Jadi Ajukan Banding, Polri Umumkan Jadwal Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo yang Kedua
Ferdy Sambo telah diberikan kesempatan untuk ajukan banding dengan memberikan keterangan tertulis harus diserahkan dalam 3 hari setelah sidang KKEP sebelumnya
Pada sidang tersebut, Ferdy Sambo telah diputuskan terkena sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun dirinya kecewa dengan keputusan tersebut, sehingga mengajukan banding.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ferdy Sambo telah diberikan kesempatan untuk ajukan banding dengan memberikan keterangan tertulis yang harus diserahkan dalam 3 hari setelah sidang KKEP sebelumnya.
Kini sidang KKEP kedua setelah dirinya ajukan banding akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus (Tim Khusus) bahwa untuk Komisi Banding Ferdy Sambo, sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," kata Dedi Prasetyo.
Dedi juga memberikan keterangan mengenai jadwal sidang banding terhadap Ferdy Sambo. Menurutnya, setelah pengesahan Komisi Banding oleh oleh Kapolri tersebut, Timsus akan menggelar sidang banding Irjen Sambo pekan depan.
"Direncanakan oleh Timsus, untuk pelaksanaan sidang banding nanti akan dilaksanakan minggu depan," tambahnya.
Namun, lanjutnya, terkait hari dan waktu pasti sidang banding tersebut, belum bisa diumumkan karena Timsus masih akan menyusun jadwal terlebih dahulu.
"Minggu depan. Nanti jadwalnya akan disampaikan kepada rekan-rekan. Ini sedang disusun dulu," ujar jenderal bintang dua itu.
Sekretariat KKEP telah menerima berkas dan memori banding Ferdy Sambo, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Sidang Banding oleh Kapolri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pelaksanaan sidang banding tersebut, katanya, tidak seperti sidang KKEP yang sebelumnya pernah digelar. Sidang banding hanya akan berupa rapat antara Komisi Banding yang dipimpin oleh perwira tinggi jenderal bintang tiga.
"Sidang banding jangan disamakan dengan sidang kode etik yang seperti lalu. Sidang banding sifatnya hanya rapat. Dari hasil rapat itu, nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya, menguatkan dalam hal ini menerima atau menolak," kata mantan kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
IMIP mempercepat pembangunan PLTS di kawasan industri Morowali sebagai bagian dari transisi energi dan dukungan terhadap target Net Zero Emission 2060.
Megawati Hangestri akan menghadapi tantangan berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027. Perubahan besar buat Megatron punya peran penting.
Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Malaysia masih imbang tanpa gol imbas gol Justin Hubner dianulir wasit di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Load more