News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2021

Saksi Ahli UGM : Pemberian HGB dan Skema Inbreng PTPN ke PT NDP Sesuai Ketentuan Hukum

Saksi Ahli UGM : Pemberian HGB dan Skema Inbreng PTPN ke PT NDP Sesuai Ketentuan Hukum

Saksi ahli UGM tegaskan pemberian HGB dan skema inbreng PTPN ke PT NDP sah secara hukum, meski aturan 20 persen lahan belum punya juknis.
Lapangan Padel di Haji Nawi Disegel Permanen, Pemkot Jaksel Tegaskan Belum Kantongi Izin Operasional

Lapangan Padel di Haji Nawi Disegel Permanen, Pemkot Jaksel Tegaskan Belum Kantongi Izin Operasional

Pemkot Jaksel segel tetap lapangan padel di Haji Nawi Cilandak karena belum miliki izin operasional meski sudah beroperasi sejak 2025.
Kemnaker Jatuhkan Denda Rp4,48 Miliar ke 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA, Terbanyak di Sulteng

Kemnaker Jatuhkan Denda Rp4,48 Miliar ke 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA, Terbanyak di Sulteng

Kemnaker denda 12 perusahaan pelanggar aturan TKA Rp4,48 miliar di enam provinsi. Terbanyak di Sulteng, terbesar di Kalbar.
Pengakuan Jujur Maverick Vinales soal Keputusan Tinggalkan Yamaha di MotoGP 2021

Pengakuan Jujur Maverick Vinales soal Keputusan Tinggalkan Yamaha di MotoGP 2021

Maverick Vinales akui sempat menyesal meninggalkan Yamaha pada musim MotoGP 2021 dan memilih bergabung dengan Aprilia. 
Dewi Laila Mubaroh: 2 Kali Hamil, 2 Kali Sabet Medali Emas di 2 Edisi SEA Games

Dewi Laila Mubaroh: 2 Kali Hamil, 2 Kali Sabet Medali Emas di 2 Edisi SEA Games

Kehamilan 4 bulan dan membawa emas di ajang SEA Games 2025 bukanlah kali pertama bagi Dewi Laila Mubaroh.
Tanpa Ditutupi Lagi! Fabio Quartararo Terang-terangan Bilang Hubungannya dengan Yamaha Mulai Memanas

Tanpa Ditutupi Lagi! Fabio Quartararo Terang-terangan Bilang Hubungannya dengan Yamaha Mulai Memanas

Rider asal Prancis, Fabio Quartararo, mengaku bahwa hubungannya dengan Yamaha saat ini mulai memasuki fase yang agak tegang.
Selengkapnya
Mempermudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025

Mempermudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025

Pemerintah menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021
Pramuka Lumajang Bantah Tidak Laporkan Bantuan Erupsi Semeru 2021

Pramuka Lumajang Bantah Tidak Laporkan Bantuan Erupsi Semeru 2021

Kwartir Cabang Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) Kabupaten Lumajang membantah, organisasinya tidak melaporkan hasil bantuan erupsi Gunung Semeru 2021 silam. 
Ratusan Petani Geruduk Kantor DPRD Lampung, Buntut Konflik Agraria di Lahan Pertanian

Ratusan Petani Geruduk Kantor DPRD Lampung, Buntut Konflik Agraria di Lahan Pertanian

Lahan petani penggarap Register 38 Gunung Balak, seluas 401 hektare yang lokasinya ada di Desa Wana, Lampung Timur, tiba-tiba diterbitkan sertifikat tanah atas nama orang lain pada tahun 2021.
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Nama Eks Gubernur Sumsel Disebut dalam Sidang

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Nama Eks Gubernur Sumsel Disebut dalam Sidang

Fakta persidangan terungkap terkait pencairan dana hibah KONI Sumsel, untuk tahap ketiga dan keempat tanpa adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ), dari pengurus KONI Sumsel kepada pemberi dana hibah dalam hal ini Dispora Sumsel.
Pegawai KPP Palembang Diperiksa Kejati Sumsel, Terjerat Kasus Korupsi Perpajakan

Pegawai KPP Palembang Diperiksa Kejati Sumsel, Terjerat Kasus Korupsi Perpajakan

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan kemarin 11 Desember 2023, tim pidsus Kejati memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi.
Soal Penutupan Dua Gerai Mie Gacoan di Kediri, Pemkot Kediri : Mie Gacoan Langgar PP tahun 2021

Soal Penutupan Dua Gerai Mie Gacoan di Kediri, Pemkot Kediri : Mie Gacoan Langgar PP tahun 2021

DPMPTSP Kota Kediri telah melakukan penutupan dua gerai milik Mie Gacoan yang ada di jalan PK Bangsa dan Jalan Sumoharjo Kota Kediri.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT