News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedekah setelah Dapat Rezeki Nomplok tapi Masih Belum Melunasi Utang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Orang yang baru mendapatkan banyak rezeki ingin sedekah adalah tujuan mulia. Namun hukum sedekah menjadi haram jika belum melunasi utang setelah jatuh tempo.
Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:14 WIB
Ilustrasi sedekah uang setelah mendapat rezeki
Sumber :
  • Pixabay/IqbalStock

Jakarta, tvOnenews.com - Rezeki merupakan keberkahan yang diharapkan oleh seluruh makhluk hidup. Allah SWT telah menetapkan rezeki diterangkan dalam Surat Hud Ayat 6, Allah SWT berfirman:

وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya: "Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauhulmahfuz)." (QS. Hud, 11:6).

Tak sedikit orang telah mendapatkan rezeki memiliki keinginan sedekah. Tujuannya sebagai tanda rasa syukur atas keberkahan dari Allah SWT.

Sayangnya, beberapa kasus sering terjadi ketika mendapatkan rezeki, sebagian orang memilih sedekah saat masih memiliki utang. Untuk itu, hukum bersedekah setelah memperoleh rezeki ketika mempunyai utang menjadi perhatian serius yang dibahas oleh pendakwah ternama, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya.

Hukum Sedekah setelah Dapat Rezeki saat Belum Melunasi Utang dalam Agama Islam

Ilustrasi sedekah harta
Ilustrasi sedekah harta
Sumber :
  • Istockphoto

Dalam suatu ceramahnya, Buya Yahya mulanya mendukung orang mukmin yang bersedekah setelah diguyur rezeki. Menurutnya, langkah tersebut sebagai cara tetap melakukan kebaikan.

"Bukan bagaimana mengambil dari orang. Itu sudah level tingkat tinggi begitu. Dapatkan rezeki yang dipikirkan bagaimana berbagi, berbagi, berbagi," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (10/1/2026).

Buya Yahya mengingatkan berbagi rezeki tidak boleh diselimuti hawa nafsu. Langkah tersebut justru bisa diperkarakan apalagi jika masih memiliki utang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan yang sering muncul, "Apakah Boleh Bersedekah saat Masih Punya Utang?". Menurut Buya Yahya, sedekah seperti itu masih sah, asalkan belum ada kewajiban membayar sebelum jatuh tempo.

"Utang itu kalau belum jatuh tempo, Anda boleh bersedekah. Sedekah akan mendapatkan kemuliaan jika utang yang belum jatuh tempo itu sudah Anda canangkan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Jusuf Kalla Singgung Termul, Projo Akui Bangga dengan Julukan Termul: Relawan Tidak Serang Pak JK

Usai Jusuf Kalla Singgung Termul, Projo Akui Bangga dengan Julukan Termul: Relawan Tidak Serang Pak JK

Baru-baru ini mencuat pengakuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Projo Freddy Alex Damanik terkait mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) singgung julukan termul. Dalam hal
Diduga Masalah Asmara Seorang Penumpang Kapal Cepat di Karimun Nekat Terjun ke Laut

Diduga Masalah Asmara Seorang Penumpang Kapal Cepat di Karimun Nekat Terjun ke Laut

Sorang wanita berinisial CS (24), penumpang kapal cepat Solop Indah tujuan Selat Belia Pulau Kundur Karimun, nekat melompat ke laut saat kapal mendekati tujuan
Pemerintah Perkuat Keamanan Data Nasional, Ancaman Siber dan Kebocoran Informasi Kian Mengkhawatirkan

Pemerintah Perkuat Keamanan Data Nasional, Ancaman Siber dan Kebocoran Informasi Kian Mengkhawatirkan

Pemerintah perkuat keamanan data nasional hadapi ancaman siber dan kebocoran informasi, dorong kolaborasi dan teknologi AI untuk ketahanan digital Indonesia.
Satu Bulan Dirawat, Praka Rico Gugur Usai Serangan di Lebanon Maret Lalu, Kini Empat Prajurit TNI Wafat

Satu Bulan Dirawat, Praka Rico Gugur Usai Serangan di Lebanon Maret Lalu, Kini Empat Prajurit TNI Wafat

Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia (31), anggota TNI yang menjadi pasukan perdamaian UNIFIL di Lebanon dilaporkan gugur setelah sempat menjalani perawatan.
Beredar Surat Pemanggilan Pemain Super League untuk TC Timnas Indonesia, Ciro Alves dan David da Silva Sudah Bisa Dipilih John Herdman?

Beredar Surat Pemanggilan Pemain Super League untuk TC Timnas Indonesia, Ciro Alves dan David da Silva Sudah Bisa Dipilih John Herdman?

Setelah beredar surat pemanggilan pemain ke Timnas Indonesia, bisakah John Herdman juga panggil Ciro Alves dan David da Silva yang sudah ajukan naturalisasi?
Deviasi Perlambatan Terjadi, Menko Infrastruktur Targetkan Sekolah Rakyat di Kulon Progo Rampung Juni 2026

Deviasi Perlambatan Terjadi, Menko Infrastruktur Targetkan Sekolah Rakyat di Kulon Progo Rampung Juni 2026

Pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta dilaporkan mengalami deviasi atau perlambatan dari rencana awal. 

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT