LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum 7 Calon Komisioner KPID Sumut Periode 2021-2024 Ranto Sibarani, SH Menyerahkan Surat Somasi kepada Kabiro Hukum Setdaprovsu Dwi Aries Sudarto
Sumber :
  • Tim Tvone/Ahmidal

Kuasa Hukum 7 Calon Komisioner Somasi Gubernur, Minta KPID Sumut Dibekukan

Kuasa Hukum 7 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 mengirimkan somasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait kisruh seleksi KPID Sumut yang belum tuntas penyelesaiannya secara hukum

Selasa, 24 Mei 2022 - 12:56 WIB

Medan, Sumatera Utara - Kuasa Hukum 7 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 mengirimkan somasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait kisruh seleksi KPID Sumut yang belum tuntas penyelesaiannya secara hukum.
 
"Somasi ini disampaikan menyusul belum dilaksanakannya tindakan korektif oleh gubernur sebagaimana Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan  surat monitoring Ombudsman Perwakilan Sumut nomor B/0284/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tertanggal 18 April 2022," ungkap Kuasa Hukum 7 Calon Komisioner Ranto Sibarani, SH seusai mengirimkan somasi kepada Gubernur Edy Rahmayadi, Selasa (24/05/2022). 
 
7 calon komisioner yang menggugat itu adalah Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Topan Bilardo Marpaung, Robinson Simbolon, T Prasetyo, M Lutfan Nasution dan Edy Iriawan.
 
Tegas Ranto, somasi ini sekaligus surat penolakan atas 7 nama komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 jika pimpinan DPRD Sumut sudah melakukan penetapan dan menyerahkannya secara diam-diam kepada gubernur. 
 
“Tindakan pimpinan DPRD itu bisa dikategorikan sebagai permufakatan jahat. Bagaimana mungkin ditetapkan 7 nama di tengah banyaknya masalah hukum dan cacat administrasi dalam proses pemilihan di DPRD. Hendro Susanto selaku Ketua Komisi A pada waktu itu sudah kami perkarakan. Tanggal 2 Juni nanti sudah dijadwal sidang perdananya. Ini menyusul Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting akan kami perkarakan atas perbuatan melawan hukum ke PN Medan,” ujarnya.
 
Ranto menyebutkan alasan kliennya menyeret Baskami ke pengadilan karena politisi PDI Perjuangan itu tidak melakukan tindakan korektif atas LAHP Ombudsman Perwakilan Sumut sesuai surat nomor B/0283/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tertanggal 18 April 2022. 
 
Hal lainnya yang tak kalah penting adalah surat penolakan Fraksi PDI Perjuangan nomor 117/F.PDI-P/DPRD-SU/1/2022 tertanggal 27 Januari 2022 tentang Penolakan Hasil KPID, ditambah pernyataan Baskami yang tak akan meneken surat penetapan Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 sebelum kisruh seleksi di DPRD tuntas secara hukum. 
 
“Janji Baskami itu disampaikan saat audiensi dengan calon-calon komisioner KPID yang menggugat. Banyak media yang memuat pernyataan itu. Kami akan serahkan kliping beritanya kepada majelis hakim di persidangan nanti. Ini juga bukti jika dugaan kami benar, Baskami lebih mementingkan posisi politiknya ketimbang menjunjung tinggi keadilan sebagaimana sumpahnya sebagai wakil rakyat. Padahal sudah ada LAHP Ombudsman yang merupakan produk hukum kelembagaan negara,” tukas Ranto.
 
Ranto memastikan masalah kisruh KPID Sumut periode 2021-2024 ini akan menjadi sengketa pemilihan komisioner paling ‘berdarah-darah’ yang pernah ada di Indonesia.
 
Selain menyeret politisi PKS Hendro Susanto dan politisi PDI Perjuangan Baskami Ginting ke pengadilan, pihaknya juga meminta Gubernur Edy Rahmayadi untuk membekukan KPID Sumut periode 2021-2024. 
 
Kata Ranto, pihaknya memiliki 4 bukti yang berkekuatan secara hukum. Pertama, dugaan penyalahgunaan anggaran negara sebagai implikasi SK perpanjangan KPID Sumut periode 2016-2019 yang diteken Sekda Provsu Dr Hj Sabrina yang saat ini sedang disidik di Ditreskrimsus Polda Sumut sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (P2D) nomor K/192/II/WAS.2.4./2022/Ditreskrimsus tertanggal 26 Maret 2022 kepada Ketua Divisi Investigasi Lingkar Indonesia Edy Simatupang. 
 
Kedua, LAHP Ombudsman dan surat monitoring nomor B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tertanggal 18 April 2022 kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto dan surat monitoring nomor B/0283/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tertanggal 18 April 2022 kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting agar membatalkan hasil pemilihan yang cacat hukum dan mal administrasi. 
 
Ketiga, perkara ini sudah menyeret anggota DPRD Sumut Hendro Susanto yang saat pemilihan menjabat sebagai Ketua Komisi A ke pengadilan dengan nomor register perkara 389/Pdt.G/2022/PN Medan dan menyusul mengugat Ketua DPRD Baskami Ginting atas perbuatan melawan hukum.
 
“Terakhir, surat permohonan klien kami ke BPKP Sumut untuk melakukan audit investigasi terhadap anggaran hibah KPID Sumut tahun 2019 dan 2020,” ujar Ranto.
 
Kata Ranto, masalah kisruh KPID ini ibarat penyakit kronis yang butuh tindakan medis yang cepat dan akurat. Jika dibiarkan akan menimbulkan masalah-masalah baru yang akan berdampak buruk bagi kelembagaan publik tersebut ke depan. 
 
“Selama dibekukan tupoksinya dapat diambil-alih oleh tim KPI Pusat dari Jakarta. Kelembagaan ini kan tidak terlampau urgent. Gubernur bisa inisiatif membentuk tim dari Dinas Kominfo dan KPI Pusat untuk melakukan pengawasan penyiaran sementara waktu. Toh dari informasi yang kami terima, selama ini yang efektif bekerja kan hanya 3 dari 7 komisioner,” tegasnya. 
 
Dalam somasi tersebut, Ranto menyebutkan, pihaknya menyampaikan secara lugas masalah penggunaan anggaran KPID Sumut periode 2016-2019 yang diduga tidak taat asas dan berpotensi tindak pidana korupsi.
 
Dia mencatat 2 kesalahan fatal yang dokumennya sudah disampaikan kepada Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, yakni soal kenaikan honor komisioner yang hanya ditetapkan di Rapat Pleno tanpa disahkan Peraturan Gubernur, serta jabatan bendahara yang dirangkap secara bergantian oleh komisioner. 
 
“Terakhir bendahara diserahkan kepada staf honorer yang bukan ASN. Ngerilah pokoknya. KPID Sumut ini kalau dibuka dan diaudit keuangan dan kinerjanya bisa-bisa KPID paling hancur se-Indonesia. Bikin buku laporan kerja tahunan pun tak pernah. Coba bandingkan dengan KPID-KPID provinsi lain. Nggak ngerti kita ngapain saja mereka di sana," ungkapnya. 
 
Ranto yakin gubernur pasti akan menyetujui pembekuan ini mengingat gubernur tak punya kepentingan dan tak menitipkan siapapun selama proses pemilihan.
 
"Kami sudah telusuri secara detail. Bersih pokoknya. Pak Gubernur tak punya orang titipan. Beliau orang baik dengan niat baik,” pungkas Tenaga Ahli Komisi A DPRD Sumut Periode 2015-2019 tersebut. (Ayr/Lno)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tujuh Perempuan WNA, Dua Diduga Lakukan Prostitusi 

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tujuh Perempuan WNA, Dua Diduga Lakukan Prostitusi 

Petugas Imigrasi TPI Ngurah Rai menangkap tujuh perempuan Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara, dua diantaranya diduga melakukan praktik prostitusi
Praktik Percaloan Diduga Masih Menjamur di Satpas SIM Polres Metro Depok

Praktik Percaloan Diduga Masih Menjamur di Satpas SIM Polres Metro Depok

Dugaan praktik percaloan masih menjamur di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Depok.
Bukan Marselino Ferdinand, Survei Membuktikan Nathan Tjoe A-On jadi Pemain Paling Diapresiasi

Bukan Marselino Ferdinand, Survei Membuktikan Nathan Tjoe A-On jadi Pemain Paling Diapresiasi

Hasil riset PT Binokular Media Utama (Binokular) menyebut pemain tim nasional Indonesia U-23, Nathan Tjoe A-On menjadi pemain yang paling diapresiasi suporter pascakalah dari Irak pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Kamis malam WIB.
Polisi Sidik Kasus Tewasnya Taruna STIP Marunda yang Dianiaya Seniornya

Polisi Sidik Kasus Tewasnya Taruna STIP Marunda yang Dianiaya Seniornya

Polres Metro Jakarta Utara gelar penyidikan kasus dugaan tewasnya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda karena dianiaya sejumlah seniornya.  
Sempat Melemah, BI sebut Kini Rupiah Kembali Menguat

Sempat Melemah, BI sebut Kini Rupiah Kembali Menguat

Mata uang Rupiah dikabarkan sempat melemah. Namun, saat ini Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, mata uang Rupiah akan menguat ke level
Hasil Thomas Cup: Ginting Buka Kemenangan Pertama Indonesia atas Korsel

Hasil Thomas Cup: Ginting Buka Kemenangan Pertama Indonesia atas Korsel

Ginting menang atas pemain muda Jeon Ji Hyeok melalui rubber game dengan skor 14-21, 21-16, 21-16 dalam tempo 75 menit.
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Timnas Indonesia U-23 menyelesaikan Piala Asia U-23 di urutan keempat setelah kalah dari Irak. 
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

FIFA ikut memberitakan kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23 pada duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

suporter Korea Selatan melihat VAR laga Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan. Shin Tae-yong ngamuk jelang laga hadapi Irak menjadi berita Bola terpopuler
Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 bakal mendapatkan amunisi baru sebelum hadapi Guinea dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar Kamis (9/5) mendatang.
Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong menilai perbedaan kedalaman skuad jadi faktor kunci kemenangan Irak di perebutan juara ketiga Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya