GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Diketahui Para Lelaki, Ini Hukum Islam tentang Menikahi Wanita yang Dizinahi Lebih Dulu

Semakin berkembangnya zaman, semakin banyak pula polemik dan semakin banyak juga yang mengabaian hukum-hukum agama Islam. Bahkan, hampir sebagian manusia saat
Minggu, 6 November 2022 - 20:48 WIB
Ilustrasi Berzinah
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Religi - Semakin berkembangnya zaman, semakin banyak pula polemik dan semakin banyak juga yang mengabaian hukum-hukum agama Islam. Bahkan, hampir sebagian manusia saat ini senang melakukan perzinahan. 

Terutama dalam melakukan seks bebas, bahkan, sampai hamil di luar nikah. Hal ini dikarenakan, hampir sebagian manusia, terutama sebagian umat Islam mengesampingkan aturan-aturan dan hukum agama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada juga ditemui kasus, di mana sang lelaki menikhai wanita yang dizinahi terlebih dahulu. Namun, hal ini banyak dilakukan tetapi tidak mengetahui hukumnya dalam agama Islam. 

Dilansir dari berbagai sumber persoalan tersebut,  terjawab dalam kitab Al-Majmû’ Syarh Al-Muhadzdzab. Hukum menikah dengan pasangan yang pernah dizinahi adalah tidak haram. Disebutkan bahwa Imam Nawawi menuturkan sebagai berikut.

“Bila seorang laki-laki berzina dengan seorang perempuan maka tidak haram menikahi perempuan yang dizinai itu, berdasarkan firman Allah “dihalalkan bagi kalian apa-apa yang selain itu semua”. 

Sayidatina Aisyah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang berzina dengan seorang perempuan. Laki-laki itu ingin menikahi sang perempuan atau anak perempuannya.

Maka Rasulullah bersabda “apa yang haram tidak menjadikan apa yang halal menjadi haram. Yang diharamkan hanyalah apa-apa yang terjadi karena zina menikah dan anak perempuan dari perempuan yang berzina. Juga perempuan yang berzina itu tidak haram dinikahi bagi anak laki-laki dan bapaknya laki-laki yang menzinai, berdasarkan ayat dan hadits.” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majm?’ Syarh Al-Muhadzdzab, [Kairo: Darul Hadis, 2010], juz XVI, h. 485).

Kemudian yang lebih lanjut kitab Al-Majmû' Syarh Al-Muhadzdzab juga menjelaskan.

“Apabila seorang laki-laki berzina dengan seorang perempuan maka dengan perzinaan ini tidak menetapkan hukum keharaman menikah karena hubungan musharah. Maka tidak diharamkan bagi laki-laki yang berzina menikahi perempuan yang dizinai, ibunya, dan anak perempuannya. Tidak haram pula perempuan yang berzina dinikahi oleh bapak dan anak laki-lakinya orang yang menzinahinya”.

Selanjutnya dikutip dari laman Hidayatullah, jika wanita yang dizinahi hamil di luar nikah, Madzhab Asy-Syafi'I dan Abu Hanifah serta Muhammad al-Hasan mengizinkan lelaki yang menjadi pelaku zina tersebut menikah dengannya dan menggaulinya.

Namun jika yang menikahi wanita yang hamil perzinaan itu adalah laki-laki lain, maka dalam hal ini dia hanya boleh menikahinya dan tidak boleh menggaulinya, ini menurut pandangan Abu Hanifah dan Muhammad al-Hasan.

 
Selain itu untuk diketahui, pada dalam ajaran Islam, zina merupakan perbuatan yang tercela atau terlarang dan tergolong dosa besar. Zina dalam bentuk apapun di dalam Islam hukumnya adalah haram.

Al Quran dengan jelas dengan jelas orang mukmin untuk menghindari perbuatan terlarang itu sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Isra ayat 32 yang bunyinya:

“Walaa Taqrabu zinaa innahuu kaana faahisyatan wasaaaa a sabiila.”

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32). Zina tak hanya buruk dalam pandangan agama. Secara sosial budaya, zina juga buruk dalam kehidupan bermasyarakat.

Salah satu jenis zina adalah Zina Ghairu Muhsan, yakni perbuatan terlarang antara laki-laki dan perempuan yang belum menikah. Pasangan yang belum menikah memang sangat rawan dengan godaan dan hawa nafsu yang tinggi.

Hukum cambuk 100 kali adalah bagi pezina yang belum menikah (ghairu Muhshan), dan rajam bagi pezina Muhshon (yang sudah menikah). Hukuman bagi orang yang melakukan zina itu sudah dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya surat An-Nur ayat 2 sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Azzaaniyatu wa zaanii fajliduu kulla waahidin minhuma miatan jaldah walaa ta hudzkum bihimaa ra fatun fii diinillaahi in kuntum tu minuuna billahi wal yaumil aakhiri walyash has 'adzaaba humaa thaaaifatun minal mu'miniin. (QS. An Nur ayat 2)

Artinya: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, berikan masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (hukum) Allah, jika kamu percaya kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 2). (Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Malaysia Akui Timnas Indonesia sebagai Pelopor dan Negara Asia Pertama di Piala Dunia

Media Malaysia Akui Timnas Indonesia sebagai Pelopor dan Negara Asia Pertama di Piala Dunia

Menariknya, kali ini giliran media asal Malaysia, Makan Bola, yang tiba-tiba mengulas kembali rekam jejak legendaris Timnas Indonesia sebagai pionir atau negara
Pro Kontra Fans Oxford United Soal Kelayakan Marselino Ferdinan Bertahan di Klub, Singgung Erick Thohir sebagai Owner

Pro Kontra Fans Oxford United Soal Kelayakan Marselino Ferdinan Bertahan di Klub, Singgung Erick Thohir sebagai Owner

Suporter Oxford United mulai berdebat setelah muncul pertanyaan dari akun penggemar klub apakah Marselino Ferdinan layak untuk dipertahankan pada musim depan.
Satu Nama Pemain Diaspora kembali Bocor, Kali Ini Eks Kapten Jerman Dikabarkan Sedang Dipantau John Herdman untuk Timnas Indonesia

Satu Nama Pemain Diaspora kembali Bocor, Kali Ini Eks Kapten Jerman Dikabarkan Sedang Dipantau John Herdman untuk Timnas Indonesia

Pemain muda berdarah Surabaya yang berkarier di Jerman mencuat sebagai sosok yang dipantau Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027. Siapa sosok diaspora itu?
Pascal Struijk Akhirnya Bela Timnas Indonesia Usai Diabaikan Belgia dan Belum Dilirik Belanda? Bek Liga Inggris Itu Pernah Bilang Begini

Pascal Struijk Akhirnya Bela Timnas Indonesia Usai Diabaikan Belgia dan Belum Dilirik Belanda? Bek Liga Inggris Itu Pernah Bilang Begini

Peluang Pascal Struijk membela Timnas Indonesia kembali menjadi perbincangan. Bek Leeds United itu kini berada di persimpangan setelah tak masuk skuad Belgia.
Inovasi Pangan-Energi Ini Bikin Prabowo Gembira: Bukan Pura-Pura, Negara-Negara Panik karena Krisis

Inovasi Pangan-Energi Ini Bikin Prabowo Gembira: Bukan Pura-Pura, Negara-Negara Panik karena Krisis

Presiden Prabowo dibuat senang dengan pemanfaatan tongkol jagung menjadi briket arang yang dianggap merupakan terobosan penting di tengah krisis energi global.
Orang Dalam Bocorkan Proses Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate: Rumit

Orang Dalam Bocorkan Proses Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate: Rumit

Proses transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Orang dalam klub membocorkan alasan Hyundai sempat ragu merekrut Megatron?

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT