News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Minggu, 22 Maret 2026 - 00:27 WIB
Ilustrasi membaca niat puasa Syawal
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah Idul Fitri berlalu, semangat ibadah umat Muslim yang begitu kuat di bulan Ramadhan kerap kali menurun. Padahal konsistensi menjaga amal ibadah sangat penting, salah satu cara terbaiknya melaksanakan puasa Syawal.

Keutamaan dari puasa Syawal tercantum dalam beberapa redaksi hadis riwayat, salah satunya dari Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر

Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (pahala) puasa selama setahun penuh." (HR. Muslim)

Dengan mengacu hadis riwayat ini, banyak yang bertanya-tanya terkait hukum puasa sunnah Syawal 6 hari tidak berurutan atau terpisah. Menyikapi kebingungan ini, Buya Yahya mendapat pertanyaan yang serupa dari jemaahnya dalam suatu ceramah.

"Yang kita tahu yaitu kita disunnahkan untuk puasa sunnah bulan Syawal dari tanggal 2-7 atau 6 hari berurutan. Kalau keutamaan kita puasa bulan Syawal, tapi tidak berurutan itu sama yang berurutan sama tidak di mata Allah?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (22/3/2026).

Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal

Ilustrasi Puasa Syawal
Ilustrasi Puasa Syawal
Sumber :
  • pexels

Mulanya, Buya Yahya menjelaskan waktu mengerjakan puasa Syawal. Ketentuan pelaksanaan ibadah sunnah ini harus berlangsung dari tanggal 2 hingga akhir Syawal.

"Puasa sunnah Syawal mulai boleh di hari kedua sampai akhir Syawal. Itu batas waktunya," ungkap Buya Yahya.

Ulama kharismatik asal Cirebon itu menjelaskan, alasan tidak boleh mengerjakan puasa sunnah di tanggal 1 Syawal. Menurutnya, hukum berpuasa di awal bulan ini adalah haram.

Kenapa tidak diperboleh puasa 1 Syawal? Hal ini berkaitan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri sebagai tanda hari kemenangan dan hari makan-minum setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadhan.

Larangan berpuasa di tanggal 1 Syawal didasari pada hadis riwayat Nabi Muhammad SAW. Bagi orang mukmin yang mengerjakannya, maka potensi bertentangan dengan syariat hingga melanggar ketentuan dari Allah SWT.

"Kita berpuasa bukan dapat pahala malah dapat dosa. Aneh ya pahala puasa kok jadi haram, berarti memang kalau beribadah itu harus patuh kepada Allah. Anda tidak patut mengandalkan kekuatan saja," tegasnya.

Apakah Puasa Syawal 6 Hari Harus Berurutan?

Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan tentang pelaksanaan puasa Syawal yang populer. Dalam hadis riwayat, berpuasa selama enam hari di bulan ini merupakan bagian sunnah.

Bagi yang berpuasa enam hari, diyakini memperoleh keutamaan pahala setidaknya setara setahun penuh. Hal ini berkaitan dengan hadis riwayat Imam Muslim lainnya dari Abu Ayyub al-Ansari, begini bunyinya:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ، - رضى الله عنه - أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ ‏"

Artinya: Abu Ayyub al-Ansari melaporkan Rasulullah SAW bersabda, "Dia yang berpuasa selama Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus-menerus." (HR. Muslim)

Menyikapi dari beberapa redaksi hadis riwayat, Buya Yahya memahami pada umumnya pelaksanaan puasa Syawal yang terbaik berlangsung enam hari berturut-turut.

Buya Yahya mengambil pemahaman dari Mazhab Imam Syafi'i. Pelaksanaan puasa Syawal tidak wajib sebanyak enam hari secara berturut-turut.

"Tidak harus tatabuk, enam itu tidak harus berurutan," lanjut dia.

Namun begitu, sebagian ulama, kata Buya Yahya, mereka mengatakan bagi yang terburu-buru melaksanakan puasa Syawal maka hukumnya bisa makruh.

"Kalau langsung Syawal takut dianggap wajib, itu ada sebagian ulama. Tapi, Mazhab kita tidak. Sebagian ulama itu langsung jangan tanggal 2 deh, nanti aja ada hari-hari akhir ke belakang karena khawatir dipikir wajib," imbuhnya.

Kendati demikian, pendakwah bernama asli KH Yahya Zainul Ma'arif itu menegaskan, puasa yang sudah dimulai sejak tanggal 2 Syawal terhitung bagian dari sunnah.

"Tapi itu tidak harus berurutan dari tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, itu tidak harus," katanya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyikapi apabila ada yang bersikeras mengerjakan puasa enam hari secara berurutan. Ia tidak menghalangi tujuan tersebut karena di dalamnya mengandung kebaikan.

"Kebaikan ini memang hendaknya segera dilaksanakan. Sebab, kalau menunda-nunda nanti kalau sudah tahu boleh diundur nanti, nanti, eh Syawal hilang, itu bisa jadi. Makanya kalau cepat beres, Alhamdulillah ikut sunnah," jelasnya.

Bagaimana jika Baru Mulai Puasa di Pertengahan Bulan Syawal?

Buya Yahya memberikan contoh fenomena yang sering terjadi dialami sebagian umat Muslim. Kebanyakan mereka tidak mengerjakan ibadah puasa di awal Syawal karena masih menikmati momentum Lebaran.

Mereka lebih pilih baru mengerjakan ibadah puasa Syawal di pertengahan bulan, misalnya tanggal 12 dan seterusnya. Menurut Buya Yahya, mereka tetap mendapat keutamaan pahala dari ibadah sunnah ini.

Buya Yahya lebih menyarankan semakin cepat maka sangat baik. Sebab, kesempatan ibadah ini mengandung kebaikan yang hanya terjadi selama satu bulan, tepatnya terletak di bulan Syawal.

"Takut nanti tidak ada kesempatan lagi. Selagi Anda sehat, Anda puasa. Namun yang baik malah menjadi tidak baik, pokoknya jangan kebawa hahwa nafsu aja," pesannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan penjelasan dari Buya Yahya, maka diperbolehkan mengerjakan puasa Syawal enam hari maupun lebih secara tidak berurutan. Namun bagi yang ingin mengikuti sunnah dan mendapat amal kebaikan, harus dikerjakan dari tanggal 2 dengan catatan tidak dibalut hawa nafsu.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT