GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Minggu, 29 Maret 2026 - 00:04 WIB
Ilustrasi nyamuk demam berdarah dengue (DBD)
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Nyamuk merupakan salah satu hewan kecil yang dianggap sering mengganggu manusia. Tidak hanya itu, kehadirannya bahkan bisa menggigit hingga mengisap darah manusia.

Kehadirannya juga membuat manusia kerap kali refleks maupun sengaja menepuk nyamuk. Tujuan ini tentu menjadikan nyamuk mati dan mereka yang diganggu kembali nyaman melakukan aktivitasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun aktivitas menepuk nyamuk kerap kali menimbulkan pertanyaan penting "bagaimana hukum membunuh nyamuk dalam agama Islam". Mereka khawatir langkah yang diambilnya dapat memunculkan dosa.

Dalam suatu ceramah, Buya Yahya menguaps tuntas hukum membunuh maupun menepuk nyamuk. Mulanya, ia menjelaskan bahwa nyamuk merupakan salah satu makhluk hidup ciptaan Allah SWT.

"Allah menciptakan semuanya, termasuk kasih sayang Allah kepada bangsa manusia adalah untuk kemaslahatan manusia," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube pribadinya, Sabtu (28/3/2026).

Hukum Membunuh Nyamuk dalam Agama Islam

Ilustrasi Nyamuk Aedes Aegypti penyebab maraknya kasus DBD
Ilustrasi Nyamuk Aedes Aegypti penyebab maraknya kasus DBD
Sumber :
  • (Pexels/Anuj)

Lebih lanjut, Buya Yahya memahami nyamuk merupakan hewan kecil yang mengganggu. Terkadang, beberapa jenis nyamuk sangat membahayakan kesehatan hingga keselamatan manusia.

Maka dari itu, mereka tidak ingin keselamatan dan kesehatannya terancam. Hingga akhirnya memutuskan untuk menepuk sekaligus membunuh nyamuk secara sengaja maupun tak sengaja.

Menurut buya Yahya, keputusan tersebut masih dianggap boleh jika berbicara dalam urusan hukum membunuh nyamuk.

"Kalau ada sesuatu yang ternyata di situ membahayakan manusia, kita karena tujuannya kemaslahatan manusia, maka kita membolehkan sesuatu yang membahayakan kepada kita," jelasnya.

Ia mencontohkan kebolehan membunuh beberapa jenis hewan yang berbahaya selain nyamuk. Ular hingga binatang lain sekiranya mengancam keselamatan manusia, maka hukumnya tidak dosa.

"Akan tetapi biar kita ketahui juga bahwa, biarpun nyamuk itu mengganggu Anda, ya sudah Anda tidak perlu marah kepada Allah, sudah cukup," tegasnya.

Terkait membunuh nyamuk, ada banyak yang biasa terjadi, mulai dari menyemprot dengan semprotan anti nyamuk, memukul dengan raket listrik hingga obat pembasmian massal nyamuk.

Agama Islam memberikan pandangan terkait cara-cara membunuh nyamuk. Biasanya memiliki beragam upaya agar bisa membasmi nyamuk.

Merujuk dari NU Online Jatim, hadis riwayat dari Syaddad bin 'Aus menerangkan pandangan cara membunuh nyamuk, begini bunyinya:

"Dia berkata: Saya mendengar dua perkara dari Nabi Muhammad SAW, lalu beliau bersabda, 'Sesungguhnya Allah SWT menetapkan kebaikan dalam segala hal, lalu apabila kalian membunuh maka bunuhlah dengan baik dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah dengan baik'." terang Syaddar bin 'Aus menyitir dari hadis riwayat An-Nasa'i.

Melalui hadis riwayat tersebut sudah sangat jelas, kebolehan membunuh nyamuk memiliki cara tertentu. Minimal membasmi hewan kecil tersebut harus bersikap baik tanpa menggunakan unsur penyiksaan.

Bagaimana kalau Nyamuk Bawa Kemaslahatan?

Buya Yahya menjelaskan contoh tentang kemaslahatan dari nyamuk. Ia meyakini kehadiran jutaan jenis hewan pasti memberikan manfaatnya.

Hal ini menyangkut bahwa Allah SWT menciptakan segala sesuatu dibalut dengan kemaslahatannya. Meski ada hewan yang dianggap membahayakan, di balik itu pasti mempunyai manfaat bagi manusia maupun makhluk hidup lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya pun menyarankan sekalipun nyamuk itu berdampak negatif maupun memberikan hal positif, manusia yang membunuhnya harus dengan cara baik dan tidak dibalut dengan kekerasan.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

Siapa saja mereka yang akan mendapatkan "karpet merah" dari semesta besok? Berikut lima weton yang diramal paling beruntung pada Kamis Wage tanggal 14 Mei 2026.
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 760 kilogram merkuri ilegal ke Filipina dan menangkap dua tersangka.
Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.
MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.
KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT