LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Edy Simpatupang, Ketua Investigasi Lingkar Indonesia.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Perpanjangan Anggota KPID Sumut 2016-2019 Diduga Telah Diatur dan Banyak Pelanggaran

Lembaga Lingkar Indonesia menduga perpanjangan anggota KPID Sumut periode 2016-2019 telah diatur sedemikian rupa.

Jumat, 8 April 2022 - 17:47 WIB

Medan - Lembaga Lingkar Indonesia menduga perpanjangan anggota KPID Sumut periode 2016-2019 telah diatur sedemikian rupa. Meski tidak mau menyebutkan oknum, lembaga yang konsen dalam pengungkapan kasus korupsi di pemerintahan tersebut yakin perpanjangan ini menyangkut pengelolaan anggaran yang mereka terima di tahun terakhir masa jabatan.

Menurut data yang diperoleh, tahun 2019 silam KPID Sumut menerima dana hibah sebesar Rp7 M dari sumber APBD Provinsi Sumut. “Kemana dana Rp7 M ini digunakan. Bagaimana ceritanya ada dana yang cukup besar, tapi tidak ada dianggarkan untuk seleksi anggota baru. Masak bisa habis. Ini yang harus diperiksa polisi juga," cecar Edi Simatupang selaku Ketua Tim Investigasi Lingkar Indonesia, Jumat (8/4/2022) siang.

Pria dengan gaya bicara blak-blakan ini tidak mentolerir jika DPRD Sumut tidak mengetahui hal tersebut. Selain menjadi pengawas utama, dalam Peraturan KPI NOMOR 01/P/KPI/07/2014 Bab V tentang masa jabatan anggota KPI Pasal 27 telah ditegaskan bahwa KPID wajib menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD provinsi tentang akan berakhirnya masa jabatan anggota KPID, paling lambat 6 bulan sebelum periode anggota KPID berakhir.

Mengenai masa perpanjangan tanpa SK Gubernur juga menjadi persoalan besar. Beberapa pernyataan oknum di media massa, tentang tidak pentingnya SK dan membenarkan surat dengan tekenan Sekda sebagai kekuatan untuk bertahan menjadi komisioner KPID Sumut adalah tindakan melanggar hukum yang diatur dalam Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2014.

Baca Juga :

"Cobalah baca dengan jelas dan sampai habis sebelum berkomentar. Kalau setengah-setegah, ya gitu, bacaan SK Gubernurnya gak terikut, yang nampak cuma tulisan perpanjangan jabatannya saja. Tapi malulah kayak gitu. Saya melihat yang kasih pernyataan berpendidikan, ada jabatan, bawa nama organisasi besar. Kalau memang salah, akui salah. Kalau nanti terbukti salah oleh hukum, yang kasih komentar salah, kan malu," tegas Edi.

Selain itu, Edi juga membeberkan kesalahan fatal lainnya terkait jabatan bendahara KPID Sumut yang telah menyalahi ketentuan. Seperti di tahun 2019, jabatan bendahara diduduki oleh Mutia Atiqah dan tahun selanjutnya hingga saat ini dijabat oleh Benny Hutagaol. Padahal, kata Edi, bendahara di lingkungan pemerintahan atau yang menyangkut pengelolaan anggaran bersumber dari negara harus dijabat oleh seorang ASN.

"Gawat ini, mereka bukan ASN. Apalagi mereka yang sudah menjabat sebagai komisioner KPID terus merangkap jadi bendahara. Aduh, yang dikelola bukan uang pribadi tapi uang negara. Ada apa ini," geram Edi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dijemput Luhut, Elon Musk Tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk Resmikan Starlink

Dijemput Luhut, Elon Musk Tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk Resmikan Starlink

Dijemput Luhut, CEO Tesla sekaligus SpaceX Elon Musk tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali untuk meresmikan peluncuran Starlink.
Jadwal Terbaru Final Championship Series Liga 1: Persib Bandung Nantikan Lawan Antara Borneo FC dan Madura United

Jadwal Terbaru Final Championship Series Liga 1: Persib Bandung Nantikan Lawan Antara Borneo FC dan Madura United

Kini Persib Bandung pun akan menantikan lawan di babak final antara Borneo FC melawan Madura United untuk memperebutkan gelar juara Liga 1 musim 2023/2024.
Striker Timnas Indonesia yang Ditakuti Vietnam Pensiun Dini, Eks Bintang IBK Altos Bilang Begini Soal Megawati Hangestri

Striker Timnas Indonesia yang Ditakuti Vietnam Pensiun Dini, Eks Bintang IBK Altos Bilang Begini Soal Megawati Hangestri

Eks striker Timnas Indonesia yang sempat ditakuti Vietnam putuskan pensiun dini serta Mantan bintang IBK Altos bilang begini soal Megawati Hangestri musim depan
Posisi Pemain Timnas Indonesia Kesayangan Shin Tae-yong Ini Bakal Terancam saat Lawan Irak Demi Nathan Tjoe-A-On, Kemenangan Bersejarah Persib Atas Bali United

Posisi Pemain Timnas Indonesia Kesayangan Shin Tae-yong Ini Bakal Terancam saat Lawan Irak Demi Nathan Tjoe-A-On, Kemenangan Bersejarah Persib Atas Bali United

Inilah dua berita terpopuler. Posisi pemain Timnas Indonesia kesayangan Shin Tae-yong ini bakal terancam saat lawan Irak demi Nathan Tjoe-A-On dan kemenangan bersejarah Persib atas Bali United.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Trending
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Dalam agama islam segala aktivitas di atur untuk menyempurnakan semua niat baik dan amalan kita. Ustaz Adi sebut, ketika seseorang hendak berkurban sebaiknya ..
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
Selengkapnya