News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Ojang Sohandi Mantan Bupati Subang yang Menerima Program Pembebasan Bersyarat

Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi menerima program pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022), salah satunya adalah Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.
Kamis, 8 September 2022 - 17:10 WIB
Dok. Ojang Sohandi (tengah) Saat Mengenakan Rompi Tahanan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi menerima program pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022), salah satunya adalah Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.

Diketahui, Bupati Subang Ojang Sohandi divonis delapan tahun penjara dan membayar denda Rp300 juta atas kasus suap kepada Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. 
Lantas seperti apa profil mantan Bupati Subang itu? Simak berikut ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ojang Sohandi merupakan pria kelahiran tahun 1978. Ojang Sohandi pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) pada tahun 2002.

Kemudian, ia melanjutkan program S2 nya di STIAMI Jakarta dan lulus pada tahun 2007. 

Pada tahun 2008 hingga 2013 ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Subang bersama Eep Hidayat. Namun, sebelum masa jabatannya habis, Ketua Bupati Eep Hidayat terjerat kasus korupsi pada tahun 2011 sehingga Ojang yang menggantikan posisinya hingga masa jabatannya habis pada tahun 2013. 

Dilansir dari laman Subang.go.id, Kamis (8/9/2022), selama menggantikan posisi Eep Hidayat sebagai Bupati Subang, Ojang Sohandi tidak didampingi oleh Wakil Bupati karena masa jabatannya hanya sisa 17 bulan hingga Desember 2013.

Pada tahun 2013, Ojang menjabat sebagai Bupati berpasangan dengan Imas Aryumningsih. Keduanya resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang periode 2013 hingga 2018.

Ojang Sohandi pernah menjadi ajudan Eep sebelum bersanding menjadi Bupati dan Wakil Bupati Subang pada 2008. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus pemberian suap kepada Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. 

Ojang Sohandi bersama Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang Abdul Kholik serta sang istri Leni Marliani diduga menyuap Jaksa agar meringankan tuntutan terhadap Jajang selaku terdakwa tindak pidana korupsi BPJS Subang pada 2014 dan mengamankan Ojang agar tidak tersangkut kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kasus tersebut Ojang Sohandi divonis delapan tahun penjara serta membayar denda Rp300 juta. 

Vonis yang dijatuhkan terhadap Ojang lebih rendah satu tahun dibandingkan dengan tuntutan Jaksa penuntut umum. Peringanan vonis Ojang dikarenakan pengakuan Ojang atas kejahatan yang dilakukannya sehingga alasan tersebut membuat hakim meringankan vonisnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral