Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Shalat Idul Fitri dikenal sebagai ibadah tahunan. Pelaksanaan shalat Ied nama lainnya, biasanya berlangsung secara berjamaah dengan penuh khidmat.
Karena ingin mengejar kenikmatan shalat Ied, kebanyakan umat Muslim berusaha datang tepat waktu atau lebih awal. Namun tak sedikit jemaah terlambat menjadikan mereka sebagai makmum masbuk.
Saat datang terlambat ke masjid untuk shalat Idul Fitri, banyak orang mukmin bertanya apakah harus menambah takbir sendiri atau tidak. Ketika menjadi masbuk, tentu mereka ketinggalan jumlah rakaat maupun takbirnya.
Dalam suatu ceramah, ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjawab kebingungan ini. Saat ketinggalan, ia mulanya menjelaskan bahwa makmum masbuk harus menambah jumlah rakaat yang tertinggal sebelumnya.
"Kalau Anda shalat Dzuhur baru 3 rakaat dengan imam, tambah berapa? Satu. Kalau shalat Hari Raya Idul Fitri mestinya dua rakaat, kok Anda baru satu? Berarti tambah berapa? Satu," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, Sabtu (21/3/2026).
Haruskah Makmum Masbuk Tambah Takbir Sendiri saat Ketinggalan Rakaat Shalat Ied?
- iStockPhoto
Buya Yahya memahami pertanyaan ini kerap kali muncul. Untuk urusan ketinggalan jumlah rakaat shalat Ied, tentu jemaah inisiatif menambah rakaat yang belum dikerjakan sebelumnya.
Namun banyak orang mukmin bertanya untuk urusan jumlah takbir dalam dua rakaat shalat Ied. Sebab, takbir pertama yang digetarkan sebanyak tujuh kali, sedangkan takbir kedua hanya lima kali.
"Mungkin ada pertanyaan yang kadang dihadirkan masalah takbirnya. Cara shalat Hari Raya Idul Fitri kan ada takbir tujuh dan lima kali," jelasnya.
Buya Yahya lebih dulu mengupas tuntas tentang takbir di shalat Ied. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu diperhitungkan maka tak ada masalah.
Di balik itu, membaca takbir secara berulang-ulang dalam dua rakaat shalat Ied memiliki keutamaan sunnahnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan lantaran jemaah yang tertinggal merasa tidak mendapat keistimewaan shalat Ied secara penuh.
Menyikapi hal ini, Buya Yahya mengambil penjelasan soal ilmu fikihnya. Ia menjelaskan, takbir yang wajib hanya satu kali.
"Takbir sekali, Allahu Akbar. Selebihnya adalah sunnah," tegas Buya Yahya.
Pengasuh LPD Al-Bahjah itu mencontohkan jika ada yang ketinggalan beberapa takbir di rakaat pertama maupun kedua. Apabila mendapat kesempatan membaca takbir satu kali, maka hukumnya tetap sah.
"Karena itu sunnah, kalau Anda ketinggalan dari imam, misalnya imam sudah takbir yang ke berapa, kemudian Anda 'Allahu Akbar' eh imam diam karena sudah selesai takbir yang banyak tadi, maka Anda tidak perlu menambah lagi," terangnya.
Buya Yahya membandingkan fenomena ketinggalan rakaat shalat Ied dengan shalat jenazah. Pasalnya, dua ibadah ini sama-sama memiliki jumlah takbir yang banyak.
Ia menyebut perbedaannya mengacu pada getaran takbir. Untuk shalat jenazah, jumlah takbir harus bergetar sebanyak empat kali.
Lantas, bagaimana sikap makmum saat ketinggalan beberapa takbir yang sudah digetarkan imam? Buya Yahya menegaskan bahwa, makmum harus menambah takbir yang tertinggal agar mencapai empat kali.
"Tapi kalau takbir dalam shalat hari raya, yang wajib hanya satu, yang pertama. Selebihnya adalah sunnah," lanjutnya.
Namun terkadang sebagian umat Muslim ragu untuk bergabung shaf pelaksanaan shalat Ied. Contoh penyebab utamanya akibat kesiangan sehingga mereka yang sudah merasa ketinggalan lebih pilih mengerjakan di rumah.
Buya Yahya memahami hal tersebut. Ia mencontohkan fenomena ini sering terjadi dialami oleh perempuan yang berhalangan pergi ke masjid untuk mengikuti shalat Ied.
Menurut Buya Yahya, akibat ketinggalan jumlah rakaat maupun kesiangan, tentu hukum mengerjakan shalat Ied di rumah masih sah dalam agama Islam.
"Kalau shalat sendiri di rumah, ya tanpa khutbah. Shalat dua rakaat saja sudah sah," terangnya.
Meski begitu, Buya Yahya lebih menyarankan agar tetap datang ke masjid. Walau tidak bisa mengikuti atau ketinggalan shalat, setidaknya bisa menyaksikan syiar keistimewaan Hari Raya Idul Fitri.
"Tidak usah shalat, sebagai syiar saja untuk menyemarakkan. Ramaikanlah gebyar kegembiraan umat Nabi Muhammad SAW," pesannya.
(hap)
Load more