Mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Para pendukung terdakwa kasus korupsi minyak Pertamina, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne padati Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan divonis 9 tahun penjara atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.
PN Jakarta Pusat jatuhkan vonis terhadap tiga mantan pejabat PT Pertamina Patra Niaga dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan divonis 9 tahun penjara atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap memberi titik tetang dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan produk turunannya di PT Pertamina (Persero) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda