Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, tidak dapat menyembunyikan kekesalannya saat meninjau langsung lahan pertanian yang luluh lantak aki
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, beras hasil panen petani Indonesia dikirim khusus ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia.
Penetapan HPP dinilai menjadi kebijakan mendasar untuk menjaga semangat petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah fluktuasi harga pasar.
Pihak Kementan mengklaim putusan PN Jaksel tidak mempertimbangkan kerusakan reputasi petani yang sedang dihantam narasi dan infografis âberas busukâ yang disebarkan secara masif.
Kuasa Hukum Mentan Amran, Chandra Muliawan, mengklaim bahwa gugatan perdata sebesar Rp200 miliar terhadap Tempo bukan bertujuan untuk membungkam kebebasan pers.
Menurut Amran, hilirisasi kelapa dalam memiliki potensi ekonomi yang sangat besar karena saat ini RI mengekspor sekitar 2,8 juta ton setiap tahun dengan nilai Rp24 triliun.
Mentan Amran langsung menelepon Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan memerintahkan Direktur Pupuk Kementan saat mendengar apresiasi petani.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menilai Mentan Amran cukup penting dalam mengawal program prioritas Presiden di bidang ketahanan pangan.
Mentan Amran memaparkan bahwa berbagai program strategis yang dijalankan pemerintah kini sudah menghasilkan lompatan besar, baik dari sisi produksi hingga kesejahteraan petani.Â
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.