News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Megawati Hangestri Tak akan dapat Kenaikan Gaji Jika Comeback ke V-League, Begini Sebabnya

Meski sudah pernah dua musim bermain di V-League, namun KOVO memutuskan bahwa Megawati Hangestri tidak akan menerima kenaikan gaji jika fix gabung Hillstate.
Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:20 WIB
Megawati Hangestri saat masih berseragam Red Sparks
Sumber :
  • Instagram @red__sparks

tvOnenews.com - Megawati Hangestri harus menerima kenyataan pahit apabila dirinya benar-benar kembali ke V-League musim depan dengan klub manapun.

Pasalnya, gaji Megawati Hangestri yang sebelumnya alami kenaikan saat dua musim di Red Sparks, cenderung bakal stagnan jika dirinya datang lagi ke Korea Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah sebelumnya membantah rumor comeback, kali ini peluang Megawati Hangestri untuk bermain kembali di V-League musim depan terbuka lebar.

Bukan klub lamanya Red Sparks, melainkan Suwon Hyundai Hillstate yang tengah melakukan penjajakan serius terhadap Megawati Hangestri.

Tak sekadar isapan jempol, General Manager hingga pelatih Hillstate Kang Sung-hyung bahkan sampai datang langsung ke Yogyakarta untuk pantau Megatron.

Lebih lanjut, dua kali pertemuan telah dilakukan antara pihak Hillstate yang diwakili pelatih Kang Sung-hyung dengan Megawati Hangestri bersama agennya.

Namun, keputusan akhir ada di tangan Megawati Hangestri, apakah dia bersedia kembali ke Korea dengan seragam Hillstate, atau justru klub itu yang mundur.

Megawati Hangestri Tidak dapat Kenaikan Gaji

Megawati Hangestri sabet gelar Best Opposite Proliga 2026
Megawati Hangestri sabet gelar Best Opposite Proliga 2026
Sumber :
  • Instagram @jpevolley

Di tengah rumor kembalinya Megawati Hangestri ke Korea, ada satu hal mengganjal andai Mega benar-benar menerima tawaran Hillstate untuk V-League musim depan.

Yakni gaji Megawati Hangestri cenderung akan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pendapatan terakhirnya saat berkarier di liga voli Korea.

Pasalnya, rapat Dewan Direksi KOVO pada 24 Juni 2025 silam memutuskan bahwa tidak ada perubahan yang berarti terkait regulasi gaji pemain asal Asia.

Sebagai gambaran, Megawati Hangestri mendapat gaji USD 120 ribu atau Rp2 miliar per musim setelah alami perubahan dari USD 100 ribu atau Rp1,7 miliar.

Di musim keduanya bersama Red Sparks, penghasilan Megawati Hangestri meningkat jadi USD 150 ribu atau Rp2,6 miliar per musim berdasarkan regulasi KOVO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, jika Megawati Hangestri comeback ke V-League, maka bisa saja gajinya kembali ke semula ketika dia baru pertama kali tiba di Korea Selatan.

Atau bisa juga tidak ada perubahan gaji yang diterima Megawati Hangestri seperti periode terakhirnya di V-League yaitu USD 150 ribu, setara dengan Rp2,6 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT