Jelang Idul Fitri, Memangnya Boleh ya Cabut Rumput dan Tabur Bunga saat Ziarah Kubur?
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Jakarta, tvOnenews.com- Jelang puasa ramadhan dan Idul Fitri ziarah kubur biasa dilakukan umat muslim di Indonesia.
Tradisi yang sudah turun-menurun ini ibarat budaya ramadhan dan hari raya idul fitri biasa dilakukan. Sepaket dengan membersihkan kuburan dan tabur bunga.
Lantas, bagaimana pandangan Islam soal ziarah kubur cabut rumput atau tamanam hingga menabur bunga?.
Ternyata tradisi ziarah kubur, memang sudah temurun dari generasi ke generasi, dengan niat untuk menghaturkan doa. Hal ini dalam islam pun tidak masalah.
Buya Yahya menyinggung kalau apa yang terjadi ini mengingatkan kisah zaman Nabi, bukan istilah tabur bunga.
“Menabur bunga itu tidak ada memang pada zaman Nabi Islam menabur bunga,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV.
Pasalnya di zman Nabi Muhammad SAW adanya kebiasaan menaruh pelepah kurma, lalu ia mengambilnya kemudian membelah menjadi dua.
"Kemudian Nabi menancapkan ke dua kuburan, lalu mendoakan semoga Allah akan meringankan kepada dua mayat yang dikubur sebelum kering,” jelasnya.
"Dengan begitu, salah satu sahabat nabi itu berwasiat kalau aku mati nanti tolong ambilkan pelepah korma dan tancapkan agar Allah meringankan siksa kalau saya punya dosa,” sambungnya.
Makanya para ulama menjelaskan kalau seandainya kita meletakkan pelepah kurma itu sah-sah saja. Ataupun menaruh tanaman semacam bunga dan sebagainya juga diperbolehkan.
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
“Bukankah semua yang ada di bumi dari bebasahan dan yang lainnya juga bertasbih,” jelasnya.
Sementara untuk membersihkan Makam atau Kuburan itu hukumnya makruh. Dalam islam tanaman yang tumbuh di atas Makam akan menjadi peringan siksa kubur, dan tanaman dipahami ikut bertasbih.
"Rumput-rumput yang diatas kubur pun makruh untuk kita cabuti, jangan terlalu bersih-bersih. Biarkan ada rumput dia akan bertasbih,” pesan Buya Yahya.
Hal ini pernah disampaikan kalau penaburan bunga atau kembang di atas Makam didasarkan pada riwayat shahih.
Melansir dari NU Online menyebutkan bahwa Rasulullah SAW meletakkan dahan basah di atas makam untuk meringankan siksa ahli kubur.
Juga dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam kitabnya Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu:
والدليل ما ورد في الحديث الصحيح من وضعه عليه الصلاة والسلام الجريدة الخضراء، بعد شقها نصفين على القبرين اللذين يعذبان، وتعليله بالتخفيف عنهما ما لم ييبسا أي يخفف عنهما ببركة تسبيحهما؛ إذ هو أكمل من تسبيح اليابس، لما في الأخضر من نوع حياة
Artinya: Dalilnya adalah riwayat dalam hadits shahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw meletakkan dahan hijau yang segar setelah membelahnya menjadi dua bagian di atas dua makam yang ahli kuburnya sedang disiksa. Tujuan peletakan dahan basah ini adalah peringanan siksa keduanya selagi kedua dahan itu belum kering, yaitu diringankan keduanya dengan berkah tasbih kedua dahan tersebut. Pasalnya, tasbih dahan basah lebih sempurna daripada tasbih dahan kering karena hijau segar mengandung daya hidup (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], cetakan keempat, juz II, halaman 672).
"Bisa ini adalah para ulama mengatakan bunga-bunga itu kan sesuatu yang segar maka itu bisa saja itu punya makna sama dengan pelepah kurma tersebut,” jelasnya.
“Jangan Anda teramat amat membatasi rahmat Allah kan ini ada basah juga dari bunga,” sambung Buya.(klw)
Waallahualam
Load more