Kepolisian Sektor (Polsek) Meral, Polres Karimun menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada para korban dampak angin puting beliung di Kelurahan Baran Timur
JPU PN Jakarta Salatan tuntut terdakwa kasus penggelapan dana kemanusiaan yayasan Aksi Cepat Tanggap, Novariyadi Imam Akbari hukuman pidana empat tahun penjara.
Di Awal 2023 terpantau dari monitoring BMKG di beberapa daerah mengalami cuaca ekstrem dan bahkan mengakibatkan terjadi bencana banjir atau tanah longsor.
Direktorat Tindak Pidana Ekenomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akhirnya angkat suara terkait perkara penggelapan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Gaji tiga terdakwa petinggi ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Hariyana Hermain akhirnya terungkap dalam persidangan perkara penyelewengan dana donasi di PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana perkara penyelewengan dana bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan terdakwa Ahyudin.
Tim Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama Alissa Wahid masjid berpotensi besar pusat pemberdayaan ekonomi umat.Masjid berpotensi menjadi pusat sumber daya
Direktorat Tindak Pidana Eknonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri mulai mengumpulkan berkas kasus dugaan penggelapan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Kejaksaan Agung.Â
Konten promosi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di media sosial diusulkan untuk diturunkan, seiring telah dicabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB).
Pendiri Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengatakan siap menghadapi apa pun proses hukum yang akan terjadi, termasuk kemungkinan penahanan dirinya karena semua proses untuk kebaikan dan perbaikan.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menyambangi Bareskrim Polri guna memenuhi panggilannya sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana sosial
Keputusan akhir diserahkan kepada Megawati Hangestri setelah agennya mengadakan pertemuan tertutup dengan Hillstate, termasuk sang pelatih Kang Sung-hyung.
Timnas Indonesia U-19 mulai mematangkan persiapan jelang ajang Piala AFF U-19 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanggil sejumlah pemain diaspora.
Sikap tegas ditunjukkan Gubernur Malut Sherly Tjoanda ketika siswa-siswi SMAN 1 Morotai melapor kepadanya perihal guru yang jarang masuk kelas untuk mengajar.
Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF U-19 2026 menunjukkan perkembangan. Di tengah fokus TC, muncul kabar mengenai pemanggilan pemain diaspora baru.
Meski akui punya garis keturunan Indonesia di hadapan FIFA, gelandang klub Serie A Liga Italia ini dipastikan tidak bisa dinaturalisasi untuk membela Timnas.
Pelatih Hyundai Hillstate Kang Sung-hyung tersipu malu ketika tante Megawati Hangestri memberi tahu kalau dirinya mulai populer di kalangan volimania Indonesia.
Bertemu pemuda 31 tahun yang tengah bantu ibunya perbaiki rumah di Ternate, Gubernur Malut Sherly Tjoanda tawarkan pria itu pekerjaan jadi guru olahraga SMA.