News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Vonis Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Nasib Herry Wirawan Ditentukan Hari Ini

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan dijadwalkan jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (15/2).
Selasa, 15 Februari 2022 - 07:59 WIB
Herry Wirawan Pengurus Pesantren yang Didakwa Memperkosa Belasan Santrinya
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan dijadwalkan jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (15/2).

"Untuk putusan (vonis) nanti selasa 15 Februari 2022," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan (36) dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. 

Hukuman mati itu diberikan kepada Herry Wirawan karena aksi asusilanya hingga menyebabkan para korban mengalami kehamilan. Aksi Herry tersebut juga dinilai sebagai kejahatan yang sangat serius.

Selain hukuman mati, Herry juga dituntut untuk dihukum kebiri kimia. Kemudian Herry juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta dan juga dituntut membayar restitusi kepada para korban sebesar Rp331 juta.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat juga menuntut agar aset dari terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati yakni Herry Wirawan disita hingga dilelang untuk biaya hidup para korban dan bayi yang dilahirkan dari para korban.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan untuk melakukan pelelangan, jaksa menuntut agar izin yayasan pondok pesantren Herry dibekukan dan dicabut. Kemudian aset dan kekayaan Herry dirampas untuk disita.

"Yang disita untuk dilelang, dan diserahkan ke negara atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang selanjutnya digunakan biaya sekolah anak-anak (korban) plus bayi-bayinya, dan kehidupan kelangsungan daripada mereka," kata Asep selaku Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Herry juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsider satu tahun penjara dan juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp331 juta untuk para korban.

Herry dituntut bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Ner
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Finansial Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces 2 Februari 2026

Ramalan Zodiak Finansial Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces 2 Februari 2026

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 2 Februari 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces.
Musim Dingin di Gaza, 11 Anak Meninggal Dunia

Musim Dingin di Gaza, 11 Anak Meninggal Dunia

Sebanyak 11 anak Palestina di Jalur Gaza dilaporkan meninggal dunia akibat cuaca dingin ekstrem sejak awal musim dingin. PBB menyebut kondisi ini terjadi di ...
Kronologi Anak Buah Bahar bin Smith Aniaya Anggota Banser, Dibawa ke Ruangan Lalu Dieksekusi hingga Babak Belur

Kronologi Anak Buah Bahar bin Smith Aniaya Anggota Banser, Dibawa ke Ruangan Lalu Dieksekusi hingga Babak Belur

Polres Metro Tangerang Kota, menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Ini kronologinya.
Bukan Lorenzo Pellegrini, Al Nassr Hanya Mampu Datangkan 1 Pemain Anyar Ini di Bursa Transfer Musim Dingin

Bukan Lorenzo Pellegrini, Al Nassr Hanya Mampu Datangkan 1 Pemain Anyar Ini di Bursa Transfer Musim Dingin

Al Nassr dikenal sebagai salah satu klub elite yang punya pemain-pemain bintang. Namun, pada bursa transfer musim dingin 2026 mereka hanya datangkan satu pemain anyar.
Kolaborasi dengan 12 Chef Nusantara, BAZNAS Jakarta Masak Ribuan Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Kolaborasi dengan 12 Chef Nusantara, BAZNAS Jakarta Masak Ribuan Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Banjir yang melanda wilayah Ibu Kota Jakarta sejak dilanda cuaca ekstrem berapa waktu terkahir turut menumbuhkan rasa simpati antar seksama.
Ramalan Zodiak Finansial Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo dan Virgo 2 Februari 2026

Ramalan Zodiak Finansial Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo dan Virgo 2 Februari 2026

Berikut ramalan zodiak finansial pada 2 Februari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo dan Virgo.

Trending

Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Para tokoh Indonesia dan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jaksel
Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson keluar sebagai juara baru usai mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat 12 ronde.
Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Assayid Bahar bin Smith kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, ia ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota menjadi tersangka.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Diwarnai Tragedi Wig Copot, Shakur Stevenson Permalukan Teofimo Lopez Jr

Rekap Hasil Tinju Dunia: Diwarnai Tragedi Wig Copot, Shakur Stevenson Permalukan Teofimo Lopez Jr

Rekap hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson berhasil mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat pertarungan yang berlangsung seru dan menarik.
Baru juga Ditegur KDM, Penjual Es Gabus Ngaku Belum Puas Dikasih Motor oleh Kapolres Depok: Saya Maunya Mobil

Baru juga Ditegur KDM, Penjual Es Gabus Ngaku Belum Puas Dikasih Motor oleh Kapolres Depok: Saya Maunya Mobil

Penjual es gabus, Ajat Sudrajat ngelunjak usai bohong ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Ia mengaku ingin hadiah mobil ketimbang motor dari Kapolres Depok.
Link Live Streaming Final Thailand Masters 2026: Ada 6 Wakil Merah Putih, Indonesia Siap Jadi Juara Umum

Link Live Streaming Final Thailand Masters 2026: Ada 6 Wakil Merah Putih, Indonesia Siap Jadi Juara Umum

Link live streaming final Thailand Masters 2026, di mana Indonesia siap menjadi juara umum karena ada enam wakil Merah Putih yang siap beraksi di babak pamungkas.
Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Juventus dikabarkan akan segera menyelesaikan perekrutan dua orang penyerang baru. Namun, hal ini berpotensi mencegah kepindahan Randal Kolo Muani.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT