GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua KBI Jawa Timur Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Perempuan, Terancam 12 Tahun Penjara

Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia atau KBI Jatim berinisial WPC, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan seksual terhadap atlet seorang atlet perempuan.
Rabu, 11 Maret 2026 - 09:04 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti saat merilis kasus kekerasan seksual dengan tersangka Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (Pengprov KBI) Jatim di Mapolda setempat, Senin (9/3/2026).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (Pengprov KBI) Jatim berinisial WPC, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, atas kasus kekerasan seksual terhadap atlet seorang atlet perempuan.

Kasus ini bermula setelah atlet kickboxing wanita yakni Viona Amalia Putri menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh WPC. Kejadian traumatis tersebut juga sempat diceritakan korban melalui akun Instagram pribadinya Selasa (10/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atlet yang akrab disapa Viona ini mengungkapkan bahwa ia sudah memendam kejadian ini sejak lama, namun sempat takut bersuara mengingat pelaku memiliki jabatan sedangkan dirinya hanya seorang atlet. Namun ia tak menyerah dan terus mencari keadilan.

Dalam pernyataannya, Viona sempat melaporkan kejadian ini ke pihak organisasi. Sempat ditangani termasuk melakukan mediasi dan sidang kode etik, akan tetapi tidak ada sanksi untuk pelaku dan WPC masih menjabat serta berada di lingkungan olahraga.

Akhirnya korban membawa ke ranah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda pada 8 Juli 2025, WPC kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2026.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Melansir dari laman resmi Media Hub Polri, Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) resmi menetapkan WPC (44), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap seorang atlet perempuan.

Penetapan status tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Jules Abraham Abast dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Senin (9/3/2026) kemarin.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam menindak setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya yang terjadi karena penyalahgunaan relasi kuasa maupun kepercayaan terhadap korban.

“Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan seksual,” kata Kombes Abast.

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

“Dalam perkara ini tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet perempuan,” jelas Kombes Abast.

Menurutnya, peristiwa tersebut diduga terjadi berulang kali sejak September 2023 hingga Agustus 2024 di beberapa lokasi berbeda. Tempat kejadian yang disebutkan antara lain hotel di Kabupaten Jombang, Ngawi, serta di Bali.

Dalam proses penyidikan, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. 

Barang bukti yang disita antara lain KTP, satu unit telepon genggam, surat keputusan pengangkatan atlet, surat keputusan pengurus Pemprov Jawa Timur, serta dokumen bukti check-in hotel di Jombang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian memastikan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual kepada aparat penegak hukum,” pungkas Kombes Abast.

Sementara itu, Dirres PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang atlet cabang olahraga bela diri berusia sekitar 24 tahun yang pada saat kejadian sedang berada di luar kota untuk mengikuti pertandingan.

“Dalam situasi tersebut diduga terjadi pelecehan oleh tersangka,” kata Kombes Ganis.

Ia menuturkan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah korban mengalami gangguan psikologis yang memengaruhi konsentrasi saat bertanding. 

Kondisi tersebut kemudian membuat korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak internal sebelum melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum.

Selain itu Polda Jawa Timur juga bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait guna memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung.

“Kami bekerja sama dengan DP3AK untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik dari sisi psikologis maupun pemenuhan kebutuhan korban selama proses hukum berlangsung,” ujar Ganis.

Kasus ini juga membuat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tepatnya Pasal 5 serta Pasal 6 huruf C UU TPKS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda hingga Rp300 juta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang tersebut.

(nad)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Prediksi Puncak Arus Mudik 14-15 Maret, Arus Balik 18-19 Maret 2026

Pemerintah Prediksi Puncak Arus Mudik 14-15 Maret, Arus Balik 18-19 Maret 2026

AHY menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan data statistik dari Kementerian Perhubungan saat lebaran tahun sebelumnya.
Sekelompok Debt Collector Cegat Pengemudi Mobil Mercedes Benz di Jakarta Utara, Polisi: Modus Tuduh Belum Bayar Cicilan Empat Bulan

Sekelompok Debt Collector Cegat Pengemudi Mobil Mercedes Benz di Jakarta Utara, Polisi: Modus Tuduh Belum Bayar Cicilan Empat Bulan

Kelompok debt collector atau penagih utang mencegat pengemudi mobil Mercedes Benz yang sedang melintas di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Selasa (10/3/2026). 
Telkomsel Borong 5 Penghargaan dari Ookla Speedtest Awards 2026, Berkat Jaringan Cepat hingga Gaming Lebih Responsif

Telkomsel Borong 5 Penghargaan dari Ookla Speedtest Awards 2026, Berkat Jaringan Cepat hingga Gaming Lebih Responsif

Berdasarkan pengukuran nyata pengalaman pengguna Q3–Q4 2025, Telkomsel dinobatkan sebagai penyedia layanan konektivitas seluler terbaik di Indonesia.
Libur Lebaran, Pacu Kuda Padang Pariaman Siap Digelar: 122 Kuda Berebut Hadiah Rp285 Juta

Libur Lebaran, Pacu Kuda Padang Pariaman Siap Digelar: 122 Kuda Berebut Hadiah Rp285 Juta

Tradisi pacu kuda kembali menggema di Sumatera Barat. Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, bersiap menjadi tuan rumah Alek Nagari Pacu Kuda Padang Pariaman yang akan digelar pada Sabtu–Minggu (28–29/3/2026).
Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum: Kami akan Lakukan Upaya Hukum Lanjutan

Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum: Kami akan Lakukan Upaya Hukum Lanjutan

Kuasa Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan pihaknya menghormati keputusan hakim tersebut.
Hadapi Mudik Lebaran 2026, Tol Medan–Binjai Siagakan 120 Personel dan Layanan Darurat

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Tol Medan–Binjai Siagakan 120 Personel dan Layanan Darurat

Apel siaga dipimpin Manager Teknik Operasi dan Pemeliharaan PT Medan Binjai Toll, Abdul Arif Amrulloh. Kegiatan ini turut dihadiri PJR Polda Sumatera Utara, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut, Dinas Perhubungan Kota Binjai, serta diikuti mitra kerja dari seluruh layanan Tol Medan–Binjai.

Trending

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok pemain keturunan yang bakal direkrut John Herdman mulai terungkap. Striker VVV Venlo, Dean Zandbergen, disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia.
Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026, di mana pevoli berjuluk Megatron itu siap membawa Jakarta Pertamina Enduro berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT