News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Manisa BBSK Goyah Ditinggal Megawati Hangestri, Deniz Emrelli Belum Setara Megatron?

Setelah mencatat rekor impresif dengan 4 kemenangan beruntun, Manisa BBSK akhirnya tumbang pasca tak ada Megawati Hangestri, dan Deniz Emrelli jadi sorotan.
Selasa, 16 September 2025 - 20:15 WIB
Pemain Manisa BBSK Megawati Hangestri dan Deniz Emrelli
Sumber :
  • Kolase Instagram @manisabbsk

tvOnenews.com - Setelah mencatat rekor impresif dengan 4 kemenangan beruntun, Manisa BBSK akhirnya tumbang pasca ditinggal Megawati Hangestri, dan sorotan langsung mengarah pada Deniz Emrelli.

Pemain berusia 22 tahun itu diplot menggantikan Megawati Hangestri Pertiwi, selagi pulang ke Indonesia. Bahkan, pelatih Manisa BBSK Gorkem Kazan sudah sering memberikannya menit bermain.

Namun sayang, Performa Emrelli dinilai belum mampu menutup lubang besar yang ditinggalkan Megatron, yang musim lalu menjadi pilar penting di lini serang klub Turki tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deniz Emrelli dianggap belum memenuhi kapasitasnya untuk mengambil alih posisi Megawati Hangestri sebagai Opposite utama di Manisa BBSK.

Sebab, catatan kemenangan beruntun sebanyak empat kali yang diraih oleh Manisa BBSK ketika Megawati Hangestri ada di tim justru hilang saat ia mengisi posisi itu.

Pada pertengahan bulan Agustus lalu, Megawati Hangestri akhirnya mendarat di Turki. Ditemani suaminya, Dio Novandra, ia disambut langsung di bandara.

Saking antusiasnya, Megawati Hangestri langsung melakukan pemeriksaan kesehatan serta berlatih bersama Manisa BBSK hanya sehari setelah kedatangannya di Turki.

Suksesor Megawati Hangestri di Manisa BBSK Deniz Emrelli
Suksesor Megawati Hangestri di Manisa BBSK Deniz Emrelli
Sumber :
  • Instagram @denizemrelli

 

Pertandingan perdana Megawati Hangestri dengan Manisa BBSK terjadi ketika timnya berhadapan dengan Altinordu dalam pertandingan pra-musim di akhir Agustus. Pada saat itu, mereka menikmati kemenangan 4-0.

Tidak bisa disangkal bahwa Megawati Hangestri harus bergantian bermain dengan Deniz Emrelli. Strategi pelatih Gorkem Kazan adalah untuk melakukan rotasi.

Situasi ini terus berlanjut di pertandingan-pertandingan berikutnya. Salah satunya saat Manisa BBSK berlaga di Ferdi Zeyrek Turnuvasi pada awal September 2025 lalu.

Hasil yang dicapai, Manisa BBSK berhasil meraih tiga kemenangan berturut-turut di Ferdi Zeyrek Turnuvasi melawan Altinordu (3-1), Merinos SK (3-1), dan Info Yatirim Karsiyaka (3-0).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menghadapi kesulitan untuk mendapatkan waktu bermain di dua pertandingan awal Ferdi Zeyrek Turnuvasi, Megawati Hangestri akhirnya berhasil bermain penuh saat melawan Info Yatirim Karsiyaka.

Kehadiran Megawati Hangestri terbukti membawa dampak positif, di mana Manisa BBSK kini berada di posisi teratas pada mini klasemen Ferdi Zeyrek Turnuvasi dan berhasil menjadi juara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT