PSI DIY menyebutkan bahwa sinergi menjadi kunci penyelesaian kasus PKL Teras Malioboro. Semua pihak diharapkan bisa mengakomodir kepentingan rakyat kecil.
Para pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang terdampak relokasi menggeruduk Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kompleks Kepatihan, Jumat (2/8/2024).
Polemik relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro masih berlanjut. pedagang merasa pemerintah tidak pernah melibatkan mereka dalam relokasi pertama dari selasar Malioboro ke Teras Malioboro (TM) 2.
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro mendatangi Polresta Yogyakarta untuk memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan pengeroyokan di Teras Malioboro (TM) 2 pada Sabtu (13/7/2024) lalu.
Ratusan pedagang Teras Malioboro 2 menggelar aksi dengan berjualan di selasar Malioboro. Hal itu sebagai protes pedagang tidak dilibatkan dalam rencana relokasi
Hari terakhir batas waktu relokasi, kawasan pedestrian Malioboro Yogyakarta telah bersih dari Pedagang Kaki Lima atau PKL.Para Pedagang Kaki Lima ( PKL) telah pindah dari lokasi semula di sepanjang jalan Malioboro ke dua tempat yang disediakan yakni Teras Malioboro 1 dan 2.
Pedagang Kali Lima (PKL) Malioboro Yogyakarta mulai melakukan persiapan relokasi dengan menata lapaknya di Teras Malioboro dua, bekas kantor Dinas Pariwisata.
Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?