GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Bebas AKBP Achiruddin di Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi, Kejatisu Nyatakan Kasasi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kasasi atas vonis bebas terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dalam sidang kasus penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Miny
Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:19 WIB
KBP Achiruddin saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kasasi atas vonis bebas terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dalam sidang kasus penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Tim JPU kasasi," kata Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan, Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, Yos mengatakan, bahwa dalam menyampaikan nota kasasi, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dulu akan mempelajari vonis bebas yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan. "JPU akan mempelajari lebih lanjut atas putusan lengkap terkait dengan fakta hukum dan pertimbangan hukum yang diterapkan dalam perkara itu," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Medan diketuai oleh Oloan Silalahi, menolak tuntutan jaksa Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 53 angka 8 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Achiruddin Hasibuan, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama dan dakwaan alternatif kedua," terang Oloan, saat sidang di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/10/2023) kemarin.

Mendengar putusan tersebut, mantan perwira Polda Sumut itu langsung sujud syukur atas vonis bebas yang diterimanya. Majelis Hakim selanjutnya memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengembalikan seluruh barang bukti kepada terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui sebelumnya, AKBP Achituddin Hasibuan dituntut oleh JPU, Randi H. Tambunan dengan hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan. Usai persidangan, AKBP Achiruddin tidak banyak berkomentar banyak saat dimintai keterangan.

"Terima kasih," ujar Achiruddin dengan singkat, sembari meninggalkan ruang sidang. (ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paling Lambat 31 Maret 2026, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Paling Lambat 31 Maret 2026, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh Penyelenggara Negara untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)....
John Herdman Penuh Senyum Jay Idzes hingga Kevin Diks Sudah Mendarat, Bisa Main Lawan St Kitts and Nevis?

John Herdman Penuh Senyum Jay Idzes hingga Kevin Diks Sudah Mendarat, Bisa Main Lawan St Kitts and Nevis?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa bernapas lega menjelang duel kontra St Kitts and Nevis. Para pemain andalan seperti Jay Idzes hingga Kevin Diks dilaporkan sudah mendarat di Jakarta.
Rapat Bareng Menteri di Hambalang, Prabowo Minta Program Waste to Energy Dipercepat

Rapat Bareng Menteri di Hambalang, Prabowo Minta Program Waste to Energy Dipercepat

Presiden Prabowo Subianto meminta agar program Waste to Energy (WTE) atau pengelolaan sampah menjadi energi dipercepat.
Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus Diungkap RSCM, Ini Operasi yang Baru Dijalaninya

Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus Diungkap RSCM, Ini Operasi yang Baru Dijalaninya

Kondisi terkini aktivis KontraS Andrie Yunus diungkap RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Berita Foto: Mobilitas Warga Meningkat, Lalu Lintas Ibu Kota Mulai Padat

Berita Foto: Mobilitas Warga Meningkat, Lalu Lintas Ibu Kota Mulai Padat

Aktivitas masyarakat di ibu kota mulai kembali normal setelah berakhirnya masa libur Lebaran. 
Tegas, Araghchi Sebut Iran Tidak Sedang Bernegosiasi dengan AS

Tegas, Araghchi Sebut Iran Tidak Sedang Bernegosiasi dengan AS

Bantahan terkait negosiasi dengan Amerika Serikat disampaikan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi.

Trending

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Beberapa pemain naturalisasi Timnas Indonesia ternyata memiliki perjanjian awal untuk tetap berkarier di luar negeri, meski mendapat tawaran dari klub Liga 1.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT