Tak Ditahan Bukan Berarti Bebas, Imigrasi Bandara Soetta akan Mencekal Putri Candrawathi Ketika Hendak Ke Luar Negeri
Putri Candrawathi bersama keempat tersangka lainnya dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J telah melakukan rekonstruksi pada Selasa, (30/8/2022) lalu.
Tangerang, Banten - Diketahui, Putri Candrawathi bersama keempat tersangka lainnya dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J telah melakukan rekonstruksi pada Selasa, (30/8/2022) lalu.
Berbeda dengan empat tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jalani rekonstruksi tidak memakai baju tahanan berwarna oranye. Namun, dirinya terlihat mengenakan pakaian serba putih.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Karena Putri belum ditahan, bukan berarti ia bebas. Maka dirinya dicekal untuk tidak pergi ke luar negeri dengan alasan statusnya yang kini menjadi tersangka.
Imigrasi Bandara Soetta Terima Surat Cekal Putri Candrawathi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, telah menerima surat permintaan pencekalan ke luar negeri dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk Putri Candrawathi.
Putri Chandrawathi merupakan istri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Sudah. Sudah ada di (daftar) cekal online kami. Kalau di data kami (Putri Chandrawathi dicekal) sejak 23 Agustus," ucap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Habiburrahman, di Tangerang, Kamis (1/9/2022).
Ia mengatakan, pencekalan terhadap perempuan itu dikeluarkan sejak Selasa, 23 Agustus 2022 oleh Bareskrim Kepolisian Indonesia.
Kendati demikian, pihaknya pun akan memastikan bila Putri Chandrawathi tidak akan dapat bepergian ke luar negeri selama surat pencekalan itu berlaku.
"Kalau beliau bersangkutan masuk ke kami. Sudah masuk cekal online kami. Ya, tidak bisa lewat. Pasti dilakukan mencekal untuk tidak bepergian keluar negeri," katanya.
Ia juga menyebutkan, jika artinya Chandrawathi melakukan penerbangan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan terdeteksi melalui piranti pengenal wajah dari Keimigrasian.
"Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti terdeteksi melalui perangkat wajah. Untuk memonitor pergerakan orang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menegaskan, mereka akan bertindak secara tegas dan ditindak lanjuti apabila nanti Chandrawathi memaksa untuk berpergian.
"Yang pasti diamankan dan dilaporkan yang berwenang," tutup dia.
Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anthony Leong, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen tidak akan dapat dicapai tanpa fondasi stabilitas politik yang kuat.
Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, membuat pengakuan soal keputusannya dinaturalisasi. Sang penjaga gawang memutuskan untuk menanggalkan kewarganegaraan Belanda-nya.
Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi primadona masyarakat super high-end karena menawarkan beragam fasilitas yang lengkap, mewah, dan terletak di kawasan eksklusif dan strategis.
Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 jadi momentum bagi Pemkab Mojokerto untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih merata, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati.
Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Load more