GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Ditunda, JPU : Perlu Pertimbangan Harus Hati-Hati

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa bos judi online Apin BK ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (06/05/2023). Persidangan yang semula
Senin, 5 Juni 2023 - 17:38 WIB
JPU Felix Ginting
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa bos judi online Apin BK ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (06/05/2023).

Persidangan yang semula dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB belum juga dimulai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pantauan, saat majelis hakim yang diketuai Dahlan masuk ke ruang cakra 9 akan memulai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Felix ginting meminta agar majelis hakim menunda persidangan.

"Izin yang mulia untuk persidangan ditunda karena berkas belum lengkap," ucap Felix.

"Sidang perkara kita tunda sampai, Senin 12 Juni 2023. Sidang kami tutup," ujar Dahlan.

Sementara dalam dakwaan Jaksa, Apin BK membeli bangunan ruko empat pintu dan tiga lantai bertempat di blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri.

Setelah dibeli oleh terdakwa, masing-masing 10 ruangan tersebut kemudian dijadikan sebagai tempat operasional permainan judi online. Terdakwa menyediakan fasilitas seperti kursi, meja, komputer, kemudian CCTV serta jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (belum tertangkap).

Seluruh fasilitas itu digunakan oleh bandar judi online untuk mengoperasikan permainan judi online antara lain saksi Niko Prasetia (salah seorang pemegang saham judi online) dan Eric William, selaku leader. 

Jonni alias Apin BK pun dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

"Atau dakwaan kedua kesatu, Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Atau ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," pungkas Jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditanyakan kepada jaksa penuntut umum, Felix Ginting terkait penundaan sidang Apin BK, dirinya enggan merincinkan.

"Kami mohon waktu sama hakim semingu lagi, belum selesai, kamikan perlu  pertimbangkan jadi harus hati hati," kata Felix. (ayr/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Evaluasi terhadap skuad Garuda dilakukan setelah Timnas Indonesia menelan kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
John Herdman Terpukau! Calvin Verdonk Disebut Pemain Paling Lengkap di Timnas Indonesia

John Herdman Terpukau! Calvin Verdonk Disebut Pemain Paling Lengkap di Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian tinggi kepada Calvin Verdonk atas performa impresifnya dalam laga FIFA Series 2026.
Betrand Peto Tak Mau Kompromi Usai Dituding Maling Parfume: Mamanya Aqila dan Ayah Sudah Proses

Betrand Peto Tak Mau Kompromi Usai Dituding Maling Parfume: Mamanya Aqila dan Ayah Sudah Proses

​​​​​​​Betrand Peto tak mau kompromi usai dituding mencuri parfum milik Sawendah. Ia klarifikasi dan sebut proses sudah ditangani keluarga Aqila dan Ruben Onsu.
John Herdman Terpukau! Calvin Verdonk Disebut Pemain Paling Lengkap di Timnas Indonesia

John Herdman Terpukau! Calvin Verdonk Disebut Pemain Paling Lengkap di Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian tinggi kepada Calvin Verdonk atas performa impresifnya dalam laga FIFA Series 2026.

Trending

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Evaluasi terhadap skuad Garuda dilakukan setelah Timnas Indonesia menelan kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT