News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahu Ada Banyak Klub yang Lirik Megawati Hangestri, Fans Sampai Minta Red Sparks untuk Segera Perpanjang Kontrak Megatron, Mau?

Kejelasan masa depan Megawati Hangestri dengan Red Sparks, masih jadi misteri dan perbincangan yang cukup menarik perhatian pecinta voli di Indonesia dan Korea.
Jumat, 22 Maret 2024 - 15:41 WIB
Red Sparks
Sumber :
  • KOVO

tvOnenews.com - Kejelasan masa depan dari Megawati Hangestri dengan tim Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks, masih menjadi misteri dan perbincangan yang cukup menarik perhatian pecinta voli di Indonesia dan Korea.

Pasalnya Mega yang tampil sangat impresif pada musim pertamanya berlaga di Liga Voli Korea atau V league ini masih belum tahu akan mendapat perpanjangan kontrak atau tidak dari Red Sparks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mega sendiri baru gabung Red Sparks di awal musim ini dengan menandatangani kontrak selama satu musim.


Red Sparks (Sumber: KOVO)

Pemain yang dijuluki Megatron itu dikontrak selama 9 bulan dimana itu akan berakhir pada bulan April mendatang.

Meski singkat, Mega berhasil tampil apik dan menjadi salah satu pemain andalan Ko Hee-jin di Red Sparks.

Berduet dengan Giovanna Milana, Mega berhasil membawa Red Sparks melejit ke papan atas klasemen liga voli Korea.

Mega berhasil membawa Red Sparks duduk di peringkat 3 klasemen akhir dan mengunci satu tempat di babak playoff.

Secara individu, Mega sudah meraih 4 titel MVP dan juga bertengger di peringkat ke-6 daftar top skor sementara V league.


Megawati Hangestri dan Giovanna Milana (Sumber: KOVO)

Pemain yang dijuluki Megatron itu tampil dengan apik sejauh ini dengan catatan 705 poin dan tingkat keberhasilan serangan Mega adalah 43,85%.

Angka itu membuat Megatron berada di peringkat ke-4 dimana dirinya hanya kalah dari Gyselle Silva dengan tingkat keberhasilan 47,10%, Kim Yeon-koung 44,98% dan Moma dengan 44,76% dari segi keberhasilan serangan.

Talenta yang ditunjukan Mega pada musim ini membuat dirinya banyak mendapatkan minat dari klub peserta V league lain untuk memakai jasanya musim depan.

Bahkan dikabarkan saat ini ada beberapa tim V league yang mulai memantau kondisi kontrak Mega dan Red Sparks musim ini.

Tahu betapa pentingnya peran Megawati Hangestri untuk Red Sparks, banyak penggemar tim asal Daejeon yang berharap Megatron untuk bertahan musim depan.


Megawati Hangestri (sumber: KOVO)

Ungkapan-ungkapan dari para penggemar itu terlihat pada kolom komentar di kanal youtube milik Red Sparks.

Pada video highlight pertandingan antara Red Sparks vs GS Caltex, Mega yang jadi penentu kemenangan mendapat banyak pujian di kolom komentar.

Selain itu, ada banyak netizen Korea pendukung Red Sparks berharap Mega akan mendapatkan perpanjangan kontrak untuk musim depan.

"Defence Mega telah meningkat hanya dalam beberapa bulan terakhir" komentar netizen dilansir dari kanal YouTube Red Spark.

"Syarat untuk menang kita harus memilih penyerang ofensif dari kuota Asia tidak ada penyerang sebaik Megawati di Korea. Megawati Hangestri adalah pemain terbaik di V league," tulis netizen lainnya.

"Mega sangat berperan (penting) di tim Red Sparks mohon pertimbangkan perpanjangan kontraknya," tulis netizen lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masih belum diketahui bagaimana nasib Megawati bersama Red Sparks musim depan, pihak Red Sparks mungkin akan lebih dulu berfokus pada babak play off dan barulah membahas kontrak dua pemain asingnya. 

(akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT