Tutup Menu
LIVESTREAM
Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim
Sulawesi Lainnya
Artikel
Arti 'Barakallah Fii Umrik' dan Hukum Mengucapkan dalam Islam
Sumber :
  • Freepik/odua

Sering Terdengar, Berikut Arti 'Barakallah Fii Umrik' dan Hukum Mengucapkan dalam Islam

Barakallah fii umrik merupakan kalimat dalam bahasa Arab yang secara sederhana digunakan sebagai ucapan selamat ulang tahun, khususnya bagi yang beragama Islam

Minggu, 4 September 2022 - 09:56 WIB

tvOnenews - Barakallah fii umrik merupakan kalimat dalam bahasa Arab yang secara sederhana digunakan sebagai ucapan selamat ulang tahun. Penggunaan kalimat ini sendiri sering kita dengar terutama dari umat Muslim. 

Ucapan barakallah fii umrik sendiri bertujuan untuk memberikan doa bagi seseorang yang sedang berulang tahun agar selalu diliputi keberkahan dalam hidupnya. Dilansir dari laman VIVA.co.id, berikut arti dan hukum mengucapkan barakallah fii umrik,

Arti barakallah fii umrik artinya


img: Freepik/jcomp

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, barakallah fii umrik umum dipakai untuk mengucapkan selamat ulang tahun maupun kelahiran seseorang. Tujuan utamanya yakni mendoakan agar orang tersebut mendapatkan keberkahan. 

Jika dimaknai satu persatu,‘barakallah fii umrik’ memiliki makna ‘Semoga Allah memberikan berkah pada umurmu’.

Kata “barakallah” berasal dari kata dasar “baaraka” dalam bahasa Arab yang artinya adalah berkah, kemanfaatan dan kebaikan. Kemudian, kata “Allah” yang sudah pasti artinya adalah Allah SWT.

Ketika kedua kata tersebut digabung menjadi barakallah, maka akan bermakna “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah” atau “Semoga Allah Memberkahi.” 

Selanjutnya adalah kata “fii” dalam bahasa Arab memiliki arti kepada, pada, pada yang, tentang dan masih banyak lagi tergantung konteks penggunaannya dalam kalimat. 

Apabila kata ‘fii’ digabung dengan ‘barakallah’, maka akan menjadi barakallah fii dan memiliki arti “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah kepada” atau “Semoga Allah Memberkahi kepada.” 

Terakhir, adalah arti kata “umrik” yang dalam bahasa Arab memiliki arti umur atau usia, kelahiran dan kehidupan.

Ketika semua kata tersebut disatukan, maka arti dari ‘barakallah fii umrik’ menjadi “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah kepada Umurmu” atau “Semoga Allah Memberkahi Umurmu.” 

Berikut ini beberapa makna dari ucapan ‘barakallah fii umrik’: 
1. “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah kepada Umurmu.” 
2. “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah kepada Usiamu.” 
3. “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah kepada Kelahiranmu.” 
4. “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah kepada Kehidupanmu.” 

Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun dalam Islam 


img: Freepik/odua

Lalu, bagaimana dengan hukum mengucapkan selamat ulang tahun dalam Islam. Dalam syariat Islam sendiri, memberi ucapan selamat selamat ulang tahun atau milad adalah mubah yang berarti masih diperbolehkan.  

Mubah sendiri merupakan perbuatan yang mengacu pada dianjurkan, akan tetapi tidak ada jaminan seseorang yang memberikan ucapan tersebut mendapatkan pahala. 

Dilansir dari laman VIVA.co.id, hal tersebut merujuk pada kitab Al-Iqna' fi Halli Alfazhi Abi Syuja oleh Asy Syarbini.  Pendapat tentang hukum memberi ucapan selamat ulang tahun sendiri sebenarnya selama ini masih menjadi perdebatan para ulama. 

Namun, pendapatnya telah ditetapkan tahniah (ucapan selamat) itu mubah. “Tidak sunnah dan tidak pula bid’ah,”.

Hukum memberi ucapan ulang tahun memang dimubahkan, namun dengan catatan tidak adanya perbuatan yang munkar seperti menyalakan dan meniup lilin, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, permainan musik, memasang gambar, patung dan yang lainnya. 

Menjawab ucapan barakallah fii umrik 

Ketika seseorang memberikan ucapan ‘barakallah fii umrik’, tentu orang yang mendapatkan ucapan perlu menjawab atau membalas ucapan tersebut.

Jawaban yang umum digunakan kepada seseorang yang memberikan ucapan barakallah fii umrik kepada kita saat berulang tahun adalah “Jazakallahu khairan” yang berarti “Semoga Allah membalas dengan kebaikanmu.” (Mzn)

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rafael Alun Tersangka KPK, Terima Gratifikasi Puluhan Miliar dalam 12 Tahun

Rafael Alun Tersangka KPK, Terima Gratifikasi Puluhan Miliar dalam 12 Tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo selama 12 tahun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah.
Piala Dunia U-20 Batal di RI, Jokowi: Jangan Saling Menyalahkan

Piala Dunia U-20 Batal di RI, Jokowi: Jangan Saling Menyalahkan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memahami masyarakat kecewa atas pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20/2023, namun dirinya mengimbau agar semua pihak jangan saling menyalahkan hal tersebut.
Mas Dhito Beri Beasiswa Junita, Kakak Pertama Korban Hanyut di Sungai

Mas Dhito Beri Beasiswa Junita, Kakak Pertama Korban Hanyut di Sungai

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan beasiswa pada Junita Dwi Endriana Kusuma Ningrum, kakak pertama dari dua anak yang hanyut di aliran sungai Kota Kediri.
Memalukan! Aksi Pengacara Pukul Pengacara di Kantor Pengadilan Agama Pacitan

Memalukan! Aksi Pengacara Pukul Pengacara di Kantor Pengadilan Agama Pacitan

Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pacitan diwarnai aksi pemukulan terhadap seorang pengacara, pada Kamis  siang (30/3/2023) sekira pukul 10.00 WIb. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di wajah dan tangan kanannya.
Demo Tolak Pengesahan UU Ciptakerja di Lampung Ricuh, 48 Pendemo Diamankan Polisi

Demo Tolak Pengesahan UU Ciptakerja di Lampung Ricuh, 48 Pendemo Diamankan Polisi

Aksi demontrasi ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil di halam DPRD Provinsi Lampung berlangsung ricuh, Kamis (30/2/2023). Aksi unjuk
'Undercover Buy' Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Ekstasi Merek Channel, Warga dan Keluarga Hadang Petugas

'Undercover Buy' Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Ekstasi Merek Channel, Warga dan Keluarga Hadang Petugas

Dalam penangkapan terhadap tersangka pengedar ekstasi berinisial MRA alias Rafiq (20), polisi turut mengamankan barang bukti 20 butir pil ekstasi dengan merek channel
Trending
Detik-detik sebelum FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Erick Thohir Berikan Pesan Menohok!

Detik-detik sebelum FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Erick Thohir Berikan Pesan Menohok!

Detik-detik sebelum FIFA batalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023. Beredar pula foto-foto Ketum PSSI Erick Thohir hingga pesan menohokn
Temui Gianni Infantino, Erick Thohir Ungkap Alasan PSSI Tak Bisa Tolak Keputusan FIFA Batalkan Piala Dunia U-20

Temui Gianni Infantino, Erick Thohir Ungkap Alasan PSSI Tak Bisa Tolak Keputusan FIFA Batalkan Piala Dunia U-20

FIFA secara resmi mengeluarkan pernyataan terkait pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Erick Thori ungkap alasan PSSI tak bisa tolak.
Ancam Mahfud MD soal Makelar Kasus DPR, Arteria Dahlan: Cabut atau Saya Perkarakan!

Ancam Mahfud MD soal Makelar Kasus DPR, Arteria Dahlan: Cabut atau Saya Perkarakan!

Anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta Menko Polhukam Mahfud MD mencabut pernyataan soal ada makelar kasus (markus) di DPR. Dia juga mengancam Ma
Siapa yang Akan Menang dalam Pilpres 2024? Ini Ramalan Denny Darko, Ada Kaitannya dengan Amerika

Siapa yang Akan Menang dalam Pilpres 2024? Ini Ramalan Denny Darko, Ada Kaitannya dengan Amerika

Meski nama kandidat yang jadi bakal Calon Presiden pada Pilpres 2024 masih belum dipastikan. Denny Darko meramal 3 nama, yaitu Ganjar, Prabowo, dan Anies
Ustaz Felix Siauw Bicara Tegas dan Menohok Soal Tolak Timnas Israel, Apa Katanya?

Ustaz Felix Siauw Bicara Tegas dan Menohok Soal Tolak Timnas Israel, Apa Katanya?

Seperti apakah komentar Ustaz Felix Siauw tentang penolakan timnas Israel, apa kata Ustaz Felix Siauw soal rencana kedatangan Israel di Piala Dunia U20 2023?
Menyedihkan, Bayi 5 Bulan di Trenggalek Tewas Usai Imunisasi, Keluarga Ceritakan Kornologinya

Menyedihkan, Bayi 5 Bulan di Trenggalek Tewas Usai Imunisasi, Keluarga Ceritakan Kornologinya

Menyedihkan kondisi bayi di Trenggalek. Pasalnya, dikabarkan tewas usai imunisasi. Hal itu diungkapkan ayah dan ibunya Mukono (46) dan Adelia (17), warga Desa G
PDIP Tolak DPR Bentuk Pansus Kasus Rp349 Triliun di Kemenkeu

PDIP Tolak DPR Bentuk Pansus Kasus Rp349 Triliun di Kemenkeu

Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul menolak DPR membentuk panitia khusus (pansus) soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Keme
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya