News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Bos Judi Online Apin BK, Majelis Hakim Marahi JPU Tak Hadirkan Barang Bukti: Keterangan Saksi Ngarang-Ngarang!

Sidang perkara TPPU kasus bos judi online Apin BK dalam agenda keterangan saksi di PN Medan, Majelis Hakim PN Medan marahi Jaksa tak hadirkan barang bukti.
Kamis, 16 Maret 2023 - 10:39 WIB
Sidang pengadilan bos judi online, Apin BK.
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus bos judi online Jonni alias Apin BK dalam agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Medan, Majelis Hakim PN Medan marahi jaksa tak hadirkan barang bukti.

Dalam sidang bos judi online tersebut Majelis Hakim terlihat sangat kesal terhadap JPU lantaran tak membawa barang bukti berupa buku tabungan dan ATM untuk menjadi pertimbangan di dalam persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti itu berupa buku tabungan dan ATM berisi Rp100 ribu yang sebelumnya ditemukan oleh petugas kepolisian di Cafe Warna Warni di kompleks elit Cemara Asri, yang dijadikan tempat judi online oleh Jonni alias Apin BK.
 
Majelis Hakim Anggota Lucas Sahabat Duha menduga bahwa keterangan diberikan saksi adalah keterangan karangan karena tidak ada bukti nyata dalam persidangan yang dihadirkan JPU.
 
“Seratus itu, seratus ribu itu bukan seratus jutakan, kita mau konfirmasi apa benar hilang? Atau hanya keterangan ngarang ngarang," ucapnya dengan kesal kepada JPU.
 
Lucas ingin barang bukti dapat dihadirkan agar bisa menyesuaikan sama keterangan saksi, jadi pihaknya tidak menduga hal-hal yang sangat mencurigakan.
 
“Jadi kita mau tahu isi dari pada buku rekening yang itu, seharusnya tadi saudara jaksa bawalah itu (buku rekening) jadi betul betul, apa yang diterangkannya sesuai dengan bukunya,” tegasnya pada Rabu (15/3/2023).
 
Dikatakan Lucas itu masih nominal ratusan juta gimana kalau nominalnya lebih dari itu hingga sampai ratusan juta, hal ini yang menjadi kecurigaannya.
 
“Kalau lebih dari Rp100 ribu di dalam (buku tabungan atau atm) apalagi ratusan juta, apalagi lebih dari pada itu, itukan ada keraguan kita, terhadap isinya itu dari mana," pungkasnya dengan kesal.
 
Sementara, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara TPPU Apin BK Irna Hasibuan membenarkan keterangan dari Majelis Hakim yang meminta dihadirkan barang bukti buku tabungan dan kartu ATM.
 
“Iya majelis minta dihadirkan,” katanya kepada wartawan tvOnenews.com usai sidang .
 
Ia mengatakan buku tabungan dan kartu ATM salah satu saksi itu ada, namun di kasus tindak pidana asal .
 
“Ada ditindak pidana asal, di judi itu,” tutupnya. (AYR/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Hubungan seksual sesama jenis dinyatakan haram dan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan (jarimah). Berikut alasan MUI keluarkan RUU Pelanggaran LGBT
Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bagian PAD, Banggar: Kebutuhan Aparatur Direm Dulu

Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bagian PAD, Banggar: Kebutuhan Aparatur Direm Dulu

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi soal usulan Komisi II DPR agar kepala daerah mendapat sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Franka Makarim Tak Tinggal Diam, 4 Hakim Tipikor Dilaporkan ke Komisi Yudisial: Kami Cari Keadilan!

Franka Makarim Tak Tinggal Diam, 4 Hakim Tipikor Dilaporkan ke Komisi Yudisial: Kami Cari Keadilan!

Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menegaskan terus mencari keadilan pasca suaminya divonis 10 tahun, kasus korupsi laptop Chromebook. 
Buru-buru Tinggalkan Ruang Sidang Usai Bacakan Vonis, Kubu Nadiem Duga Ada Tekanan Terhadap Hakim Pengadilan Tipikor 

Buru-buru Tinggalkan Ruang Sidang Usai Bacakan Vonis, Kubu Nadiem Duga Ada Tekanan Terhadap Hakim Pengadilan Tipikor 

Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyebut ada dugaan tekanan yang dihadapi para Hakim yang mengadili kliennya di kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Resmi! Juara Piala Presiden 2026 Kantongi Hadiah Rp6 Miliar, Lebih Besar dari Edisi Sebelumnya

Resmi! Juara Piala Presiden 2026 Kantongi Hadiah Rp6 Miliar, Lebih Besar dari Edisi Sebelumnya

Piala Presiden 2026 dipastikan hadir dengan hadiah yang lebih besar dibanding edisi sebelumnya. Ketua Steering Committee Piala Presiden, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa juara turnamen pramusim tahun ini akan membawa pulang hadiah senilai Rp6 miliar.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 

Trending

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT