News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WBO Tolak Duel Tinju Dunia Dmitry Bivol Vs Callum Smith, Baku Hantam Trilogi Lawan Artur Beterbiev Diusulkan

World Boxing Organization (WBO) menolak permintaan duel tinju dunia antara Dmitry Bivol Vs Callum Smith, sehingga trilogi melawan Artur Beterbiev pun diusulkan.
Kamis, 15 Mei 2025 - 13:37 WIB
Dmitry Bivol petinju kelas dunia
Sumber :
  • Instagram.com/bivol_d

Jakarta, tvOnenews.com - World Boxing Organization (WBO) menolak permintaan duel tinju dunia antara Dmitry Bivol Vs Callum Smith, sehingga trilogi melawan Artur Beterbiev pun diusulkan.

WBO diketahui telah menolak permintaan laga wajib pertahanan gelar juara kelas dunia kelas berat ringan Dmitry Bivol melawan Callum Smith.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini pun membuat pihak WBO mengakomodasi laga trilogi Bivol melawan Artur Beterbiev

"Kewajiban pembelaan wajib WBO akan diperpanjang untuk mengakomodasi trilogi Bivol melawan Beterbiev yang diusulkan," tulis rilis organisasi tinju dunia tersebut.

WBO telah menerima permintaan dari penasihat hukum juara kelas berat ringan WBO sementara Callum Smith, Sean O'Toole, yang mengajukan permintaan resmi kepada WBO untuk memaksa juara dunia kelas berat ringan WBO Bivol menunaikan laga wajib melawan Smith.

Komite Kejuaraan WBO melakukan tindakan komprehensif terhadap fakta-fakta dan keadaan yang berkaitan dengan permintaan tersebut.

WBO menjelaskan, Smith telah meraih gelar juara sementara kelas berat ringan setelah mengalahkan Joshua Buatsi pada 22 Februari 2025.

Smith mempertahankan statusnya sebagai lawan berikutnya untuk laga wajib mempertahankan gelar. Namun, sesuai ketentuan, Komite Kejuaraan WBO diberi wewenang memperpanjang periode untuk melepaskan kewajiban itu demi tujuan yang baik.

Komite menyimpulkan antisipasi laga trilogi Bivol melawan Beterbiev merupakan alasan yang baik untuk memperpanjang laga wajib dalam situasi saat ini.

WBO menjelaskan, Beterbiev mengalahkan Dmitry Bivol pada 12 Oktober 2024, dalam sebuah laga yang yang disetujui WBO untuk menjadi juara kelas berat ringan sejati.

Dalam pertarungan ulang, pada 22 Februari 2025, Bivol merebut kembali gelar juara dunia kelas berat ringan WBO dengan hasil yang disetujui oleh empat organisasi tinju yang diakui secara internasional.

WBO kemudian menerima permintaan laga trilogi Bivol melawan Beterbiev dan menilainya sebagai pertarungan yang signifikan yang memiliki kepentingan besar bagi olahraga tinju.

"Laga tersebut akan memberikan kepentingan terbaik bagi divisi kelas berat ringan, WBO, dan olahraga tinju secara keseluruhan," demikian WBO.

Dengan pertimbangan tersebut, maka WBO menolak permintaan laga wajib Bivol melawan Smith.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Smith diberi wewenang melakukan pembelaan sukarela atas gelar interim sesuai dengan peraturan WBO dan Komite WBO berhak mengeluarkan keputusan lebih lanjut yang mungkin diperlukan untuk menegakkan Peraturan WBO.

(ant/nad)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT