News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Ojang Sohandi Mantan Bupati Subang yang Menerima Program Pembebasan Bersyarat

Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi menerima program pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022), salah satunya adalah Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.
Kamis, 8 September 2022 - 17:10 WIB
Dok. Ojang Sohandi (tengah) Saat Mengenakan Rompi Tahanan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi menerima program pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022), salah satunya adalah Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.

Diketahui, Bupati Subang Ojang Sohandi divonis delapan tahun penjara dan membayar denda Rp300 juta atas kasus suap kepada Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. 
Lantas seperti apa profil mantan Bupati Subang itu? Simak berikut ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ojang Sohandi merupakan pria kelahiran tahun 1978. Ojang Sohandi pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) pada tahun 2002.

Kemudian, ia melanjutkan program S2 nya di STIAMI Jakarta dan lulus pada tahun 2007. 

Pada tahun 2008 hingga 2013 ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Subang bersama Eep Hidayat. Namun, sebelum masa jabatannya habis, Ketua Bupati Eep Hidayat terjerat kasus korupsi pada tahun 2011 sehingga Ojang yang menggantikan posisinya hingga masa jabatannya habis pada tahun 2013. 

Dilansir dari laman Subang.go.id, Kamis (8/9/2022), selama menggantikan posisi Eep Hidayat sebagai Bupati Subang, Ojang Sohandi tidak didampingi oleh Wakil Bupati karena masa jabatannya hanya sisa 17 bulan hingga Desember 2013.

Pada tahun 2013, Ojang menjabat sebagai Bupati berpasangan dengan Imas Aryumningsih. Keduanya resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang periode 2013 hingga 2018.

Ojang Sohandi pernah menjadi ajudan Eep sebelum bersanding menjadi Bupati dan Wakil Bupati Subang pada 2008. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus pemberian suap kepada Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. 

Ojang Sohandi bersama Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang Abdul Kholik serta sang istri Leni Marliani diduga menyuap Jaksa agar meringankan tuntutan terhadap Jajang selaku terdakwa tindak pidana korupsi BPJS Subang pada 2014 dan mengamankan Ojang agar tidak tersangkut kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kasus tersebut Ojang Sohandi divonis delapan tahun penjara serta membayar denda Rp300 juta. 

Vonis yang dijatuhkan terhadap Ojang lebih rendah satu tahun dibandingkan dengan tuntutan Jaksa penuntut umum. Peringanan vonis Ojang dikarenakan pengakuan Ojang atas kejahatan yang dilakukannya sehingga alasan tersebut membuat hakim meringankan vonisnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Liga Inggris: Tottenham Takluk dari Newcastle, Posisi Spurs Terus Merosot

Hasil Liga Inggris: Tottenham Takluk dari Newcastle, Posisi Spurs Terus Merosot

Tottenham Hotspur menelan kekalahan setelah takluk dari Newcastle United dengan skor 1-2 pada pekan ke-26 Liga Inggris di Stadion Tottenham Hotspur, London, Rabu (11/2/2026).
Kabar Baik, Armada Bus Transjakarta Rute Blok M-Bogor Bakal Ditambah

Kabar Baik, Armada Bus Transjakarta Rute Blok M-Bogor Bakal Ditambah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut rute baru Transjakarta Blok M-Bogor semakin banyak diminati masyarakat.
12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

Lewat laman Instagram miliknya, Georgina kerap membagikan kehidupannya sebagai model, ibu, dan juga seorang kekasih bagi sang megabintang, Cristiano Ronaldo.
Satu Per Satu Muncul, Sosok Diduga Korban Mohan Hazian Cerita Berawal Dikirim Brand Berujung Diajak Haha-Hihi

Satu Per Satu Muncul, Sosok Diduga Korban Mohan Hazian Cerita Berawal Dikirim Brand Berujung Diajak Haha-Hihi

Seorang WNA cerita hampir pernah menjadi korban dugaan pelecehan seksual owner brand Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Perkenalannya terjadi usai menemani rekannya.
Oxford United Terpuruk, Ole Romeny Masuk Babak Kedua saat Norwich Pesta Gol

Oxford United Terpuruk, Ole Romeny Masuk Babak Kedua saat Norwich Pesta Gol

Norwich City tampil perkasa saat bertandang ke Stadion Kassam dan menundukkan tuan rumah Oxford United dengan kemenangan meyakinkan.
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Kiano, Ini Alasannya

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Kiano, Ini Alasannya

Polisi telah menghentikan penyidikan kasus tewasnya bocah berusia 6 tahun Alvaro Kiano Nugroho yang kerangkanya ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Trending

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Hashim Tiba Tiba Beri Sinyal Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat “Telur Busuk”

Hashim Tiba Tiba Beri Sinyal Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat “Telur Busuk”

Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan mengambil langkah tegas untuk membersihkan jajaran birokrasi dan sektor swasta dari "telur busuk"
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT