Pemerintah Indonesia menekankan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam menjamin keselematan masyarakat dalam penanganan pasca bencana Aceh.
Pemerintah Aceh mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga terdampak bencana hidrometeorologi dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sejak dibentuk Januari 2026, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) bekerja keras mengordinasikan agenda pemulihan dari masing-masing kementerian
Pemerintah terjunkan 82 perguruan tinggi dan 3.700 tenaga kesehatan untuk tangani dampak bencana Sumatera bagian Aceh, Sumut, dan Sumbar sesuai arahan Presiden.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim fasilitas kesehatan (faskes) di Aceh dan sejumlah wilayah lain di Sumatra berangsur pulih setelah sebelumnya mengalami gangguan imbas bencana alam.
Penanggulangan bencana, khususnya banjir dan longsor seperti yang melanda Aceh, membutuhkan kesiapsiagaan menyeluruh mulai dari mitigasi, respons cepat
Pengelolaan makanan bergizi juga harus memperhatikan aspek higienitas. Penyimpanan bahan segar di suhu yang tepat, pemilihan air bersih untuk memasak, serta pengolahan
Kementerian kesehatan (Kemenkes) RI melatih kesiapsiagaan masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dalam menghadapi berbagai kemungkinan terburuk akibat bencana alam, salah satunya potensi gempa megathrust.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.