News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan Boleh Menjamak dan Mengqashar Shalat? Ini Syarat dan Ketentuannya Kata Ustaz Adi Hidayat

Kapan boleh menjamak dan mengqashar shalat? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang syarat dan ketentuan shalat jamak dan qashar.
Minggu, 15 Maret 2026 - 06:00 WIB
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Meruyert Gonullu

tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, shalat lima waktu merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim. 

Namun dalam kondisi tertentu, syariat memberikan kemudahan agar ibadah tetap bisa dilaksanakan tanpa memberatkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu bentuk keringanan tersebut adalah menjamak dan mengqashar shalat, yang biasanya dilakukan ketika seseorang sedang dalam perjalanan.

Meski begitu, tidak sedikit orang yang masih bertanya-tanya mengenai ketentuan pasti kapan diperbolehkan menjamak atau mengqashar shalat. 

Apakah harus menempuh jarak tertentu? Atau boleh dilakukan karena alasan kesibukan?

Menjawab hal tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi yang membuat seseorang diperbolehkan menjamak maupun mengqashar shalat fardhu. 

Ketentuan itu tidak hanya berkaitan dengan jarak perjalanan, tetapi juga tingkat kesulitan yang dihadapi seseorang.

Ilustrasi shalat Dhuha
Ilustrasi shalat Dhuha
Sumber :
  • Pexels/Thirdman

Ketentuan Jarak Perjalanan

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa salah satu syarat seseorang boleh mengqashar atau menjamak shalat adalah ketika melakukan perjalanan dengan jarak tertentu.

Ia mengatakan bahwa ukuran jarak tersebut telah dijelaskan oleh para ulama berdasarkan riwayat yang ada.

“Dari segi jarak yang boleh dijamak atau diqahar itu yang pertama adalah jaraknya tiga farsakh. Kalau dikonversi ke hitungan sekarang kurang lebih 82 kilometer. Itu minimalnya,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Artinya, jika seseorang melakukan perjalanan dengan jarak minimal sekitar 82 kilometer, maka ia sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan berupa shalat jamak atau qashar.

Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Taha Çendek

Perbedaan Jamak dan Qashar

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat juga menerangkan bahwa ada beberapa bentuk keringanan dalam shalat saat perjalanan.

Pertama adalah qashar, yaitu meringkas jumlah rakaat shalat yang awalnya empat rakaat menjadi dua rakaat, seperti pada salat Dzuhur, Ashar, dan Isya.

Kedua adalah jamak, yakni menggabungkan dua shalat dalam satu waktu, misalnya Dzuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya.

Bahkan dalam kondisi tertentu, keduanya bisa dilakukan sekaligus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi ada qashar saja, ada jamak saja, dan ada juga jamak sekaligus qashar,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Sebagai contoh, seseorang bisa menjamak shalat Dzuhur dan Ashar dengan tetap empat rakaat masing-masing. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT