GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerkosa Santriwati Bandung

Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup. Kuasa Hukum: Keluarga Korban Marah-marah

Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup. Kuasa Hukum: Keluarga Korban Marah-marah

Kuasa hukum para santri korban pemerkosaan, Yudi Kurnia, menyebut para korban dan keluarga korban kecewa dengan putusan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada pelaku pemerkosaan 13 perempuan santri, Herry Wirawan.
Sembilan Anak yang Lahir dari Korban-korban Herry Wirawan Dirawat Pemprov Jabar

Sembilan Anak yang Lahir dari Korban-korban Herry Wirawan Dirawat Pemprov Jabar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan bayi yang telah dilahirkan para korban pemerkosaan Herry Wirawan agar dititipkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ini Alasan Hakim Tak Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

Ini Alasan Hakim Tak Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjelaskan alasan Herry Wirawan tidak divonis hukuman mati dan memilih menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup karena alasan keadilan.
Hakim Vonis Negara Tanggung Biaya Ganti Rugi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Hakim Vonis Negara Tanggung Biaya Ganti Rugi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan biaya restitusi atau ganti terhadap para korban pemerkosaan Herry Wirawan dibebankan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Sidang Vonis Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Hadiri Terdakwa Herry Wirawan

Sidang Vonis Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Hadiri Terdakwa Herry Wirawan

Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (15/2) melaksanakan sidang putusan kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati yang dihadiri secara langsung terdakwa Herry Wirawan.
Sidang Vonis Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Nasib Herry Wirawan Ditentukan Hari Ini

Sidang Vonis Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Nasib Herry Wirawan Ditentukan Hari Ini

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan dijadwalkan jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (15/2).
Menko PMK Apresiasi Tuntutan JPU Terhadap Herry Wirawan, Terdakwa Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung

Menko PMK Apresiasi Tuntutan JPU Terhadap Herry Wirawan, Terdakwa Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengapresiasi tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Herry Wirawan.
Jaksa Tuntut Aset Herry Wirawan Dilelang untuk Biaya Hidup Korban

Jaksa Tuntut Aset Herry Wirawan Dilelang untuk Biaya Hidup Korban

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut agar aset dari terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati yakni Herry Wirawan disita hingga dilelang untuk biaya hidup para korban
Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Dikebiri Kimia

Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Dikebiri Kimia

Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Bandung  dituntut hukuman mati dan kebiri kimia.
Herry Wirawan Perkosa Santriwatinya di Rumah Tahfiz Madani yang Jadi Tempat Menghapal Al-Qur'an

Herry Wirawan Perkosa Santriwatinya di Rumah Tahfiz Madani yang Jadi Tempat Menghapal Al-Qur'an

Herry Wirawan, pengurus sekaligus pemilik Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru memperkosa belasan santriwati
Ini Tampang Herry Wirawan, Ajengan yang Perkosa Belasan Santriwati di Bandung

Ini Tampang Herry Wirawan, Ajengan yang Perkosa Belasan Santriwati di Bandung

Ayang Utriza Yakin, membeberkan tampang ajengan atau guru ngaji Herry Wirawan yang perkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan anak
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT