Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa praktik tersebut masih terus dilakukan oleh oknum imigrasi khususnya di Kantor Keimigrasian di sejumlah daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan lantaran proses penyidikan terhadap kasus Silmy Karim masih berproses hingga saat ini
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua WNA asal Vietnam tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal China setelah terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal selama berada di wilayah Lampung.
Terbaru warga bernama Budiman Tiang melalui kuasa hukumnya, Ade Ratnasari, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan oknum pejabat Imigrasi.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (19/6) kemarin, penyidik mendalami soal penerimaan yang berkaitan dengan pemerasan yang dilakukan oleh Silmy dalam kasus tersebut.
Ketiga WNA tersebut berinisial SK, GC, dan LNY. Mereka dideportasi pada Rabu (4/3/2026) melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Terminal 3, menggunakan penerbangan Asiana Airlines OZ762 menuju Korea Selatan.
Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan DJ dan penari WNA di Kuningan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Keduanya terancam deportasi dan penangkalan.
Enam warga negara asal Tiongkok ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta karena diduga melanggar izin tinggal di wilayah DI Yogyakarta.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap 4 (empat) orang WN Vietnam yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh mendeportasi lima warga negara Malaysia yang melanggar izin tinggal di Indonesia, Kamis (21
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Aceh, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yaitu MGB asal Inggris dan AKR asal Malaysia karena melanggar izin tinggal
Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.