehabisan bahan bakar.
Kronologi Dearly Joshua Diminta Ari Lasso Hapus Foto, Unggahan Panjang Ungkap Dugaan Hubungan Asmara

Kronologi Dearly Joshua Diminta Ari Lasso Hapus Foto, Unggahan Panjang Ungkap Dugaan Hubungan Asmara

Kronologi Dearly Joshua diminta Ari Lasso hapus foto terungkap lewat unggahan Instagram, memicu isu hubungan asmara dan pengakuan mengejutkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT