News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Manisa BBSK Kalah Lagi, Volimania Ramai-ramai Desak Bank Jatim Segera Kembalikan Megawati Hangestri ke Turki

Gegara Manisa BBSK telan kekalahan kedua setelah ditinggal mudik Megawati Hangestri, volimania ramai-ramai desak Bank Jatim segera pulangkan Megatron ke Turki.
Sabtu, 20 September 2025 - 22:21 WIB
Manisa BBSK kalah lagi usai ditinggal Megawati Hangestri
Sumber :
  • Kolase Instagram @manisabbsk

tvOnenews.com - Volimania desak Bank Jatim segera kembalikan Megawati Hangestri ke Manisa BBSK yang tengah bersiap jelang dimulainya liga Turki.

Pasalnya, Manisa BBSK kembali meraih kekalahan kedua mereka dalam laga uji coba setelah ditinggal Megawati Hangestri pulang ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hampir dua pekan ini, Megawati Hangestri berada di Indonesia. Ia dijadwalkan bakal bermain untuk Bank Jatim yang lolos ke final four Livoli Divisi Utama 2025.

Bahkan, ada rumor yang menyebut jika masa tinggal Megawati Hangestri di Indonesia akan berlanjut lantaran Mega akan bermain di SEA Games 2025 Thailand.

Gara-gara hal ini, Manisa BBSK harus mencari alternatif lain setelah Megawati Hangestri pulang kampung yang diikuti oleh pemutusan kontrak setter Betul Taskiran.

Posisi Megawati Hangestri digantikan oleh pevoli cantik Turki Deniz Emerelli sedangkan setter dimainkan oleh pengumpan senior Duygu Guncu.

Dari sinilah, berbagai kendala menimpa Manisa BBSK. Absennya Megawati Hangestri terlihat jelas memengaruhi pola permainan tim dalam serangkaian uji coba.

tvonenews

Total empat pertandingan uji coba telah dilalui oleh skuad besutan Gorkem Kazan setelah Megawati Hangestri pulang ke Indonesia dalam dua minggu terakhir.

Hasilnya, Manisa BBSK hanya mampu meraih satu kemenangan yakni atas Canakkale Bld (3-1), sedangkan dua lainnya imbang dari lawan yang sama (2-2) dan kalah vs Goztepe SK (1-3).

Bahkan dalam laga uji coba, Jumat malam WIB (19/9/2025), Manisa BBSK lagi-lagi meraih hasil minor usai tumbang dari Aydin BBSK dengan skor 1-3 (17-25, 25-19, 20-25, 31-33).

Berkaca dari pencapaian itu, jelas bisa disimpulkan bahwa Manisa BBSK mulai ketergantungan dengan sosok Megawati Hangestri seperti yang dialami Red Sparks.

Apalagi ketika masih ada Megawati Hangestri, Manisa BBSK sukses catatkan empat kemenangan berturut-turut dalam laga persiapan pra-musim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan Megatron, Manisa BBSK sapu bersih kemenangan atas Altinordu (4-0) serta tiga laga Ferdi Zeyrek Turnuvasi lawan Altinordu (3-1), Merinos SK (3-1), dan Karsiyaka (3-0).

Rentetan hasil minor yang diraih Manisa BBSK kemudian membuat para penggemar baik di Turki maupun Indonesia mulai cemas dengan performa skuad Gorkem Kazan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT