News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Vonis Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Nasib Herry Wirawan Ditentukan Hari Ini

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan dijadwalkan jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (15/2).
Selasa, 15 Februari 2022 - 07:59 WIB
Herry Wirawan Pengurus Pesantren yang Didakwa Memperkosa Belasan Santrinya
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan dijadwalkan jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (15/2).

"Untuk putusan (vonis) nanti selasa 15 Februari 2022," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan (36) dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. 

Hukuman mati itu diberikan kepada Herry Wirawan karena aksi asusilanya hingga menyebabkan para korban mengalami kehamilan. Aksi Herry tersebut juga dinilai sebagai kejahatan yang sangat serius.

Selain hukuman mati, Herry juga dituntut untuk dihukum kebiri kimia. Kemudian Herry juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta dan juga dituntut membayar restitusi kepada para korban sebesar Rp331 juta.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat juga menuntut agar aset dari terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati yakni Herry Wirawan disita hingga dilelang untuk biaya hidup para korban dan bayi yang dilahirkan dari para korban.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan untuk melakukan pelelangan, jaksa menuntut agar izin yayasan pondok pesantren Herry dibekukan dan dicabut. Kemudian aset dan kekayaan Herry dirampas untuk disita.

"Yang disita untuk dilelang, dan diserahkan ke negara atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang selanjutnya digunakan biaya sekolah anak-anak (korban) plus bayi-bayinya, dan kehidupan kelangsungan daripada mereka," kata Asep selaku Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Herry juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsider satu tahun penjara dan juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp331 juta untuk para korban.

Herry dituntut bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Ner
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi akan Dirundung Kesialan pada 20 Juni 2026, Neptu Anda Salah Satunya?

10 Weton yang Diprediksi akan Dirundung Kesialan pada 20 Juni 2026, Neptu Anda Salah Satunya?

Berdasarkan perhitungan, ada sepuluh weton yang diramal rentan mengalami kesialan, mulai dari hambatan finansial, hingga penurunan kondisi fisik. Siapa saja?
Pengakuan Jujur Dokter Richard Lee saat Status Mualafnya Diperdebatkan, Ungkap 2 Ustaz Masih Bela Dirinya

Pengakuan Jujur Dokter Richard Lee saat Status Mualafnya Diperdebatkan, Ungkap 2 Ustaz Masih Bela Dirinya

Dokter Richard Lee mengaku masih didukung Ustaz Derry Sulaiman & Ustaz Felix Siauw saat status mualafnya diragukan sejak sertifikat dicabut Hanny Kristianto.
Hadirkan “Pertamina Berkah”, Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di Tiga Provinsi

Hadirkan “Pertamina Berkah”, Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di Tiga Provinsi

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus gelar kegiatan "Pertamina Berkah - Melayani Sepenuh Hati" secara serentak.
Prabowo Siap Dukung Total Timnas, John Herdman: Lolos Piala Dunia 2030 akan Ubah Indonesia Selamanya

Prabowo Siap Dukung Total Timnas, John Herdman: Lolos Piala Dunia 2030 akan Ubah Indonesia Selamanya

Setelah bertemu Presiden Prabowo, John Herdman bahkan mengungkap betapa besar fokus yang saat ini dicurahkan Timnas Indonesia untuk mengejar target tampil di Piala Dunia 2030.
Hasil Latihan bebas 1 MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Lanjutkan Dominasi, Sukses Jadi yang tercepat di Sirkuit Brno

Hasil Latihan bebas 1 MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Lanjutkan Dominasi, Sukses Jadi yang tercepat di Sirkuit Brno

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Ceko 2026 yang berlangsung di Sirkuit Brno pada Jumat 19 Juni sore hari ini WIB.
Berkat Hobi Melukis dan Pemberdayaan BRI, IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha

Berkat Hobi Melukis dan Pemberdayaan BRI, IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha

Berkat pemberdayaan dari Rumah BUMN BRI, IDEacraft berhasil memperkuat kapasitas usaha kreatifnya sekaligus membuka peluang pengembangan pasar yang lebih luas.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT