Mahkamah Agung akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah menerima uang sebesar Rp800 juta dari Yosep Parera dan Eko Suparno yang diberikan melalui Panitera Pengganti Mahkamah Agung.Â
Pengacara Yosep Parera, tersangka dugaan kasus suap di MA mengungkapkan ada pihak yang menawarkan untuk membantu pengurusan sebuah perkara di Mahkamah Agung.Â
Hakim Agung Sudrajad Dimyati terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada Desember 2021 dengan jumlah harta kekayaan Rp10,78 miliar.
Pengacara Yosep Parera yang diringkus oleh pihak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) mengakui telah memberikan uang kepada seseorang di Mahkamah Agung (MA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melangsungkan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA)
Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyatakan MA bersikap kooperatif dan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.