News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU Kejaksaan Menuai Polemik, Leniensi Disebut Jadi Peluang Rentan Penyelewengan

Kewenangan yang berlebihan dimiliki oleh kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 menuai polemik.
Jumat, 24 Januari 2025 - 20:57 WIB
Eks Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Kewenangan yang berlebihan dimiliki oleh kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 menuai polemik.

Eks Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu turut mengkritisi hak leniensi kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dialog publik bertajuk ‘UU Kejaksaan antara Kewenangan dan Keadilan Masyarakat’ Erwin menyebut hak leniensi ini adalah untuk menuntut ringan pelaku pidana.

’’Limitasinya tidak jelas, dan menjadi rentan penyelewengan. Dalam rancangan perubahan UU Kejaksaan ini, batasnya makin kabur,” kata Erwin, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Erwin meencontohkan kasus Pinangki Sirna Malasari, pegawai Kejaksaan Agung yang sempat viral karena menemui buron kakap kasus perbankan Djoko Tjandra.

Menurutnya dalam kasus tersebut Kejaksaan hanya menuntutnya empat tahun dan denda Rp500 juta.

Kata Edwin hal ini menunjukkan komitmen yang lemah terhadap praktek korup di tubuh kejaksaan itu sendiri.

’’Jabatannya cuma Kasubag Pemantauan dan Evaluasi loh. Di bawah Kepala Biro. Pertemuan itu sulit dielakkan ada restu pimpinan, setidaknya atas sepengetahuan. Kita tidak tahu, kan,’’ ucapnya.

Selain itu, Edwin juga menyebut sejumlah contoh kasus lainnya yang menunjukkan fenomena no viral no justice.

’’Kita pernah dengar ada kasus Valencia alias Nensyl, yang diproses karena memarahi suaminya yang mabuk. Kejaksaan sempat menuntutnya satu tahun, tapi karena viral, kemudian tuntutannya menjadi bebas. Juga kasus pemelihara landak di Bali. Yang setelah viral baru mendapatkan keadilan,’’ katanya.

Sementara itu, Pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar turut serta memberikan ernyataan senada terkait kobntradiksi yang dilakukan kejaksaan.

Ia mencontohkan kasus Jaksa Pinangki yang dinilai memiliki kontradiksi dalam keputusannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

’’Pada dasarnya seorang jaksa itu bisa menggunakan hukum hati Nurani. Tapi, jika parameternya tidak jelas, berpotensi untuk disalahgunakan. Bagaimana bisa pertimbangannya itu karena dia seorang ibu bla bla dan sebagainya, masih punya anak kecil, lalu kemudian dituntut dengan hukuman yang sederhana. Padahal, di tempat (kasus) lain, disparitas (pertimbangannya) jauh,’’ kata Zainal dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Zainal mengkritisi spirit dan pertimbangan yang tidak tepat hingga  kemudian menjawab fenomena kenapa setelah viral baru bergerak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kekurangan Manchester United Asuhan Michael Carrick Terungkap usai Ditahan West Ham United di Liga Inggris

Kekurangan Manchester United Asuhan Michael Carrick Terungkap usai Ditahan West Ham United di Liga Inggris

Kekurangan Manchester United yang dibesut Michael Carrick terungkap setelah hasil imbang melawan West Ham United di Liga Inggris.
Kimi Antonelli Alami Kecelakaan Tunggal Jelang Tes Pramusim Formula 1 2026, Begini Kondisi Pembalap Mercedes

Kimi Antonelli Alami Kecelakaan Tunggal Jelang Tes Pramusim Formula 1 2026, Begini Kondisi Pembalap Mercedes

Kabar mengejutkan datang dari dunia motorsport usai Kimi Antonelli selaku pembalap Mercedes AMG Petronas mengalami kecelakaan lalu lintas jelang tes pramusim Formula 1 (F1) 2026 di Bahrain.
Pajak Hotel di DKI Jakarta Berlaku Terbatas, Ini Penjelasannya

Pajak Hotel di DKI Jakarta Berlaku Terbatas, Ini Penjelasannya

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 mengatur bahwa pajak hotel hanya dikenakan pada objek tertentu, sehingga terdapat beberapa pengecualian.
Kabar Mengejutkan Terbaru Penyanyi Denada, Dikabarkan Kini Punya 3 Anak Hingga Beberkan Faktanya

Kabar Mengejutkan Terbaru Penyanyi Denada, Dikabarkan Kini Punya 3 Anak Hingga Beberkan Faktanya

Belum rampung urusannya dengan Ressa Rossano, kini penyanyi Denada dikabarkan memiliki anak lain.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Kejutan Como Berlanjut usai Singkirkan Napoli dari Coppa Italia, Antonio Conte Sampai Ngamuk

Kejutan Como Berlanjut usai Singkirkan Napoli dari Coppa Italia, Antonio Conte Sampai Ngamuk

Como 1907 kembali memberikan kejutan di pentas sepak bola Italia. Tak cukup di Liga Italia, klub kepunyaan pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara, itu juga sukses menyulitkan Napoli di Coppa Italia.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT