Shalat Tahajud Memangnya Bisa Digabungkan Shalat Lain? Berikut Batasan yang Harus Dipahami
- Pixabay
tvOnenews.com - Setiap hari, umat Islam memiliki kewajiban melaksanakan shalat fardhu lima waktu. Untuk menyempurnakannya, dapat ditambah dengan amalan sunnah, seperti shalat tahajud.
Shalat tahajud termasuk ibadah sunnah yang sangat istimewa karena menyimpan banyak keutamaan.
Namun, untuk melaksanakannya dibutuhkan tekad kuat, sebab harus bangun pada sepertiga malam.
Tidak sedikit orang yang memilih tetap terlelap di waktu tersebut atau merasa kesulitan untuk bangun, sehingga menjadikan shalat tahajud semakin bernilai istimewa.
Lalu muncul pertanyaan, apakah shalat tahajud bisa digabung dengan shalat sunnah lain, seperti shalat hajat?
Niat Shalat Tahajud yang Digabungkan
Dilansir tvOnenews.com pada tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai shalat tahajud.
Ia menyebutkan bahwa shalat tahajud adalah ibadah yang dikerjakan saat seseorang terbangun pada sepertiga malam.
Apabila dilakukan tanpa didahului tidur, maka shalat tersebut tidak termasuk tahajud, karena makna tahajud sendiri adalah meninggalkan waktu tidur.
Oleh sebab itu, setelah terbangun dari tidur, seseorang dapat melaksanakan shalat tahajud.
“Anda bisa melakukan shalat tahajud, bangun langsung melaksanakan shalat tahajud 2 rakaat,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Selanjutnya, Buya Yahya menjelaskan kondisi ketika seseorang belum menunaikan shalat Isya karena tertidur, lalu terbangun di malam hari untuk mengerjakannya.
Dalam situasi tersebut, shalat Isya yang dilakukan sudah masuk dalam waktu tahajud.
“Saat ketiduran belum menunaikan shalat isya, maka shalat isya pada waktu itu menempati shalat tahajud karena bangun untuk melaksanakan shalat,” ujarnya.
Setelah itu, jika dilanjutkan dengan shalat tahajud dua rakaat, maka ibadahnya tetap sah.
Shalat tahajud termasuk kategori shalat sunnah mutlak, sehingga dapat digabungkan dengan niat shalat lain seperti shalat hajat atau yang sejenis.
Namun, niat shalat tahajud tidak boleh digabung dengan shalat fardhu.
“Shalat fardhu tidak boleh digabungkan dengan shalat sunnah lainnya, tapi jika melakukan shalat fardhu saat bangun tidur maka akan memiliki fungsi sebagai shalat tahajud,” jelas Buya Yahya.
“Atau Anda melakukan shalat fardhu pada waktu masuk masjid, maka punya fungsi tahiyatul masjid. Tapi tidak boleh niat tahiyatul masjid,” sambungnya.
Selain itu, ada pula shalat sunnah yang tidak bisa digabung dengan tahajud, yaitu shalat sunnah rawatib.
“Selain shalat fardhu, ada shalat sunnah rawatib. Shalat sunnah rawatib yaitu sudah ditentukan waktunya,” terang Buya Yahya.
“misalnya shalat dhuha, shalat witir, kemudian shalat qabliyah dan ba’diyah tidak boleh digabungkan dengan shalat sunnah yang lain,” imbuhnya.
Adapun shalat sunnah mutlak pada dasarnya boleh digabungkan dengan shalat sunnah lainnya.
“Tapi shalat sunnah mutlak yaitu shalat yang nggak pakai nama, bisa dilakukan kapan saja. Baik tanpa sebab maupun dengan sebab yang mengiringinya,” tandasnya.
(kmr)
Load more