News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cuma Petik Sekali Kemenangan dari 3 Laga Uji Coba, Manisa BBSK Kini Mulai Sadar Terlalu Ketergantungan dengan Megawati Hangestri?

Manisa BBSK diklaim mulai ketergantungan dengan Megawati Hangestri lantaran setelah Megatron absen, mereka hanya raih sekali kemenangan dari tiga pertandingan.
Senin, 15 September 2025 - 16:52 WIB
Megawati Hangestri dan skuad Manisa BBSK
Sumber :
  • Instagram @manisabbsk_voleybol

tvOnenews.com - Manisa BBSK kini mulai sadar bahwa mereka sudah mulai ketergantungan dengan sang Opposite, Megawati Hangestri.

Pasalnya, setelah satu pekan Megawati Hangestri pulang ke Indonesia, Manisa BBSK hanya punya rekor sekali menang dari tiga laga uji coba terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Megawati Hangestri memang diberi dispensasi oleh Manisa BBSK untuk sementara pulang ke Indonesia. Kesepakatan ini tampaknya tertuang dalam kontrak.

Hal ini sempat di spill oleh asisten manajer Bank Jatim Rianita Panirwan yang mengungkapkan bahwa kesepakatan Mega main di Livoli Divisi Utama sudah terjalin sejak lama.

Berkaca dari hal itu, maka Megawati Hangestri diizinkan kembali ke Indonesia terlebih dahulu sebelum debut di Kadinlar 1 Ligi dalam waktu dekat.

Beruntung sebelum mudik, Megawati Hangestri telah beradaptasi dengan Manisa BBSK hampir satu bulan. Keakraban juga telah terjalin antar pemain.

Mulai dari saling follow Instagram, bikin konten TikTok sampai mini games di sela-sela sesi latihan yang dihelat pelatih Manisa BBSK, Gorkem Kazan.

tvonenews

Bahkan sebelum terbang ke Indonesia, Megatron juga sudah bermain sebanyak empat kali untuk Manisa BBSK dalam agenda uji coba pra-musim.

Dengan Megatron, Manisa BBSK sapu bersih kemenangan yakni atas Altinordu (4-0) serta tiga laga Ferdi Zeyrek Turnuvasi lawan Altinordu (3-1), Merinos SK (3-1), dan Info Yatirim Karsiyaka (3-0).

Kendati demikian, rentetan hasil positif Manisa BBSK terputus ketika Megawati Hangestri sudah meninggalkan tim sejak hampir dua pekan lalu.

Pertama-tama, dalam laga uji coba melawan tim Sultanlar Ligi Goztepe SK, Manisa BBSK kalah 1-3 sebelum akhirnya menang ketika berjumpa Canakkale Bld 3-1.

Namun di laga selanjutnya saat kembali berhadapan dengan Canakkale Bld, Minggu malam (14/9/2025), Manisa BBSK hanya bermain imbang 2-2.

Melansir dari Instagram resmi @manisabbsk_voleybol, laga yang dihelat secara tertutup itu berlangsung selama empat set dan berkesudahan tanpa pemenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila dijumlahkan, Manisa BBSK hanya meraih sekali kemenangan dari tiga laga uji coba yang dijalani tanpa kehadiran Megawati Hangestri.

Kondisi ini menuai tanya, apakah Manisa BBSK sudah ketergantungan akan sosok Megawati Hangestri seperti yang dialami Red Sparks dalam dua musim terakhir.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT