News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum 7 Calon Komisioner Somasi Gubernur, Minta KPID Sumut Dibekukan

Kuasa Hukum 7 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 mengirimkan somasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait kisruh seleksi KPID Sumut yang belum tuntas penyelesaiannya secara hukum
Selasa, 24 Mei 2022 - 12:56 WIB
Kuasa Hukum 7 Calon Komisioner KPID Sumut Periode 2021-2024 Ranto Sibarani, SH Menyerahkan Surat Somasi kepada Kabiro Hukum Setdaprovsu Dwi Aries Sudarto
Sumber :
  • Tim Tvone/Ahmidal

Medan, Sumatera Utara - Kuasa Hukum 7 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 mengirimkan somasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait kisruh seleksi KPID Sumut yang belum tuntas penyelesaiannya secara hukum.
 
"Somasi ini disampaikan menyusul belum dilaksanakannya tindakan korektif oleh gubernur sebagaimana Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan  surat monitoring Ombudsman Perwakilan Sumut nomor B/0284/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tertanggal 18 April 2022," ungkap Kuasa Hukum 7 Calon Komisioner Ranto Sibarani, SH seusai mengirimkan somasi kepada Gubernur Edy Rahmayadi, Selasa (24/05/2022). 
 
7 calon komisioner yang menggugat itu adalah Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Topan Bilardo Marpaung, Robinson Simbolon, T Prasetyo, M Lutfan Nasution dan Edy Iriawan.
 
Tegas Ranto, somasi ini sekaligus surat penolakan atas 7 nama komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 jika pimpinan DPRD Sumut sudah melakukan penetapan dan menyerahkannya secara diam-diam kepada gubernur. 
 
“Tindakan pimpinan DPRD itu bisa dikategorikan sebagai permufakatan jahat. Bagaimana mungkin ditetapkan 7 nama di tengah banyaknya masalah hukum dan cacat administrasi dalam proses pemilihan di DPRD. Hendro Susanto selaku Ketua Komisi A pada waktu itu sudah kami perkarakan. Tanggal 2 Juni nanti sudah dijadwal sidang perdananya. Ini menyusul Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting akan kami perkarakan atas perbuatan melawan hukum ke PN Medan,” ujarnya.
 
Ranto menyebutkan alasan kliennya menyeret Baskami ke pengadilan karena politisi PDI Perjuangan itu tidak melakukan tindakan korektif atas LAHP Ombudsman Perwakilan Sumut sesuai surat nomor B/0283/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tertanggal 18 April 2022. 
 
Hal lainnya yang tak kalah penting adalah surat penolakan Fraksi PDI Perjuangan nomor 117/F.PDI-P/DPRD-SU/1/2022 tertanggal 27 Januari 2022 tentang Penolakan Hasil KPID, ditambah pernyataan Baskami yang tak akan meneken surat penetapan Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 sebelum kisruh seleksi di DPRD tuntas secara hukum. 
 
“Janji Baskami itu disampaikan saat audiensi dengan calon-calon komisioner KPID yang menggugat. Banyak media yang memuat pernyataan itu. Kami akan serahkan kliping beritanya kepada majelis hakim di persidangan nanti. Ini juga bukti jika dugaan kami benar, Baskami lebih mementingkan posisi politiknya ketimbang menjunjung tinggi keadilan sebagaimana sumpahnya sebagai wakil rakyat. Padahal sudah ada LAHP Ombudsman yang merupakan produk hukum kelembagaan negara,” tukas Ranto.
 
Ranto memastikan masalah kisruh KPID Sumut periode 2021-2024 ini akan menjadi sengketa pemilihan komisioner paling ‘berdarah-darah’ yang pernah ada di Indonesia.
 
Selain menyeret politisi PKS Hendro Susanto dan politisi PDI Perjuangan Baskami Ginting ke pengadilan, pihaknya juga meminta Gubernur Edy Rahmayadi untuk membekukan KPID Sumut periode 2021-2024. 
 
Kata Ranto, pihaknya memiliki 4 bukti yang berkekuatan secara hukum. Pertama, dugaan penyalahgunaan anggaran negara sebagai implikasi SK perpanjangan KPID Sumut periode 2016-2019 yang diteken Sekda Provsu Dr Hj Sabrina yang saat ini sedang disidik di Ditreskrimsus Polda Sumut sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (P2D) nomor K/192/II/WAS.2.4./2022/Ditreskrimsus tertanggal 26 Maret 2022 kepada Ketua Divisi Investigasi Lingkar Indonesia Edy Simatupang. 
 
Kedua, LAHP Ombudsman dan surat monitoring nomor B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tertanggal 18 April 2022 kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto dan surat monitoring nomor B/0283/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tertanggal 18 April 2022 kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting agar membatalkan hasil pemilihan yang cacat hukum dan mal administrasi. 
 
Ketiga, perkara ini sudah menyeret anggota DPRD Sumut Hendro Susanto yang saat pemilihan menjabat sebagai Ketua Komisi A ke pengadilan dengan nomor register perkara 389/Pdt.G/2022/PN Medan dan menyusul mengugat Ketua DPRD Baskami Ginting atas perbuatan melawan hukum.
 
“Terakhir, surat permohonan klien kami ke BPKP Sumut untuk melakukan audit investigasi terhadap anggaran hibah KPID Sumut tahun 2019 dan 2020,” ujar Ranto.
 
Kata Ranto, masalah kisruh KPID ini ibarat penyakit kronis yang butuh tindakan medis yang cepat dan akurat. Jika dibiarkan akan menimbulkan masalah-masalah baru yang akan berdampak buruk bagi kelembagaan publik tersebut ke depan. 
 
“Selama dibekukan tupoksinya dapat diambil-alih oleh tim KPI Pusat dari Jakarta. Kelembagaan ini kan tidak terlampau urgent. Gubernur bisa inisiatif membentuk tim dari Dinas Kominfo dan KPI Pusat untuk melakukan pengawasan penyiaran sementara waktu. Toh dari informasi yang kami terima, selama ini yang efektif bekerja kan hanya 3 dari 7 komisioner,” tegasnya. 
 
Dalam somasi tersebut, Ranto menyebutkan, pihaknya menyampaikan secara lugas masalah penggunaan anggaran KPID Sumut periode 2016-2019 yang diduga tidak taat asas dan berpotensi tindak pidana korupsi.
 
Dia mencatat 2 kesalahan fatal yang dokumennya sudah disampaikan kepada Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, yakni soal kenaikan honor komisioner yang hanya ditetapkan di Rapat Pleno tanpa disahkan Peraturan Gubernur, serta jabatan bendahara yang dirangkap secara bergantian oleh komisioner. 
 
“Terakhir bendahara diserahkan kepada staf honorer yang bukan ASN. Ngerilah pokoknya. KPID Sumut ini kalau dibuka dan diaudit keuangan dan kinerjanya bisa-bisa KPID paling hancur se-Indonesia. Bikin buku laporan kerja tahunan pun tak pernah. Coba bandingkan dengan KPID-KPID provinsi lain. Nggak ngerti kita ngapain saja mereka di sana," ungkapnya. 
 
Ranto yakin gubernur pasti akan menyetujui pembekuan ini mengingat gubernur tak punya kepentingan dan tak menitipkan siapapun selama proses pemilihan.
 
"Kami sudah telusuri secara detail. Bersih pokoknya. Pak Gubernur tak punya orang titipan. Beliau orang baik dengan niat baik,” pungkas Tenaga Ahli Komisi A DPRD Sumut Periode 2015-2019 tersebut. (Ayr/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kendalikan Keinginan Belanja Anda, Cek Ramalan Zodiak Sagitarius 26 September 2026 di Sini!

Kendalikan Keinginan Belanja Anda, Cek Ramalan Zodiak Sagitarius 26 September 2026 di Sini!

Sebagai sosok berjiwa petualang, optimis, dan selalu penuh ide kreatif, Sagitarius akan merasakan dorongan kuat untuk mengeksplorasi potensi pemasukan baru.
Komplotan Begal Keliling di Jakarta Timur Meresahkan, Polisi Beberkan Modusnya

Komplotan Begal Keliling di Jakarta Timur Meresahkan, Polisi Beberkan Modusnya

Kapolsek Pulogadung Kompol Gomos Simamora membeberkan modus komplotan begal keliling di Jakarta Timur. 
Kronologi Ibu Melahirkan di KRL Dibantu Petugas, Kereta Diberhentikan Sementara di Stasiun Rawabuntu Selama Proses Persalinan

Kronologi Ibu Melahirkan di KRL Dibantu Petugas, Kereta Diberhentikan Sementara di Stasiun Rawabuntu Selama Proses Persalinan

Kronologi seorang ibu melahirkan di rangkaian KRL dibantu petugas terungkap. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/9/2026) sekitar pukul 10.55 WIB di dalam rangkaian kereta Commuter Line Nomor 1689 relasi Rangkasbitung-Tanah Abang.
Geger! Pria Cekcok Usai Diduga Jadi Korban Pelecehan di KRL, KAI Commuter Line Lakukan Penelusuran

Geger! Pria Cekcok Usai Diduga Jadi Korban Pelecehan di KRL, KAI Commuter Line Lakukan Penelusuran

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria diduga cekcok dengan pria lain usai menjadi korban pelecehan di dalam gerbong KRL.
Ombudsman RI: Keamanan Lapas IIA Cibinong Longgar

Ombudsman RI: Keamanan Lapas IIA Cibinong Longgar

Ombudsman RI (ORI) mendapati sejumlah klaster mewah pada saat sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 25 September: Emas Bulu Tangkis Sukses Bawa Indonesia Naik Tujuh Tingkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 25 September: Emas Bulu Tangkis Sukses Bawa Indonesia Naik Tujuh Tingkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Jumat 25 September 2026 setelah seluruh pertandingan di hari Kamis kemarin berakhir.

Trending

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September: Ada 26 Cabor Bertanding! Bulu Tangkis Mulai Laga Pertamanya Hari Ini!

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September: Ada 26 Cabor Bertanding! Bulu Tangkis Mulai Laga Pertamanya Hari Ini!

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September dengan 26 cabang olahraga yang akan menyelenggarakan pertandingan hari ini yang 13 diantaranya ada wakil Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT