Perpres 5/2025 memperkuat kendali negara terhadap hutan, menetapkan izin ketat, sanksi tegas, penguasaan lahan ilegal, serta pengawasan oleh Menhan dan TNI.
Menhan dan TNI bisa melakukan operasi penertiban kawasan hutan menurut Perpres Nomor 5 Tahun 2025, soal penguasaan lahan, pencabutan izin, hingga proses hukum.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram daging celeng atau babi hutan ilegal asal Bengkulu yang akan dikirim ke
Tim Operasi Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Kalaweit Direktorat Jenderal Gakkum KLHK berhasil mengamankan pengangkutan kayu tanpa legalitas yang sah.
Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak menegaskan timnya tidak akan memandang sebelah mata Persis Solo jelang pertemuan kedua tim pada lanjutan Super League 2025/26
Jadwal Thailand Masters 2026 hari ini, diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk dua perang saudara di nomor ganda dan Alwi Farhan hadapi tunggal putra asal Israel.