GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sedih! Wanita Haid Boleh Hadiri Shalat Id, Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Wanita haid tetap boleh hadir saat Shalat Id? Simak penjelasan Khalid Basalamah tentang anjuran dan hikmah hari raya Idul Fitri.
Jumat, 20 Maret 2026 - 14:49 WIB
Ilustrasi Shalat Id di Lapangan
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha merupakan momen penuh kebahagiaan bagi umat Islam di seluruh dunia.

Di hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk menunjukkan rasa syukur dan kegembiraan setelah menjalankan ibadah besar, seperti puasa Ramadhan maupun ibadah kurban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sering muncul pertanyaan di kalangan muslimah, khususnya yang sedang haid, apakah mereka tetap boleh menghadiri pelaksanaan Shalat Id?

Pertanyaan ini dijawab oleh Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu kajiannya.

Ia menegaskan bahwa wanita yang sedang haid tidak perlu bersedih, karena tetap dianjurkan untuk hadir dalam perayaan Shalat Id, meskipun tidak ikut melaksanakan shalatnya.

Menurut Ustaz Khalid, dua hari raya dalam Islam merupakan waktu yang sangat dianjurkan untuk menampakkan kebahagiaan.

Idul Fitri menjadi simbol kemenangan setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan.

Ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memberikan contoh nyata dalam merayakan Idul Fitri, yakni dengan makan terlebih dahulu sebelum berangkat Shalat Id.

Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • YouTube

Hal ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa puasa telah berakhir dan umat Islam kembali diperbolehkan makan di pagi hari.

“Kalau Idul Fitri kegembiraan karena kita telah menyelesaikan kewajiban puasa Ramadhan selama sebulan,” jelasnya.

Sementara itu, pada Idul Adha, terdapat perbedaan sunnah. Rasulullah SAW justru tidak makan sebelum Shalat Id, dan baru menyantap makanan setelah pelaksanaan shalat, biasanya dari hasil daging kurban.

Dalam penjelasannya, Ustaz Khalid menekankan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan seluruh umat Islam untuk menghadiri Shalat Id, tanpa terkecuali.

Bahkan, wanita, anak-anak, hingga orang tua dianjurkan untuk keluar rumah dan meramaikan syiar tersebut.

Menariknya, anjuran ini juga mencakup wanita yang sedang haid. Meskipun mereka tidak diperbolehkan melaksanakan shalat, tetap dianjurkan untuk hadir di lokasi Shalat Id.

Hal ini karena Shalat Id bukan sekadar ibadah ritual, tetapi juga bagian dari syiar Islam yang memperlihatkan kekuatan iman dan kebersamaan umat.

Kehadiran umat Islam dalam jumlah besar menjadi simbol persatuan dan ketakwaan.

“Termasuk wanita yang berhalangan pun disuruh hadir, kalau mereka tidak bisa ikut shalat minimal mendengarkan khutbahnya,” ungkapnya.

Kehadiran wanita haid dalam pelaksanaan Shalat Id memiliki hikmah tersendiri. Salah satunya adalah agar mereka tetap bisa merasakan suasana kebersamaan dan kebahagiaan di hari raya.

Selain itu, mendengarkan khutbah juga menjadi bagian penting, karena khutbah Id biasanya berisi nasihat, pengingat, serta pesan-pesan keagamaan yang relevan bagi kehidupan umat Islam.

Dengan tetap hadir, wanita haid tidak merasa terpisah dari momentum besar umat Islam.

Mereka tetap menjadi bagian dari perayaan, meskipun tidak menjalankan shalat secara langsung.

Lebih lanjut, Ustaz Khalid menjelaskan bahwa para ulama memiliki perbedaan pendapat terkait hukum Shalat Id.

Sebagian menganggapnya sebagai sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan), sementara sebagian lainnya berpendapat hukumnya wajib.

Pendapat yang menyatakan wajib didasarkan pada fakta bahwa Rasulullah SAW selalu melaksanakan Shalat Id dan memerintahkan seluruh umat untuk hadir, termasuk mereka yang tidak wajib shalat seperti wanita haid.

Hal ini menunjukkan bahwa Shalat Id memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam sebagai bentuk syiar yang nyata.

Selain keutamaan menghadiri Shalat Id, terdapat beberapa sunnah yang juga dianjurkan untuk dilakukan. Salah satunya adalah melalui rute yang berbeda saat berangkat dan pulang dari tempat shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebiasaan ini dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW sebagai bentuk syiar dan memperluas jangkauan silaturahmi di antara umat Islam.

Dengan memahami penjelasan ini, umat Islam, khususnya wanita yang sedang haid, tidak perlu merasa sedih karena tetap memiliki kesempatan untuk meraih pahala dan merasakan kebahagiaan Idul Fitri. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Mandi Wajib Sebelum Shalat Id, Apakah Masih Perlu Wudhu? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah Mandi Wajib Sebelum Shalat Id, Apakah Masih Perlu Wudhu? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah mandi wajib sebelum Shalat Id, apakah masih perlu wudhu? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang syaratnya.
Mahfud MD Jadi Khatib Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al Azhar, Temanya Singgung Fithrah Negara

Mahfud MD Jadi Khatib Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al Azhar, Temanya Singgung Fithrah Negara

Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah mengumumkan jadwal dan pelaksanaaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.
Memangnya Harus Lewat Jalan Berbeda saat Pulang Shalat Idul Fitri? Kata Ustaz Adi Hidayat Berkaitan Sunnah

Memangnya Harus Lewat Jalan Berbeda saat Pulang Shalat Idul Fitri? Kata Ustaz Adi Hidayat Berkaitan Sunnah

Melintasi jalan yang berbeda setelah shalat Idul Fitri (shalat Ied). Ustaz Adi Hidayat (UAH) sebut itu amalan sunnah Nabi Muhammad SAW dijelaskan dalam hadis.
Gubernur Sumut dan Seskab RI Bagikan 2.500 Bingkisan Presiden di malam Idul Fitri

Gubernur Sumut dan Seskab RI Bagikan 2.500 Bingkisan Presiden di malam Idul Fitri

Gubernur Sumut Bobby Nasution membagikan sebanyak 2.500 paket bingkisan berisi bahan makanan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada masyarakat Sumut di malam
Terkait Umumkan Lebaran Selain Pemerintah, MUI: Haram Hukumnya

Terkait Umumkan Lebaran Selain Pemerintah, MUI: Haram Hukumnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelaskan terkait penetapan Lebaran merupakan kewenangan pemerintah. Selain itu, MUI menyinggung adanya larangan mengumumkan hari
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.

Trending

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Sunnah Hari Raya Idul Fitri sesuai ajaran Rasulullah SAW, mulai dari shalat Id, makan sebelum berangkat, hingga amalan yang sering terlupakan.
Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Istana Kepresidenan, Jakarta akan dibuka untuk masyarakat umum dalam kegiatan halal bihalal pada Hari Raya Idul
Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Gempa bumi terjadi di wilayah Keerom, Papua. Kekuatan gempa mencapai 5,6 magnitudo. "Gempa Mag:5,6," tulis akun X BMKG, Sabtu (21/3/2026).
Ihwal Angka Kecelakaan Mudik 2026, Korlantas Polri: Turun 3 Persen, Korban Jiwa 24 Persen

Ihwal Angka Kecelakaan Mudik 2026, Korlantas Polri: Turun 3 Persen, Korban Jiwa 24 Persen

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan sinyal positif soal evaluasi arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Berdasarkan hasil monitoring nasional,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT