Suami Tidak Sengaja Minum ASI Istri saat Berhubungan, Apakah Otomatis Jadi Anak Susuannya? Begini Kata Buya Yahya
Niatnya memuaskan suami di ranjang, namun tidak sengaja minum ASI istri? Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Minggu, 15 Februari 2026 - 17:25 WIB
Sumber :
- dok.ilustrasi unsplash/omar lopez
Dia menegaskan, status suami tidak berubah menjadi persusuan dengan sang anak. Sebab usia yang disebut persusuan, kalau bayi yang minum ASI istri usianya di bawah 2 tahun.
"Sebab mahram susuan itu adalah mahram susuan nanti langsung bercerai nggak boleh. Menyusui itu menjadikan mahram adalah jika menyusui bayinya umur kurang dari 2 tahun," ungkap Pendiri Ponpes Al Bahjah tersebut.(klw)
waallahualam
Load more