News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MHKI: PP Kesehatan Perlu Direvisi Jika Terjadi Polemik

MHKI ikut menyoroti soal terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.    
Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:02 WIB
Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dr. Mahesa Pranadipa.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dr. Mahesa Pranadipa menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.    

Mahesa menilai terbitnya PP Kesehatan ini sangat menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak kluster di dalam satu PP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan menggabungkan seluruh kluster di dalam satu PP menimbulkan kesulitan ke depan jika terdapat substansi yang harus direvisi. Mengingat peraturan turunan dapat bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, maka revisi atau perbaikan merupakan keniscayaan, karena ini bertujuan untuk mempertahankan supremasi hukum,” kata dr. Mahesa, dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).

Dr. Mahesa menjelaskan, UU No. 17 Tahun 2023 mencakup sekitar 100 isu yang harus diatur dalam PP.

PP turunan umumnya dari sebuah UU dibuat berdasarkan kluster isu dan melibatkan berbagai pihak terkait.

tvonenews

Namun, dalam kasus PP No. 28 Tahun 2024, penggabungan berbagai macam bahasan terkait kesehatan hanya diatur dalam satu aturan.

Pendekatan ini dinilai bisa menimbulkan kesulitan di masa mendatang jika nantinya diperlukan revisi pada substansi peraturan.

Selain itu, Dr. Mahesa juga menyoroti masalah lain yang berpotensi muncul akibat minimnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan aturan kesehatan, sebab pemangku kepentingan akan menjadi pihak yang paling terdampak dari disahkannya sebuah aturan.

Dia memandang hal ini akan berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

"Hal lain juga, dengan minimnya keterlibatan stakeholder dalam penyusunan PP, akan berpotensi menimbulkan polemik,” terang Dr. Mahesa.

Beberapa pasal dalam PP 28/2024 mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait pengetatan aturan yang akan membawa dampak masif bagi masyarakat dan industri.

Persoalan lain mengenai susu formula, donor ASI, hingga dokter asing juga turut mendapat respons pro-kontra dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

dr. Mahesa menjelaskan masih membutuhkan waktu untuk mengkaji secara menyeluruh isi peraturan baru ini apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak.

"Terbukti banyak uji materi terhadap produk regulasi yang diuji di Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung. Banyak jurisprudensi regulasi yang direvisi atau dibatalkan. Jika banyak polemik maka perlu perbaikan," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Realisasi Kedaulatan Energi Nasional, Pemerintah Resmikan Proyek Gas JNE#6 dan Lapangan Maha

Realisasi Kedaulatan Energi Nasional, Pemerintah Resmikan Proyek Gas JNE#6 dan Lapangan Maha

Produksi gas bumi dari wilayah lepas pantai Kalimantan Timur ditargetkan meningkat menjadi sekitar 750 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) mulai 1 November 2026. 
KESDM dan TNI AL Selidiki Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM di Perairan Semarang

KESDM dan TNI AL Selidiki Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM di Perairan Semarang

KESDM dan TNI AL menyelidiki dugaan pelanggaran pengangkutan 406 KL solar B50 di perairan Semarang. Ada selisih volume yang kini didalami penyidik.
Comeback ke Pink Spiders, Mantan Rekan Megawati Hangestri Bertekad Raih Gelar Juara V-League 2026–2027

Comeback ke Pink Spiders, Mantan Rekan Megawati Hangestri Bertekad Raih Gelar Juara V-League 2026–2027

Pyo Seung-ju kembali ke lapangan bersama Heungkuk Pink Spiders setelah sempat pensiun selama setahun. Mantan rekan Megawati Hangestri di Red Sparks itu kini.
Stasiun Sudirman Mendadak Gelap saat Jam Pulang Kerja, KAI Ungkap Penyebab Listrik Padam 30 Menit

Stasiun Sudirman Mendadak Gelap saat Jam Pulang Kerja, KAI Ungkap Penyebab Listrik Padam 30 Menit

Stasiun Sudirman sempat gelap gulita selama 30 menit saat jam pulang kerja, Kamis malam. KAI menjelaskan penyebab pemadaman dan memastikan layanan KRL tetap
Hasil French Open 2026: Pulangkan Tunggal Putra Jepang Dua Gim Langsung, Ubed Melangkah Mulus ke Perempat Final

Hasil French Open 2026: Pulangkan Tunggal Putra Jepang Dua Gim Langsung, Ubed Melangkah Mulus ke Perempat Final

Hasil French Open 2026 sektor tunggal putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Moh Zaki Ubaidillah menghadapi Koki Watanabe dari Jepang, Kamis 22 Oktober.
5 Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaik 2026: untuk Konten Kreator, Bisa Rekam POV hingga Tampilkan Teleprompter

5 Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaik 2026: untuk Konten Kreator, Bisa Rekam POV hingga Tampilkan Teleprompter

AI smart glasses 2026 menawarkan kamera beresolusi tinggi, asisten AI, penerjemah langsung, dan layar HUD. Ini 5 merek yang menarik untuk konten kreator.

Trending

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kelakar saat menyadari dirinya mendapat "kode" atau isyarat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk -
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral