News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Manisa BBSK Mulai Kehilangan Popularitas Imbas Putus Kontrak Megawati Hangestri, Tak Lagi Dapat Perhatian Volimania Indonesia

Manisa BBSK mulai merasakan imbas setelah putus kontrak Megawati Hangestri, di mana klub kasta kedua Liga Voli Turki itu tak lagi mendapatkan perhatian volimania Indonesia sehingga perlahan kehilangan popularitas
Kamis, 6 November 2025 - 09:18 WIB
Megawati Hangestri di Manisa BBSK
Sumber :
  • Manisa BBSK official

Jakarta, tvOnenews.com - Manisa BBSK mulai merasakan imbas setelah putus kontrak Megawati Hangestri, di mana klub kasta kedua Liga Voli Turki itu tak lagi mendapatkan perhatian volimania Indonesia sehingga perlahan kehilangan popularitas

Manisa BBSK secara tiba-tiba mengumumkan bahwa mereka telah sepakat mengakhiri kerjasamanya dengan Megawati Hangestri di Kadinlar 1 Ligi 2025-2026 pada Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui akun media sosial resminya, Manisa BBSK menyebutkan bahwa pihak klub dan pemain telah sepakat untuk mengakhiri kontrak lebih awal, usai Megawati Hangestri tak memenuhi ketentuan yang tertulis dalam perjanjian kerja.

Dalam perjanjian kontrak tersebut, Megawati seharusnya kembali ke Turki dan bergabung bersama tim tiga hari setelah ajang Livoli Divisi Utama 2025 berakhir. Namun pevoli berjuluk Megatron itu tak kunjung kembali ke Turki dan tetap berada di Indonesia.

Kedua belah pihak kemudian menjalani komunikasi, dan sepakat mengakhiri kontrak per 23 Oktober 2025. Kabar ini kemudian dibenarkan oleh Megawati, dan mengatakan bahwa keputusan tersebut memang sudah kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari pihak luar.

Keputusan ini ternyata berdampak besar untuk Manisa BBSK. Sejak pengumuman berakhirnya kontrak, tim asuhan Gorkem Kazan itu mulai kehilangan popularitasnya.

Yang paling terdampak ialah jumlah pengikut akun Instagram klub turun drastis dari 61,6 ribu menjadi 52,6 ribu followers hanya dalam waktu seminggu. Sebagian besar pengikut yang hilang diyakini berasal dari volimania Indonesia, penggemar setia Megawati.

Tak hanya itu, interaksi di kolom komentar akun resmi Manisa juga menurun tajam. Setelah pengumuman pemutusan kontrak, unggahan klub jarang mendapat lebih dari 100 komentar. Angka yang jauh di bawah masa ketika Megawati masih membela tim.

Jika ditilik di akun Instagram resmi mereka @vestelmanisabbsk_voleybol, mereka hanya mendapatkan kurang dari 10 komentar di setiap unggahannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sangat berbeda saat Megawati Hangestri masih menjadi pemain Manisa BBSK, di mana setiap postingannya selalu dibanjiri oleh ratusan komentar volimania Indonesia.

Kini setelah kepergian Megawati Hangestri, para penggemar seolah tak peduli dengan perkembangan Manisa BBSK di kasta kedua Liga Voli Turki pada musim ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT