News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Sabtu, 4 April 2026 - 01:51 WIB
Ilustrasi uang muka atau uang DP
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam praktik jual beli saat ini, uang muka atau uang DP (down payment) merupakan hal lazim. Di Indonesia, praktik ini sering terjadi saat pembelian rumah, kendaraan, barang elektronik hingga hal lainnya.

Namun kasus jual beli yang sering terjadi menunjukkan uang DP hangus. Penyebabnya lantaran pembeli gagal melakukan pembayaran penuh dengan cara cicilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena uang DP hangus akibat gagal bayar cicilan kerap menjadi pertanyaan. Sebab, mereka yang terlibat khawatir uang tersebut menjadi haram saat dimiliki penjual.

Ulama kharismatik, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengupas hukumnya. Pembahasan uang DP dinyatakan hangus oleh penjual akibat gagal melanjutkan pembayaran setelah ditanya oleh seorang jemaah dalam suatu ceramahnya.

"Kalau ada orang jual beli udah sepakat di awal, kalau jual belinya gagal, DP hilang. Apakah uang itu sah buat si penjual?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya dilansir dari Al-Bahjah TV, Sabtu (4/4/2026).

Hukum Uang DP Hangus Imbas Sulit Bayar Cicilan

Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

Mengenai hal ini, Buya Yahya menjelaskan tentang uang DP. Ia memahami dalam proses jual beli pastinya ada proses perjanjian, terutama saat membeli barang dengan sistem kredit.

Namun Buya Yahya mencontohkan apabila perjanjian itu tidak ada atau batal. Uang DP yang sudah dibayar maka tetap milik pihak pembeli.

"Haram hukumnya sang penjual mengambilnya. Kalau mengambil, segera kembalikan barangnya," kata Buya Yahya.

Ia menjelaskan, uang muka biasanya dijadikan sebagai bentuk komitmen pembelian. Selain itu, uang DP sangat berharga dalam upaya mengamankan barang atau jasa agar tidak diambil orang lain.

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa, hal tersebut tidak berlaku dimiliki pihak penjual jika proses jual beli gagal.

"Kalau ternyata jual beli gagal, maka semuanya dikembalikan kepada sang pembeli," tegasnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya membicarakan proses jual beli yang sudah ada perjanjian. Tujuan adanya kesepakatan ini agar barang atau jasa tidak dijual oleh pembeli.

Ia mengatakan jika ada kerugian dari proses jual beli, terutama dialami oleh penjual, maka ada unsur Qadi yang menjadi pemerannya. Qadi merupakan seorang hakim atau pejabat resmi untuk memutuskan perkara hingga mengawasi jalannya proses transaksi agar tetap berpegang teguh pada prinsip Syariah.

"Maka berperan untuk mengganti rugi. Karena sudah terbukti gara-gara dia (barang atau jasa) sudah dibawa ke rumah. Nah, ini masalah mengganti rugi yang demikian, itu adalah hakim yang menentukan," jelasnya.

Buya Yahya menjelaskan, fenomena seperti ini sering terjadi dalam proses jual beli. Tak sedikit pembeli menunjukkan niat perilaku jahat demi keuntungan atau menyusahkan penjual.

"Bisa jadi niatnya jahat menunda jual beli biar tidak laku. Pura-pura membeli sudah menggantungkan kepada kita, eh ternyata kita tidak membelinya," imbuhnya.

Walau begitu, kata dia, keputusan penjual mengambil uang muka atau uang DP yang sudah dibayar pembeli, maka hukumnya tetap haram.

"Karena itu bukan miliknya. Jangan lakukan, nggak boleh, itu karena mengambil haknya orang lain," terangnya.

Buya Yahya menekankan apabila penjual bersikeras mengambil uang DP, barang atau jasa yang dijual harus tetap diberikan kepada pembeli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau uang mukanya 10 persen, ya potong 10 persen daripada barangmu. Kasihkan. Karena nggak bisa seperti itu. Memang, ada kesempatan bagi sebagian yang jual beli tapi tidak dengan kejujuran dengan cari uang muka," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Asing Heran, Bisa-bisanya PSSI Tetap Tenang soal Paspoorgate Pemain Timnas Indonesia

Media Asing Heran, Bisa-bisanya PSSI Tetap Tenang soal Paspoorgate Pemain Timnas Indonesia

Media asing menyoroti sikap tenang PSSI di tengah polemik “Paspoorgate” pemain Timnas Indonesia di Belanda. Simak fakta, kronologi, dan dampaknya bagi para pemain.
Timnas Indonesia Era John Herdman Banjir Pujian, Pelatih Eropa Ini Akui Skuad Garuda Mampu Sulitkan Ranking 86 Dunia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Era John Herdman Banjir Pujian, Pelatih Eropa Ini Akui Skuad Garuda Mampu Sulitkan Ranking 86 Dunia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia era John Herdman tuai pujian usai tampil impresif saat hadapi Bulgaria dalam FIFA Series 2026. Pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, mengakui.
Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Energi Laut, Anjungan Migas Bekas Disulap Jadi LNG dan CCS

Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Energi Laut, Anjungan Migas Bekas Disulap Jadi LNG dan CCS

Kerja sama ini juga membuka ruang besar bagi keterlibatan pelaku industri nasional, termasuk Pertamina dan perusahaan swasta
Belum Juga Dimulai, Media Vietnam Sudah Sumringah Lihat Timnas Indonesia Berpotensi ‘Pincang’ di Piala AFF 2026

Belum Juga Dimulai, Media Vietnam Sudah Sumringah Lihat Timnas Indonesia Berpotensi ‘Pincang’ di Piala AFF 2026

Sorotan datang dari Vietnam terkait persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026. Mereka akui dapat kabar baik jika nanti lawan Garuda di fase grup.
Hujan Deras Guyur Jakarta Semalam, 12 RT Serta 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Hujan Deras Guyur Jakarta Semalam, 12 RT Serta 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Wilayah terdampak seluruhnya berada di Jakarta Barat.
Sertu Muhammad Nur Ichwan Gugur di Lebanon, Kodam Udayana Sampaikan Belasungkawa

Sertu Muhammad Nur Ichwan Gugur di Lebanon, Kodam Udayana Sampaikan Belasungkawa

Kodam IX/Udayana menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya salah satu prajurit terbaik mereka, Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Trending

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT